Kasus Brigadir J: Sosok Jenderal 'Bekingan' Ferdy Sambo hingga Perang Bintang di Mabes Polri bak Bharatayuddha

22 Agustus 2022, 22:25 WIB
Update terbaru kasus Brigadir J: sosok jenderal 'bekingan' Ferdy Sambo hingga perang bintang di Mabes Polri bak Bharatayuddha /Teras Gorontalo

TERAS GORONTALO - Terungkapnya sosok kakak asuh 'bekingan' Ferdy Sambo yang berlabel jenderal berkuasa hingga perang bintang di Mabes Polri bak Bharatayuddha menjadi topik hangat dalam kasus Brigadir J.

Awalnya tak sedikit yang berspekulasi bahwa diduga Kapolri yang jadi bekingan Ferdy Sambo.

Namun, kini muncul orang yang membocorkan siapa sosok bekingan Ferdy Sambo yang disebut kakak asuh.

Meskipun kini Ferdy Sambo telah ditahan di Mako Brimob, kasus kematian Brigadir J masih bergulir.

Bahkan kini sudah melebar ke kasus judi online konsosrsium 303.

Tak hanya itu, beredar pula bahwa Ferdy Sambo ternyata memiliki kekuasaan di tubuh Polri.

Beredarnya grafik kekuasaan Ferdy Sambo dalam grafik 'Kaisar Sambo dan Konsorsium 303' yang makin memperlihatkan kuatnya kekuasaan Mantan Kadiv Propam Polri ini.

Dikutip dari Seputar Tangsel, Hal itu pun diakui Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut bahwa Ferdy Sambo sangat berkuasa di Mabes.

Bahkan Mahfud mengatakan saking berkuasanya Ferdy Sambo, pejabat di atasnya pun sangat takut.

"Bintang dua rasa Bintang lima," kata Mahfud MD.

Selama ini publik menilai bahwa kuatnya kekuasaan Ferdy Sambo di Polri karena dukungan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Karena alasan kedekatan dengan Listyo Sigit Prabowo pula yang diduga memengaruhi pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Tetapi dengan penetapan Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Kapolri sudah tak punya hubungan hierarki dengan Ferdy Sambo.

Hal tersebut dikatakan wartawan senior Hersubeno Arief dikutip dari Seputar Tangsel melalui kanal Youtubenya Hersubeno Point.

Hersubeno Arief menyebut bahwa di atas Ferdy Sambo masih ada yang lebih berkuasa.

Hal itu dikatakan Hersubeno Arief berdasarkan pernyataan penasihat Kapolri, Prof. Muradi.

Di atas Ferdy Sambo masih ada yang lebih berkuasa, yang disebut dengan kakak asuh.

"Ada orang kuat di belakang Ferdy Sambo ternyata terbukti. Bukan Kapolri seperti yang diperkirakan selama ini," kata Hersubeno pada Minggu, 21 Agustus 2022.

Meski tak menyebut namanya, Muradi mengatakan bahwa kakak asuh itu ada di dalam institusi Polri dan ada juga yang sudah di luar institusi Polri.

Dikatakan pula bahwa Ferdy Sambo bukanlah salah satu kepala atau pimpinan dari salah satu faksi atau geng di Polri.

Muradi mengatakan bahwa publik perlu melihat ke belakang bagaimana Ferdy Sambo mendapatkan pangkat bintang satu pertama kalinya, atau Brigjen pada 2009 di masa Kapolri Idham aziz.

"Ferdy dipromosikan menjadi Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri 2019. Setahun kemudian kembali dipromosikan menjadi Kadiv Propam Polri berpangkat Irjen," kata Hersubeno Arief.

"Dari situ kita lihat ada yang lebih senior dari Ferdy Sambo dan menjadi kakak asuh," lanjut Hersubeno Arief.

Ferdy Sambo adalah satu dari beberapa pejabat Polri yang saat ini diarahkan oleh kakak asuh dari salah satu faksi atau geng di tubuh Polri.

Sehingga Hersubeno menilai apabila Timsus bisa membuktikan keterlibatan kakak asuh maka penyelidikan terhadap Ferdy Sambo akan semakin mudah.

Pasalnya hingga kini masih terasa tarik-menarik dalam penyelidikan kasus Ferdy Sambo.

Hal itu terlihat dengan adanya grafik 'pembalasan' dari grafik 'Kaisar Sambo' dan Konsorsium 303 yang sebelumnya tersebar.

Kini tersebar pula grafik 303 versi lawan dari faksi Sambo yang diketuai oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang kini masuk dalam timsus penyelidikan kasus Ferdy Sambo.

Beredarnya grafik tersebut disinyalir sebagai 'balasan' dari geng yang masih mendukung Ferdy Sambo.

Perang Bintang di Mabes Polri bak Bharatayuddha

Kini Mabes Polri bak Kurukshetra buntut kasus pembunuhan Brigadir J.

Sebagaimana diketahui, kasus Brigadir J kini berbuntut panjang setelah sang jenderal bintang dua Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka.

Buntut dari kasus Brigadir J, nampaknya institusi Polri sementara bergoyang setelah Ferdy Sambo tersangka.

Bahkan kini pihak polri tengah mengembalikan kepercayaan publik semenjak kasus Brigadir J ini bergulir.

Mabes Polri bak Kurukshetra, dalam cerita wayang, Kurusetra merupakan tempat pertempuran antarsaudara sepupu yakni, antara Pandawa dan Kurawa.

Mabes Polri bak Kurukshetra sempat diungkapkan oleh Rocky Gerung.

Dikutip dari chanel YouTube Rocky Gerung Official, Rocky Gerung menilai buntut dari kasus Brigadir J ini masih ada kelanjutan dari peperangan antara para bintang di Mabes Polri.

Bahkan menurutnya, kasus Brigadir J ini nampak seperti perang Bharatayuddha. Di mana ada yang menjadi Pandawa juga Kurawa.

Menurutnya sangat sulit untuk memisahkan yang mana Pandawa dan Kurawa. Sebab ada yang saling menganggap Pandawa dan begitupun Kurawa.

Hingga menurutnya perang Mabes Polri bak perang Kurukshetra.

Di mana perang Kurukshetra ini memperlihatkan keadan bumi pertiwi yang di mana kini labirin di kepolisian saling terbuka untuk saling membidik.

"Ini kayak permulaan perang Bharatayuddha nih, ada yang ngaku Kurawa, ada yang dianggap sebagai Pandawa. Tapi seringkali kita lihat dari atas sulit untuk kita pisahin yang mana Kurawa dan Pandawa itu. Tapi tetap, perang Kurukshetra ini sekaligus memperlihatkan bagaimana bumi pertiwi lagi gonjang-ganjing. Tadinya kita hanya bisa melihat dari atas labirin di kepolisian itu, pintunya sudah saling terbuka tuh," ujar Rocky Gerung dikutip Teras Gorontalo dari chanel YouTube Rocky Gerung Official, Senin 22 Agustus 2022.

Lebih lanjut, Rocky Gerung menilai saat ini ada kelompok tertentu di kepolisian yang sudah saling bidik satu sama lainnya hingga terlihat adanya kekacauan sekarang.

Menurutnya masing-masing geng di kepolisian sudah saling membidik, bahkan terliat adanya kekacauan yang membuka kesempatan publik untuk mengintai peristiwa politik di dalam kepolisian.

"Terus masing-masing jagoan atau geng di kepolisian saling mengintip itu kira-kira sebulan lalu saling mengintip, lalu sekarang mereka sudah saling membidik karena langsung terang-terangan si ini bukan kelompok yang ini, yang itu anak buah si ini, yang ini direkrut karena kedekatan dan persahabatan, macem-macem itu, jadi terlihat ada kekacauan itu terlihat ketika peristiwa tembak menembak itu membuka kesempatan kepada publik untuk mengintai lebih jauh peristiwa-perstiwa politik di dalam kepolisian itu sendiri," lanjutnya.

Rocky Gerung menganggap sekarang kasus ini ada ditangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bisa segera mengambil tindakan, agar kasus yang sudah jadi bola liar ini bisa terbendung.

"Nah ini satu tahap yang kita majukan karena tekanan publik, sekarang bola ada di presiden. Kan nggak mungkin ada kakak pembina tanpa adanya kakak-kakaknya pembina itu dan itu sebetulnyaa sekarang yang lagi orang intai, sejauh mana bola liar ini akan bergulir," katanya.

Sementara itu, dikutip dari Chanel YouTube Refly Harun, Muhammad Taufik Presiden Asosiai Ahli Pidana Indonesia ( AAPI) mengatakan, Ferdy Sambo memiliki keinginan bahwa institusi kepolisian adalah garda paling depan menjaga marwah polisi.

Bahkan menurutnya buntut panjang kasus Brigadi J ini dengan munculnya bagan Kaisar Sambo.

Meskipun bagan Kaisar Sambo bukan dokumen hukum, namun bisa saja ada perang di internal polsi.

"Cita-cita Sambo itukan mengatakan institusi saya ini adalah garda paling depan menjaga marwah polisi tak apa-apa sambo saja bersikap seperti itu. Justru yang menariknya mungkin ada tekanan-tekanan tertentu karena tidak bisa dilepaskan juga tadi disebut Kaisar Sambo walaupun saya mendukung tapi saya tidak menganggap itu dokemuen hukum ya karen itu bisa saja perang di internal polisi.

Menurutnya, buntut panjang kasus Brigdir J, sudah ada 'perang' antar kelompok di dalam internal polri.

"Hari ini polisi sudah perang dalam tanda petik antara kelompok pendukung sambo dan kelompok-kelompok lain yang tidak sepakat dengan sambo. Oleh karena itu mereka memunculkan bagan seperti itu," ucapnya.

Sebagiamaa diketahui, belakangan ini beredar bagan Kiasar Sambo dan Konsorsium 303 setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.

Bahkan dalam bagan tersebut ikut menyeret sejumlah perwira tinggi Polri, ada sejumlah nama kapolda hingga perwira yang juga diduga terlibat dalam kasus Brigadir J.

Tak hanya itu, dalam bagan Kaisar Sambo dan Konsorsium 303 nampak nama orang sipil dan juga crazy rich yang terseret ikut menjalankan judi online atau Konsorsium 303.

Sementara itu, terkait Konsorsium 303 polri memastikan akan mengusut sumber informasi soal dugaan adanya 'Kerajaan' dan Konsorsium 303 di Korps Bhayangkara yang dikepalai oleh Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan pihaknya akan menindak tegas seluruh penyakit masyarakat (pekat) seperti aktivitas perjudian, premanisme, dan narkoba.

"Info dari mana itu, yang pasti semua pekat (judi, narkoba, premanisme) ditindak tegas," ujar Dedi saat dikonfirmasi wartawam, Jumat 19 Agustus 2022, dikutip dari PMJNews.

"Tidak usah dikandani (dikasih tahu), kalau itu yo sikat terus pekat," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan, salah satunya praktek judi online hingga peredaran narkoba.

"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian konvensional ataupun online, pungutan liar, illegal mining, penyalahgunaan BBM dan LPG, hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," ungkap Sigit dalam arahannya melalui video conference kepada seluruh jajaran se-Indonesia, Kamis 18 Agustus 2022.

Dalam arahannya, secara khusus Sigit menyoroti maraknya praktek perjudian baik konvesional maupun online. Selain itu, mantan Kabareskrim ini meminta personelnya menindak tegas setiap kejahatan.

"Saya sudah perintahkan yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apa pun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus ditindak dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak," jelas Sigit.

Karir Ferdy Sambo Melejit di Era Tiga Kapolri

Dilansir dari channel Youtube Beda Enggak yang diupload pada Sabtu 13 Agustus 2022, tiga jenderal yang dilayani Ferdy Sambo bahkan sudah ada yang menjadi seorang menteri.

Berikut rangkuman tiga jenderal polisi yang sangat dekat dengan Ferdy Sambo:

1. Tito Karnavian

Tito Karnavian adalah mantan Kapolri Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Mendagri.

Saat Tito Karnavian menjabat sebagai Kapolri, dia juga memberikan jabatan yang tak biasa kepada Ferdy Sambo.

Tito Karnavian mengangkat Ferdy Sambo sebagai Koordinator Staf Pribadi Pimpinan atau Koorspripim Polri pada tahun 2018 lalu.

Ferdy Sambo pun menjadi komandannya ajudan dan staf yang mengawal Tito sebagai Kapolri hingga masa jabatannya berakhir.

Semasa kepemimpinan Tito Karnavian, Ferdy Sambo diketahui mulai berkiprah di Markas Besar atau Mabes Polri sejak tahun 2016.

Kala itu dia menjabat Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri dengan pangkat Komisaris Besar Polisi atau Kombes.

Beberapa bulan kemudian Ferdy Sambo lalu dimutasi sebagai Kasubdit III di direktorat yang sama.

Sebelum masuk mabes, dia adalah Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Wadirreskrimum Polda Metro Jaya tahun 2015 dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Pada masa itu, Tito Karnavian adalah Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda Metro Jaya.

2. Idham Azis

Setelah Tito Karnavian menjadi Mendagri, Presiden Joko Widodo menunjuk jenderal Idham Azis sebagai Kapolri yang baru.

Karir Ferdy Sambo bisa dibilang sangat gemilang saat jenderal Idham Azis menjadi Kapolri.

Pada saat itu, Ferdy Sambo yang masih menjabat sebagai Kabareskrim Polri kemudian diangkat menjadi Kadiv Propam Polri.

Naiknya jabatan Ferdy Sambo membuatnya menjadi jenderal bintang dua termuda yakni di usia 48 tahun.

Kedekatan Ferdy Sambo dengan Idham Azis juga sering terlihat di beberapa acara, saat mantan Kadiv Propam Polri itu selalu mendampingi Kapolri di hadapan media.

3. Listyo Sigit Prabowo

Perwira tinggi terakhir yang sangat dekat dengan Ferdy Sambo adalah Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ferdy Sambo juga pernah menjadi anak buah langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tatkala menjabat sebagai Kabareskrim.

Meski bukan dilantik pada zaman jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kadiv Propam Polri.

Namun jabatan yang diemban oleh Ferdy Sambo ini tak lepas dari jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sayangnya, Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo harus mencopot jabatan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri setelah kasus penembakan Brigadir J.

Ferdy Sambo Tersangka, Polisi Dalami Motif Pembunuhan Brigadir J

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.

Polisi masih mendalami motif terjadinya penembakan tersebut dengan memeriksa saksi-saksi termasuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC).

“Motif atau pemicu terjadinya peristiwa penembakan tersebut saat ini tentunya sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi-saksi, termasuk terhadap Ibu PC,” ujar Kapolri saat konferensi pers di Mabes Polri, Selasa 9 Agusus 2022, dikutip dari PMJNews.

Kapolri menambahkan bahwa saat ini belum bisa menyimpulkan motif Ferdy Sambo memerintahkan penembakan tersebut.

Namun dia memastikan motif yang sedang didalami akan menjadi pemicu insiden penembakan terebut.

"Jadi saat ini belum bisa kita simpulkan, namun yang pasti ini menjadi pemicu utama terjadinya peristiwa pembunuhan. Untuk apa kesimpulannya, tim saat ini terus bekerja. Ada beberapa saksi yang saat ini sedang diperiksa. Tentunya nanti akan kita informasikan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematiannya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Total ada empat tersangka dalam kasus ini, termasuk Ferdy Sambo yang berperan memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J serta membuat skeario seolah olah terjadi baku tembak.

"(Adapun) Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak," ungkap Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

8 Jenderal Aktif Terjerat Kasus Pidana

Dilansir dari YouTube Uncle WIRA, berikut 8 jenderal yang terlibat kasus pidana.

1. Komjen Pol (Purn) Suyitno Landun

Suyitno Landung adalah Kepala Bareskrim Polri yang menjabat pada tahun 2004-2005. Dia menjadi tersangka suap dan korupsi setelah menerima mobil Nissan X-Trail tipe ST atau standar senilai Rp247 juta dari Adrian Waworuntu, tersangka kasus pembobolan BNI.

Adrian adalah kolega tersangka Maria Pauline Lumowa di PT Broccolin Internasional yang sempat buron.

Pada 2006, Suyitno Landung divonis hukuman 1 tahun penjara pada 2006. Suyitno juga didenda Rp50 juta subsider 6 bulan kurungan. Ia terbukti meloloskan Adrian Waworuntu dari penyidikan alias kabur.

2. Brigjen Pol Samuel Ismoko.

Bersama Suyitno Landung, Samuel Ismoko dijerat kasus penyalahgunaan jabatan dan suap terkait LC fiktif BNI.

Dia juga menerima suap dari BNI berupa travel cek Rp200 juta dalam posisinya sebagai Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Pada 2006, dia divonis 1 tahun 8 bulan dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan atas kasus yang menimpanya. Setelah naik banding, Samuel Ismoko mendapat pengurangan masa pidana 5 bulan.

3. Komjen Pol Susno Duadji

Pada 2008, Susno Duadji dijerat kasus korupsi. Ia diduga menyelewengkan dana pengamanan pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat dan mengambil 50 persen dana dari total Rp27 miliar.

Kasus ini terjadi ketika Susno menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat.

Susno divonis hukuman 3,5 tahun penjara dan denda Rp4,2 miliar. Ia dinyatakan bersalah karena terbukti memerintahkan pemotongan dana pengamanan pemilihan kepala daerah Jabar yang merugikan negara sebesar Rp8,1 miliar.

Selain itu, Susno juga dicopot dari jabatannya sebagai kabareskrim.

4. Irjen Pol Djoko Susilo

Djoko Susilo terbukti melakukan korupsi pengadaan simulator SIM roda dua dan empat di Korps Lalu Lintas Polri pada 2011 kala menjabat sebagai Kepala Korlantas Polri.

Adapun kerugian yang diderita negara akibat kasus ini adalah Rp121 miliar. Sampai April 2013, KPK sudah menyita aset Djoko sekitar 40 buah, mulai dari harta bergerak dan tidak bergerak. Djoko mendapat vonis 10 tahun.

Ketika banding, hukumannya menjadi 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar serta uang pengganti Rp32 miliar.

5. Brigjen Pol Didik Purnomo

Kasus korupsi pengadaan simulator SIM roda dua dan empat di Korps Lalu Lintas Polri juga menyeret nama Brigjen Pol Didik Purnomo, sewaktu menjabat sebagai Wakil Kepala Korlantas.

Ia disebutkan menerima uang sebesar Rp50 juta dari Sukotjo Sastronegoro, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia.

Didik yang saat itu juga menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan simulator SIM divonis 5 tahun penjara serta denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan, pada 2015.

6. Brigjen Pol Prasetijo Utomo

Mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Prasetijo Utomo tersandung kasus pemalsuan surat jalan untuk kepentingan buronan kasus korupsi Djoko Tjandra.

Sebelum menjalani sidang, Polri sudah mencopot terlebih dahulu Prasetijo dari jabatannya. Pada 2021, ia divonis 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Terakhir, MA mengabulkan PK Prasetijo dan mengurangi vonis 6 bulan penjara, pada April 2022.

7. Irjen Pol Napoleon Bonaparte

Kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra) juga menyeret Irjen Pol Napoleon Bonaparte, yang saat itu menjabat Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri.

Ia terbukti menerima uang sebesar 200.000 dolar Singapura dan USD370.000 dari Djoko Tjandra, untuk menghaus nama Djoko Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO).

Oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Napoleon Bonaparte divonis 4 tahun penjara, denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan, pada Maret 2021.

8. Irjen Pol Ferdy Sambo

Kasus terbaru yang menyeret jenderal Polri adalah pembunuhan Brigadir Yoshua pada 8 Juli 2022.

Pembunuhan yang terjadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan itu didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Hingga saat ini, belum terungkap jelas apa motif pembunuhan itu. Sambo sendiri ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Agustus 2022, kurang lebih sebulan setelah kejadian.

Ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup.

Selain Ferdy Sambo, Polri juga menetapkan beberapa tersangka lainnya, yakni Bharada E, Brigadir RR, dan sopir keluarga Sambo dengan inisial KM. Sampai saat ini, masyarakat masih terus menunggu perkembangan kasus besar tersebut. ***

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Seputar Tangsel YouTube Rocky Gerung Official Youtube Hersubeno Point YouTube UNCLE WIRA YouTube Beda Enggak

Tags

Terkini

Terpopuler