Bocor Rekaman CCTV Aktivitas Brigadir J dan Putri Chandrawati Masuk Rumah, Istri Ferdy Sambo Sempat Ganti Baju

14 Agustus 2022, 14:26 WIB
Perubahan Putri Candrawathi telihat di rekaman CCTV, bahkan gestur,tubuh ganti baju dan apa yang dilakukan Brigadir J terungkap. /kolase tangkap layar YouTube Refly Harun

TERAS GORONTALO - Bocor rekaman CCTV yang menampilkan aktivitas Brigadir J dan Putri Candrawathi sebelum sang ajudan tewas pada 8 Juli 2022, istri Ferdy Sambo terekam ganti baju.

Rekaman CCTV yang beredar di publik memperlihatkan aktivitas Brigadir J dan Putri Candrawathi di rumah Ferdy Sambo.

Rekaman CCTV itu nampak sangat terlihat jelas aktivitas Brigadir J dan Putri Candrawathi.

Perubahan Putri Candrawathi telihat di rekaman CCTV, bahkan gestur tubuh Putri Candrawathi pun nampak terlihat.

Sebagaimana diketahui, rekaman CCTV kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J bocor.

Bocor rekaman CCTV dihari pembunuhan Brigadir J tewas pada 8 Juli 2022.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Dalam rekaman CCTV yang beredar di media sosial memperlihatkan aktivitas Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hingga Brigadir J.

Nampak dalam CCTV aktivitas brigadir J hingga waktu dugaan lakukan eksekusi terhadap Brigadir J.

Rekaman CCTV memperlihatkan kedatangan rombongan keluarga Ferdy Sambo dan juga ajudannya termasuk Brigadir J.

Sebagaimana diketahui, Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Rekaman CCTV yang bocor memperlihatkan aktivitas Ferdy Sambo dan keluarga di hari kematian Brigadir J.

Bahkan rekaman CCTV itu nampak menunjukan waktu dugaan Ferdy Sambo mengeksekusi Brigadir J.

Dari video yang diunggah di kanal YouTube Refly Harun, rekaman CCTV dimulai saat rombongan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Chandrawati dan Brgadir J pulang dari Kota Magelang, Jawa Tengah pada 8 Juli 2022.

Rombongan terdiri dari 3 mobil, kemudian mereka sempat berhenti di rest area KM 86 Tol Cipali, Jawa Barat terlihat dari rekaman CCTV yang beredar.

Pada pukul 14.03, terlihat Brigadir J mengenakan baju bewarna putih keluar dari mobil SUV hitam menuju toilet.

Rombongan kemudian meninggalkan rest area menuju arah Jakarta, saat masuk Jakarta iring-iringan kendaraan terekam CCTV ketika melintas di salah satu madrasah.

Sementara dari rekaman CCTV di rumah pribadi Ferdy Sambo, di Jalan Saguling 3, real time CCTV memperlihatkan keberadaan Ferdy Sambo masuk ke dalam rumah.

Terlihat Ferdy Sambo masih mengenakan seragam dinasnya. Di lokasi yang sama, anggota nakes datang untuk melakukan tes PCR.

Pada pukul 15:41 WIB, rombongan Putri Chandrawati tiba di rumah pribadi Ferdy Sambo, ia menggunakan sweater bewarna hijau dan celana legging hitam.

Kemudian diikuti aktivitas para ajudan, terlihat Brigadir J yang memakai baju bewarna putih dan celana jeans biru masuk ke dalam rumah.

Pada pukul 15:49 WIB, di rumah Ferdy Sambo masih terlihat aktivitas yang dilakukan Brigadir J, seperti memasukan barang-barang Putri dari mobil menuju rumahnya.

CCTV juga memperlihatkan momen Brigadir J dan Bharada E atau Richard Eliezer sedang melakukan tes PCR, hingga keduanya keluar dari rumah pribadi Ferdy Sambo.

Pada pukul 17:05 WIB, Putri Chandrawati berjalan keluar menuju mobil bewarna hitam, diikuti Ferdy Sambo masuk ke mobil yang berbeda.

CCTV di komplek Duren Tiga, merekam momen mobil SUV hitam yang ditumpangi Ferdy Sambo dikawal motor patwal melewati Duren Tiga Barat, arah ke rumah dinasnya yang saat ini disebut sebagai TKP Brigadir J tewas.

Diantara waktu sekitar pukul 17.06 menit, hingga sebelum pukul 17.23 WIB, Brigadir J diduga dieksekusi Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.

Pada jam yang sama, terlihat Putri datang kembali ke rumah pribadinya di Jalan Saguling 3, namun Putri datang dengan busana yang berbeda dari sebelumnya.

Mulai saat itu, CCTV di kediaman Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati sudah tidak pernah memperlihatkan sosok Brigadir J.

Selain itu, adapula mobil pajero provos diikuti mobil ambulance melintas di Jalan Duren Tiga Utara, mengarah keluar arah komplek Polri.

Saat masih hidup, Brigadir J hanya terekam keberadaannya di rumah pribadi Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati di Jalan Saguling 3.

Tidak ada rekaman CCTV yang memperlihatkan Brigadir J, Ferdy Sambo, dan Putri Chandrawati di rumah dinas Ferdy Sambo, di Jalan Duren Tiga, tempat Brigadir J dinyatakan meninggal dunia.

Sementara itu, Tim khusus (timsus) Polri telah memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J di Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok, Kamis 11 Agustus 2022.

Dalam pemeriksaan itu, terungkap alasan Sambo merencanakan pembunuhan Brigadir J.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan Ferdy Sambo mengaku marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi

"Saya ingin menyampaikan satu hal bahwa di dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC," jelas Andi Rian Djajadi saat konferenis pers.

Berdasarkan keterangan Fredy Sambo, lanjut Andi, Putri mengaku mengalami tindakan yang melukai martabat keluarga dari Brigadir J di Magelang. Namun, Andi tidak menjelaskan apa tindakan tersebut.

"Telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua," ujarnya.

"Kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yoshua," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematiannya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Total ada empat tersangka dalam kasus ini.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan keempat tersangka itu antara lain Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen FS. Dia pun mengungkapkan peran masing-masing tersangka.

"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban. KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," ungkap Agus kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa 9 Agustus 2022.

"(Adapun) Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak," sambungnya.

Agus menambahkan, keempat tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan. "Penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55-56 KUHP," ucapnya. ***

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News Youtube Refly Harun

Tags

Terkini

Terpopuler