Bak Malaikat Pencabut Nyawa, Diduga 2 Tembakan Ferdy Sambo Akhiri Penderitaan Brigadir J di Lantai Rumahnya

16 Agustus 2022, 19:29 WIB
Bak Malaikat Pencabut Nyawa, Diduga 2 Tembakan Ferdy Sambo Akhiri Penderitaan Brigadir J di Lantai Rumahnya /Kolase Humas Polri/

TERAS GORONTALO - Lima peluru yang bersarang dijenazah Brigadir J pada peristiwa baku tembak di rumah Ferdy Sambo, diduga tak hanya dari senjata Bharada E saja.

Bahkan, dua dari peluru yang ada ditubuh Brigadir J diduga dilepas oleh sang atasan yakni Irjen pol Ferdy Sambo.

Dikutip dari channel YouTube Anjas di Thailand yang diupload pada Senin 15 Agustus 2022, diketahui Bharada E hanya menembak sebanyak empat kali.

Tapi hanya tiga diantaranya yang tepat mengena tubuh dari Brigadir J dalam peristiwa tersebut.

Sedangkan dua peluru lainnya kuat dugaan dilesatkan oleh Ferdy Sambo. 

Baca Juga: Sadis , Terungkap Fakta Baru Pengakuan Bharada E Soal Pembunuhan Brigadir yang Dilakukan Ferdy Sambo

Hal ini senada dengan beberapa statement Ferdy Sambo yang penuh dengan amarah.

Amarah Ferdy Sambo ini diperlihatkan ketika dirinya memberikan keterangan pers pertama kali dihadapan media.

Saat itu, Ferdy Sambo menegaskan jika apa yang dia lakukan hanya karena Brigadir J melakukan pelecehan pada istrinya.

Meskipun saat ini terbukti jika tak ada pelecehan seksual, namun saat itu suara Ferdy Sambo menggambarkan orang yang sedang marah.

Menurut Anjas, suara Ferdy Sambo seperti menggambarkan penghianatan. 

Baca Juga: Bumbu LGBT Pada Pembunuhan Brigadir J Mencuat, Inilah Misteri Sisi Gelap yang Belum Terungkap

"Ia merasa sedang dihianati, dan ini bisa saja bila Ferdy Sambo pada hari itu ikut menembak Brigadir J," kata Anjas.

Anjas juga menduga jika Ferdy Sambo menjadi orang yang terakhir menembak Brigadir J.

Karena seseorang yang sedang emosi, biasanya akan memilih menembak terakhir.

"Ini teori psikologi, dan mungkin saja terjadi dalam pembunuhan berencana," ujarnya.

Tapi ada dua kemungkinan besar tentang siapa yang menembak Brigadir J terakhir kali.

"Kalau bukan Brigadir J, maka sosok yang menembak ini adalah Putri Candrawathi. Tapi hal tersebut sangat kecil kemungkinannya," tegas dia.

Sebagai informasi, Satu demi satu kebenaran tentang peristiwa dimalam kematian Brigadir J mulai terungkap.

Kematian ajudan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ini juga berimbas kepada karir tiga jenderal yang ada ditubuh Polri.

Salah satunya yakni Karo Provos Brigjen Benny Ali.

Peran jenderal bintang satu ini tak lepas dari skenario kematian Brigadir J yang terjadi di rumah Ferdy Sambo.

Bahkan, Benny Ali diketahui sempat dihubungi Ferdy Sambo usia kematian Brigadir J di rumahnya.

Dikutip dari channel Youtube Beda Enggak, diketahui ada tiga kali panggilan keluar dari Teke Ferdy Sambo kepada Benny Ali.

Ferdy Sambo menelpon Benny Ali pertama kali pada pukul 17.18 WIB

Namun telepon pertama ini tak dijawab oleh Benny Ali.

Beberapa menit kemudian Ferdy Sambo kembali melakukan telepon keduanya.

Pada telepon kedua inilah Ferdy Sambo dan Benny Ali kemudian berbicara.

Pukul 17.31 WIB Ferdy Sambo kembali menelpon Benny Ali dan kembali terhubung.

Belum diketahui apa yang dibahas dua jenderal tersebut ditelepon.

Namun dari waktu panggilan telepon, semuanya terjadi setelahnya Brigadir J dieksekusi.

Berdasar hasil CCTV, Ferdy Sambo terekam keluar dari rumahnya pada pukul 17.10 WIB.

Setelah Ferdy Sambo keluar, kemudian menyusul sang istri Putri Candrawathi.

Sementara itu, jarak rumah pribadi ke rumah dinas Ferdy Sambo kurang lebih 3 kilometer.

Bila menggunakan mobil, jarak ini bisa dicapai hanya dalam waktu lima menit saja.

Bila Ferdy Sambo tiba di rumah dinasnya pukul 17.12 WIB, kuat dugaan jika pada detik-detik inilah ekseskusi terhadap Brigadir J terjadi.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan percakapan Ferdy Sambo dengan Brigjen Benny Ali jadi bagian yang diperiksa oleh tim khusus.

"Kan, sudah diperiksa semua oleh itsus [inspektorat khusus]. Baru nanti selesai dari itsus apabila terkait obstruction of justice akan dilimpahkan ke tim sidik timsus," ujar Dedi.

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo beserta Bharada E, Bripka RR, dan KM alias Kuwat Maruf sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP terkait dugaan pembunuhan berencana.

Sementara itu, Inspektorat Khusus (Irsus) telah memeriksa 31 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Sambo.

Sebelumnya, Salah satu tersangka penembakan Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, kembali buka suara.

Tersangka yang buka suara ini adalah Bharada E.

Kepada LPSK Bharada E mengaku tentang siapa sebenarnya sosok yang menembak Brigadir J pertama kali.

Menurut Bharada E semua pemberitaan di media soal dirinya yang menembak pertama kali tidaklah benar.

Nyanyian Bharada E ini sudah didapati oleh LPSK.

Pada saat LPSK melakukan pemeriksaan atau asesmen terhadap Bharada E, dia pun mengakui semuanya.

"Iya (Bharada E mengaku Ferdy Sambo selaku eksekutor pertama Brigadir J),” kata Juru Bicara LPSK, Rully Novian.

Berdasarkan pengakuan inilah, LPSK lalu memberikan perlindungan kepada Bharada E.

Bahkan LPSK lalu memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E karena berani berkata benar.

Selain itu, LPSK juga menganggap peran Bharada E saat ini sebagai Justice Collaborator (JC).

“Dia diberikan perlindungan darurat sebagai JC," ujarnya.

"Atas keterangan yang dia miliki untuk rangkaian peristiwa. Termasuk posisi dia yang bukan otak kejahatan,” katanya.

Namun Rully belum memberikan bocoran terkait apa motif dari Ferdy Sambo menjadi orang yang pertama menembak Brigadir J.

"Soal motif nanti saja yah," aku dia. ****

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: YouTube Anjas di Thailand YouTube Beda Enggak

Tags

Terkini

Terpopuler