Terungkap Ada Briefing 20 Menit Sebelum Eksekusi Brigadir J, Ferdy Sambo Emosi, Istri Ketahuan Lakukan Hal Ini

20 Agustus 2022, 22:20 WIB
Terungkap Ada Briefing 20 Menit Sebelum Eksekusi Brigadir J, Ferdy Sambo Emosi, Istri Ketahuan Lakukan Hal Ini /Humas Polri dan Instagram Fans Brigadir J, Antara News/

TERAS GORONTALO - Ada pengakuan terbaru dari Bharada E soal detik-detik eksekusi Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Jika sebelumnya Bharada E mengaku melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir, kali ini Bharada E kembali memberikan pengakuan yang tak kalah penting.

Melalui kuasa hukumnya Ronny Talapessy, Bharada E kembali menceritakan tentang sebuah briefing kecil sebelum eksekusi Brigadir J dilakukan.

Dilansir dari Tv One YouTube Catatan Demokrasi, Bahrada E mengaku dipanggil di ruangan rapat khusus untuk membahas eksekusi Brigadir J.

Baca Juga: Profil Lengkap Herry Heryawan, Petinggi Densus 88 yang Disebut Tim Pukul di Kerajaan Judi Ferdy Sambo

Bahkan menurutnya, rapat tersebut dilakukan dalam waktu yang sangat singkat.

Dalam rapat tersebut, Bharada E bahkan melihat wajah Irjen Ferdy Sambo sudah sangat merah.

"Briefing ini terjadi sekitar 20 menit sebelum eksekusi Brigadir J dan didalamnya ada juga ibu Putri Candrawathi," kata Ronny.

Selain Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dalam rapat tersebut juga ada Bripka RR yang juga tersangka lainnya dalam kasus ini.

Baca Juga: Bocor, Pasca Tembak Brigadir J, Ferdy Sambo Ternyata Melapor ke Kapolri, Skenario Tipu-tipu Kini Terungkap

"Nah disitulah, waktunya memang sangat pendek, karena di sana klien saya menerima perintah itu, kemudian sampai ke TKP kurang dari 20 menit," katanya.

Ronny menambahkan jika pada dua TKP dalam eksekusi Brigadir J, semuanya ada peran dan Putri Candrawathi.

"Pada saat klien saya masuk dia tidak melihat ibu Putri Candrawathi. Tapi pada saat duduk di sofa, ia mengaku melihat ibu Putri didalam," ujarnya.

Menurutnya proses rapat di Saguling dari keterangan Bharada E, sangat cepat hingga sampai eksekusi Brigadir J di TKP.

Baca Juga: Kisah Pieter dan Ferdy Sambo, Ayah dan Anak Jenderal Polisi, Punya Karir Moncer Tapi Gagal Jadi Kapolri

Bahkan, Ronny Talapessy mengatakan jika Bharada E melihat ibu Putri Candrawathi menangis dalam briefing singkat tersebut.

"Bharada E mengaku jika sebelum eksekusi, ibu Putri Candrawathi terlihat menangis," aku dia.

"Jadi perlu kita sampaikan bahwa dengan ditingkatkannya status tersangka saudari PC ini, akan membantu klien kami di proses persidangan nantinya," ujarnya.

Karena ini merupakan satu rangkaian peristiwa hukum yang memang saling berkaitan dan tidak bisa sepotong-sepotong saja.

"Jadi memang ini satu rangkaian hukum peristiwa," tegas Ronny.

Ia berharap ke depan kasus ini semakin terang benderang.

"Dan akan sedikit membuat harapan untuk klien saya untuk mendapatkan keadilan," kata dia.

"Karena Bharada E ini adalah pangkat yang paling rendah dan dalam situasi itu tidak bisa berbuat banyak karena memang berdasarkan perintah," paparnya.

Menurut Ronny Bharada E ini tidak mengetahui motif pembunuhan Brigadir J.

"Karena setelah kejadian di Magelang, sampai di Jakarta dia tidak mengetahui apa-apa. Itu nanti kita kita akan buktikan di Pengadilan. Bahwa memang dia hanya mendapatkan perintah itu last minute," ujarnya.

"Jadi perlu kita sampaikan kepada teman-teman, kepada publik, bahwa kami melihat jangan sampai nanti Bharada E ini yang menjadi korban malahan, ibaratnya menjadi kambing hitam," ucapnya.

"Karena dia pangkat paling rendah. Kemudian dalam kasus ini kepentingan kita adalah membawa Bharada E mendapatkan keadilan," kata Ronny.

Sekedar diketahui, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tengah menjadi 'buah bibir' di masyarakat.

Pasalnya, orang yang awalnya melaporkan Brigadir J dengan dugaan pelecehan itu, sekarang telah menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana.

Parahnya, dugaan pelecehan yang dilayangkan Putri Candrawathi kepada Brigadir J itu tidak terbukti.

Sebab, penyidikan laporan dugaan kasus pelecehan terhadap Putri Candrawathi dengan terlapor Brigadir J tidak ada unsur pidana yang ditemukan.

Beberapa hari setelah penyidikan laporan dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawati itu dihentikan, arus kasus kematian Brigadir J berbalik arah dengan ditetapkan Putri Candrawathi menjadi tersangka.

Putri Candrawathi adalah orang kelima dalam kasus kematian Brigadir J.

Lima tersangka dalam kasus kematian Brigadir J adalah Bharada E, Ferdy Sambo, Bripka RR, KM dan Putri Candrawathi.

Lantas apa sebenarnya peran dari Putri Candrawati istri dari Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J?

Dilansir dari Antara, peran Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan Brigadir J, ikut dalam skenario yang dibangun oleh suaminya, Ferdy Sambo.

"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu 20 Agustus 2022.

Ditetapkannya Putri Candrawathi sebagai tersangka memiliki dasar yang kuat.

Kata Agus Andrianto, keterangan para saksi dan alat bukti yang ada (fakta penyidikan) menjadi dasar penyidik menetapkan Putri sebagai tersangka bersama suaminya, Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Diterangkan Agus Andrianto, dari fakta penyidikan, Putri Candrawathi terekam kamera CCTV berada di tempat kejadian perkara.

Baik sebelum, sesaat, maupun sesudah, penembakan Brigadir J.

"Putri ada di lantai tiga ketika Ricky dan Richard saat ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Josua," kata Agus.

Putri Candrawathi juga yang mengajak berangkat ke Duren Tiga bersama tersangka RE, tersangka RR, tersangka KM, dan korban Brigadir J.

"Bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR, dan KM," ungkapnya.

Ia dan suaminya, Irjen Pol. Ferdy Sambo, serta tiga tersangka lainnya Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Brigadir Kepala Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Ma'aruf dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Sekedar informasi, Hingga kini pembicaraan kasus tewasnya Brigadir J masih ramai diperbincangkan dikalangan masyarakat.

Walaupun beberapa tersangkanya sudah ditetapkan oleh Kepolisian.

Hingga saat ini masyarakat masih mengikuti kasus Brigadir J.

Tidak hanya pengacara dari keluarga Brigadir J, netizen pun turut ikut andil mengawal kasus Brigadir J.

Bahkan orang yang tidak mengikuti perkembangan kasus tewasnya Brigadir J pun, kini mulai mengikuti perkembangan peristiwa ini.

Berikut rentetan kronologi kasus pembunuhan Brigadir J hingga Ferdy Sambo jadi tersangka.

Pada 8 Juli 2022 diisukan Brigadir J tewas karena adanya peristiwa baku tembak.

Namun Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa terkait isu tersebut tidaklah benar.

“Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal” ujarnya pada konferensi pers di Mabes Polri.

Selanjutnya pada Senin 11 Juli 2022 kematian Brigadir J mulai diungkap.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Khusus untuk mengusut kasus tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Selanjutnya pada Selasa 12 Juli 2022 dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo.

Hal ini membuat almarhum Brigadir J dilaporkan sebagai pelaku pelecehan seksual.

Namun Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menghentikan laporan kasus dugaan pelecehan tersebut.

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya. Karena tidak ditemukan peristiwa pidananya," kata Andi.

Selanjutnya Senin 18 Juli 2022 Kapolri Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo.

Ia mengatakan Irjen Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan dari jabatan Kepala Divisi Propam Polri.

Lalu pada Rabu 27 Juli 2022 Jenazah dari Brigadir J diotopsi ulang.

Pada pelaksanaan otopsi ulang pihak keluarga menemukan beberapa petunjuk yang sangat kuat dan mematahkan adanya isu tembak menembak tersebut.

Menurut kuasa hukum keluarga Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa dari hasil temuan bahwa terdapat lubang di kepala hingga menembus hidung.

Setelah itu, pada Rabu 3 Agustus 2022 Bharada E jadi tersangka pembunuhan Brigadir J.

Dirtipidum mengumumkan bahwa Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pada konferensi pers.

Selanjutnya Kamis 4 Agustus 2022 Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Saat itu Ferdy Sambo mengucapkan permohonan maaf kepada Institusi Polri.

Selain itu pada Kamis 4 Agustus 2022 sebanyak 25 Polisi diperiksa, Ferdy Sambo dan beberapa perwira Polri dimutasi.

Pada konferensi persnya Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengumumkan 25 personil yang telah dilakukan pemeriksaan khusus yang diduga melanggar kode etik telah dimutasi.

Selanjutnya Sabtu 6 Agustus 2022 Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob, diduga karena ketidak profesionalan dalam olah TKP.

Lalu Minggu 7 Agustus 2022 Istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi muncul ke publik setelah hampir sebulan bungkam.

Diketahui tujuan Putri Candrawathi didampingi pengacara ke Mako Brimob untuk mengunjungi suaminya yakni Ferdy Sambo.

Dalam kesempatan itu Putri memberikan pernyataan pertamanya ke publik bahwa dia sangat mencintai suaminya Ferdy Sambo.

Selain itu pada Minggu 7 Agustus 2022 Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri mengungkapkan penahanan terhadap Bripka Ricky dilakukan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Selanjutnya pada Senin 8 Agustus 2022 Melalui kuasa hukumnya Deolipa Yumara mengatakan jika Bharada E mengakui bahwa tidak ada tembak menembak seperti yang diisukan tersebut.

Selanjutnya Selasa 9 Agustus 2022 Ferdy Sambo dinyatakan sebagai tersangka, dalam konferensi persnya Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.

Lalu yang terakhir, istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka.***

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: YouTube TV one

Tags

Terkini

Terpopuler