3 Bukti yang Bisa Jerat Istri Ferdy Sambo, Ada Laporan Palsu, Susul Jadi Tersangka Baru Kasus Brigadir J?

15 Agustus 2022, 04:34 WIB
Akhirnya terungkap peran khusus Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo. /Kolase foto Pikiran Rakyat dan @princess_vie_tan/

TERAS GORONTALO - Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo masih menjadi perbincangan hangat publik.

Kini ada bukti yang bisa menjerat istri Ferdy Sambo diduga bisa jadikan tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J.

Disebut Putri Candrawathi memiliki peran yang menentukan nasib sang suami, Ferdy Sambo yang kini jadi tersangka.

Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai terangka kasus pembunuhan Birgadir J.

Ferdy Sambo dikenakan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman seumur hidup.

Akhirnya terungkap peran khusus Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo.

Lantas apakah Putri Candrawathi akan menjadi tersangka baru menyusul Ferdy Sambo yang kini telah mendekam di Mako Brimob?

Meski istri Ferdy Sambo tidak terlibat langsung dalam eksekusi pembunuhan Brigadir J, istri Ferdy Sambo diduga turut menghalang-halangi proses penyidikan dan membuat pengakuan palsu terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Bukti keterlibatan istri Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J:

1. Sidik jari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditemukan di TKP

Diketahui, istri Ferdy Sambo itu berada di TKP saat terjadi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Melalui konferensi pers yang dilakukan pada Selasa, 9 Agustus 2022, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, pihaknya menemukan lima sidik jari dan DNA di TKP tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Lima sidik jari yang ditemukan diketahui milik Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Ma'ruf.

"Saat kita melakukan olah TKP kita juga berusaha untuk menemukan sidik jari dan DNA diseluruh lokasi kemungkinan menjadi aktivitas orang-orang yang ditemukan pada saat pertama kali ada kejadian," kata Agus.

"Yaitu ada lima orang, ada Ibu Putri, ada Pak Sambo, ada Kuat, ada Ricky dan Richard serta korban Yosua," sambungnya.

2. Istri Ferdy Sambo diduga memiliki peran khusus dalam kasus pembunuhan Brigadir J

Eks kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara menyebut istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi memiliki peran khusus dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Peran khusus istri Ferdy Sambo yang dimaksudkan adalah menyiapkan uang tutup mulut sebesar Rp 2 Miliar.

Rencananya uang tutup mulut itu akan diberikan kepada tiga orang yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuwat Ma'ruf.

Pernyataan terkait uang tutup mulut yang disiapkan istri Ferdy Sambo itu diungkapkan Deolipa saat berada di sebuah program acara televisi.

"Jadi ibu putri memanggillah si pak kuat, richard, ricky. Dateng mereka. Ini skenario pertama berhasil. kalo ini udah beres lu jangan buka mulut, tutup mulut ye. Ni bahasa kasarnya begitu," ungkap Deolipa dikutip dari kanal YouTube TV RAKYAT.

"Kalo udah beres ni ada duit ni dolar. lu 1 miliar, lu gopek, lu gopek," sambungnya.

Pernyataan terkait uang tutup mulut yang disiapkan istri Ferdy Sambo itu diungkapkan Deolipa saat berada di sebuah program acara televisi.

Deolipa menyebut hal tersebut diungkapkan berdasarkan informasi yang didapatkan dari kliennya, Bharada E.

Uang tutup mulut yang dijanjikan oleh istri Ferdy Sambo itu rencananya akan diberikan pada bulan Agustus 2022 setelah kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo itu sudah dihentikan.

Bharada E dijanjikan uang tutup mulut sebesar Rp1 miliar lantaran dirinya yang telah mengeksekusi Brigadir J, sedangkan Bripka Ricky dan Kuat Ma'ruf yang juga sebagai sopir pribadi istri Ferdy Sambo ini akan mendapatkan masing-masing sebesar Rp500 juta.

Uang tutup mulut yang dijanjikan oleh istri Ferdy Sambo itu rencananya akan diberikan pada bulan Agustus 2022 setelah kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo itu sudah dihentikan.

3. Istri Ferdy Sambo diduga membuat laporan palsu terkait pelecehan seksual

Diketahui, Polri telah menghentikan penyidikan atas dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, laporan tersebut termasuk dalam kategori upaya menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menggugurkan laporan dugaan pelecehan yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi, termasuk laporan dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E yang dilaporkan anggota Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022.

Mengenai laporan palsu yang dibuat oleh Putri Candrawathi apakah dapat dipidana, Agus berharap semua pihak untuk menunggu perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh Tim khusus Polri.

“Nanti kami serahkan kepada Timsus keputusannya seperti apa,” kata Agus, dikutip dari ANTARA.

Sebelumnya Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menyebutkan, kedua laporan tersebut masuk dalam kategori sebagai upaya untuk menghalang-halangi penyidik dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Dengan sendirinya kedua laporan tersebut dinyatakan gugur.

“Kami anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian masuk dalam kategori obstraction of juctice, menjadi bagian dari upaya menghalangi-halangi pengungkapan dari pada kasus 340 (pembunuhan berencana Brigadir J),” katanya.***

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Seputar Tangsel ANTARA YouTube TV Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler