Hasil Otopsi Brigadir J Bongkar Tabir Perlakuan Ferdy Sambo, Isu LGBT Menyeruak

23 Agustus 2022, 09:35 WIB
Hasil Otopsi Brigadir J Bongkar Tabir Perlakuan Ferdy Sambo, Isu LGBT Menyeruak /

TERAS GORONTALO- Isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgder (LGBT) mendadak menyeruak dan menyeret Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir J.

Hal ini pertama kali disebut oleh mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara yang menyebut Ferdy Sambo adalah biseksual.

Meski belum bisa dipastikan bahwa Ferdy Sambo adalah biseksual, namun Deolipa mengaku bahwa informasi tersebut ia dapatkan dari kepolisian.

Disisi lain sebelumnya pihak keluarga Brigadir J meminta untuk otopsi ulang yang dilaksanakan pada Rabu 27 Juli 2022 untuk mengungkap perlakuan yang dilakukan Ferdy Sambo.

Menariknya, Ketua Indonesia Police (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut bahwa pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD memberi kode bahwa motif LGBT seakan benar terjadi.

Baca Juga: Terungkap Nama Fadil Imran Kapolda Metro Jaya Yang Diseret Ke Pusaran Ferdy Sambo, Begini Jawaban Polri

Pasalnya, Mahfud MD menyebut motif pembunuhan Brigadir J adalah sensitif serta menjijikan.

Sebut Sugeng, yang dimaksud bukanlah perselingkuhan melainkan motif LGBT.

Dilansir dari Seputar Tangsel, ahli hukum tata negara, Refly Harun menyederhanakan motif pembunuhan Brigadir J adalah dua versi yakni motif domestic dan illegal.

"Kalau kita lihat ya, secara umum motif pembunuhan itu kan ada dua yang berkembang. Pertama, motif domestik dan yang kedua motif yang sifatnya non-domestik, yang mungkin lebih substantif menyangkut rahasia Sambo," kata Refly Harun.

"Praktik-praktik ilegal, mungkin juga perjudian, mungkin juga narkoba dan lain sebagainya dengan bahasa 'Awas naik ke atas'," sambungnya.

Sebagai informasi, ancaman 'Awas naik ke atas' pernah diungkapkan Brigadir J kepada sang kekasih, Vera Simanjuntak.

Meski demikian, Vera tidak mengetahui apa yang dimaksud kekasihnya itu.

Baca Juga: One Piece: Berikut Jumlah Bounty Untuk Kepala Petinggi Angkatan Laut

Lebih lanjut, Refly Harun kembali menyinggung motif perselingkuhan, pelecehan seksual dan hubungan sesama jenis.

Saat ini isu pelecehan seksual sudah terbantahkan dan dihentikan penyidikannya lantaran tidak ditemukan unsur pidana..

Sementara soal isu perselingkuhan, Refly Harun tidak menampik kemungkinan bahwa hal ini berkaitan dengan adanya hubungan satu jenis.

"Kalau berita yang berkembang, mohon maaf ya, misalnya ada yang mengatakan bahwa Yosua ini adalah seorang yang normal, dia sangat mencintai pacarnya. Kemudian kenapa dia terlibat dengan Ferdy Sambo, bisa saja karena sebagai bawahan dia dipaksa," tuturnya.

"Nah, lalu pertanyaannya adalah kenapa juga dia terlibat dengan katakanlah PC (Putri Candrawathi) seandainya itu benar juga, ya mungkin juga sebagai bawahan dia juga dipaksa. Atau dalam konteks ini kenormalan dia membuat dia lebih memilih ke sana," ujar Refly Harun menambahkan.

Mantan Staf ahli Mahkamah Konstitusi itu menegaskan, informasi tersebut masih sebatas isu yang nantinya harus dibuktikan di pengadilan.

Menurutnya, proses pengadilan lah yang akan membuktikan motif pembunuhan Brigadir J.

"Karena motif itu tentu perlu diungkapkan dalam proses persidangan untuk melihat benar atau tidaknya hukuman," tuturnya, dikutip dari kanal YouTube Refly Harun pada Senin, 22 Agustus 2022.

Sementara soal pembunuhan berencana yang telah diakui oleh Ferdy Sambo, kata Refly Harun, pengakuan tersebut merupakan alat bukti yang paling sempurna.

Baca Juga: Casemiro Kirim Kode, Minta Ronaldo Bertahan di Manchester United: Main Bareng Lagi Yuk!

"Kalau orang sudah mengaku bahwa dia yang melakukan tindak pidana, itu adalah alat bukti yang sempurna. Tinggal pengakuannya ini diperkuat dengan pihak-pihak lainnya. Diperkuat barang bukti yang dikatakan scientific crime investigation," ucapnya.

Menurut mantan Komisaris Utama PT Jasa Marga itu menuturkan, dalam konteks ini tidaklah sulit untuk mengonstruksikan bahwa Ferdy Sambo adalah otak pembunuhan Brigadir J.

Meski demikian, motif dan apakah Ferdy Sambo melakukan eksekusi sendiri masih harus dibuktikan.

Pasalnya, kedua hal ini akan memengaruhi berat atau ringannya hukuman Ferdy Sambo.

"Kalau untuk dihukum mati, tentu kejahatannya harus kejahatan yang memang unsur-unsur pemaafnya sedikit. Salah satu pemberatnya adalah dia penegak hukum, bahkan polisinya polisi yang harusnya tahu hukum," ujarnya.

"Dan yang dibunuh adalah aparat penegak hukum, jadi itu pemberatnya. Lalu, motif pembunuhannya itu sendiri sangat tidak justified, itu akan menambah beratnya hukuman," tegas Refly Harun.

Sementara itu hasil otopsi ulang Brigadir J diserahkan PDFI (Persatuan Dokter Forensik Indonesia) ke Bareksrim Polri pada 22 Agustus 2022.

Hasil autopsi ulang Brigadir J ini jadi hal yang ditunggu-tunggu terkait penyebab kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Adapun otopsi ulang Brigadir J dilaksanakan pada 27 Juli 2022 atas permintaan keluarga.

Ada sejumlah luka pada tubuh Brigadir J yang membuat keluarga meminta otopsi ulang.

Tim Dokter Forensik telah selesai melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J dan memberikan hasilnya kepada Bareskrim Polri, hari ini Senin 22 Agustus 2022.

Ketua Tim Dokter Forensik, dr Ade Firmansyah menuturkan bahwa tim forensik tidak melihat arah tembakan saat mengautopsi jenazah Brigadir J, melainkan arah masuknya peluru.

Baca Juga: Pernah Jadi Penyidik KPK, Ternyata Ini Sumber Kekayaan Budhi Herdi, Kapolres Jakarta Selatan Nonaktif

“Kita melihat bukan arah tembakan, forensik tidak melihat arah tembakan, tapi arah masuknya anak peluru,” ujar Ade kepada wartawan di Mabes Polri, Senin 22 Agustus 2022, dikutip dari PMJNews.

Ditambahkannya, tim forensik melihat di jenazah Brigadir J terdapat lima tembak masuk dan empat luka tembak keluar.

“Kita lihat ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar,” jelasnya.

“Hasil pemeriksaan kami yang bisa kami jelaskan sekali, bagaimana arah masuknya anak peluru itu ke dalam tubuh korban, serta bagaimana dia secara sesuai dengan lintasannya dia akan keluar dari tubuh korban,” sambungnya.

Ade tidak memberikan rincian terkait berapa penembak yang bisa diperkirakan dari luka yang berada di jenazah Brigadir J.

Namun ia memastikan dari hasil otopsi yang dilakukan timnya bahwa di tubuh jenazah Brigadir J terdapat lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar.

“Jadi kalau terkait berapa penembak saya tidak jawab. Kami bukan saksi mata. Tapi memang dari luka-luka yang ada itu tadi, lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar,” tandasnya.

Luka Fatal Tewaskan Brigadir J

Tim dokter forensik mengumumkan hasil otopsi ulang atau ekshumasi terhadap jasad Brigadir Yosua Hutabarat.

Ketua tim dokter forensik Ade Firmansyah menyatakan, berdasarkan hasil autopsi ulang

terdapat lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar.

"Ada satu yang bersarang. Sesuai dengan trajektorinya, dari alurnya itu kami bisa tentukan ada yang bersarang di dalam tubuh," kata Ade di Bareskrim Mabes Polri, Senin, 22 Agustus 2022.

Dia menyebut satu peluru yang bersarang tersebut berada di dekat tulang belakang tubuh Brigadir J.

Menurutnya ada dua luka tembak yang paling fatal yang menjadi penyebab tewasnya Brigadir J.

"Ada dua luka fatal yaitu di daerah dada dan kepala," ujarnya.

Ade menambahkan, bahwa tidak ada luka lain di tubuh Brigadir Yosua selain akibat luka tembakan.

"Jadi saya bisa yakinkan sesuai hasil pemeriksaan kami, baik pada saat kami lakukan autopsi, maupun dengan pemeriksaan penunjang dengan pencahayaaan dan hasil pemeriksaan mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka-luka akibat kekerasan senjata api," ucapnya, dikutip Teras Gorontalo dari Pikiran Rakyat dengan judul: Autopsi Ulang, Tim Dokter Forensik Ungkap Luka Fatal yang Buat Tewas Brigadir J.

Ade memastikan bahwa tidak ada luka akibat penganiayaan dalam tubuh Brigadir Yosua.

"Kami sudah bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan selain kekerasan senjata api dari tubuh korban," tuturnya.***

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: Pikiran Rakyat Seputar Tangsel

Tags

Terkini

Terpopuler