Ada yang Aneh Dari Ekspresi Wajah Ferdy Sambo Saat Jalani Sidang Kode Etik, Pakar Sampaikan Hal Ini

25 Agustus 2022, 20:08 WIB
Ada yang Aneh Dari Ekspresi Wajah Ferdy Sambo Saat Jalani Sidang Kode Etik, Pakar Sampaikan Hal Ini /Kolase foto Pikiran Rakyat/

 

TERAS GORONTALO- Irjen Ferdy Sambo akhirnya menjalani sidang kode etik usai ditetapkan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Mantan Kadiv Propam ini ditetapkan tersangka setelah diselidiki oleh Timsus Polri, ia diduga memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Ferdy Sambo pun menjalani sidang kode etik Kepolisian pada Kamis 25 Agustus 2022 di Gedung TNC, Mabes Polri, Jakarta.

Dalam sidang itu nampak Ferdy Sambo Nampak menggunakan seragam dengan dua bintang di pundaknya.

Tersangka pembunuhan Brigadir J itu nampak membuka masker dihadapan Kabagintelkan Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri.

Baca Juga: Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik Kasus Brigadir J, Wajah Lesu Jadi Sorotan

Menariknya, dilansir dari Portal Nganjuk, mimik wajah pucat Ferdy Sambo itu seketika langsung viral saat menjalani sidang kode etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J tersebut. 

Wajah Ferdy Sambo tersebut viral terlihat lesu dengan warna kulit dan bibir yang pucat pasi saat menjawab satu per satu pertanyaan yang diajukan oleh pemimpin sidang.

Disamping itu, mimik wajah Ferdy Sambo di ruang sidang mendadak jadi sorotan banyak masyarakat hingga menjadi viral di sejumlah media sosial.

Sambil mengangguk, sorot matanya terlihat pasrah dan viral ketika mengkonfirmasi pertanyaan yang dilontarkan oleh Kabaintelkam Polri, Ahmad Dofiri.

Tak jarang mantan Kadiv Propam itu juga melipat bibirnya ke dalam sambil memejamkan mata sejenak dalam keadaan terduduk hingga viral.

Tak banyak memang perkataan dari sosok Sambo yang bisa dicerna publik lantaran audio siaran langsung sidang tersebut ternyata dibisukan.

Hal tersebut lantaran sidang kode etik Ferdy Sambo digelar secara tertutup sesuai dengan apa yang dikatakan Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat sebelumnya.

"Materi sidang tentu tak bisa diliput," ujar Dedi Prasetyo. 

Baca Juga: Akhirnya Pria Asal Garut ini Ditangkap Karena Jadi Ketua RW, Buron 10 Tahun Kasus Korupsi

Meskipun begitu, Irjen Dedi Prasetyo memastikan hasil atau putusan sidang akan disiarkan secara transparan pada masyarakat.

"Tapi pada saat keputusan sidang komisi atau vonis akan saya berikan kesempatan kepada teman-teman dengan visual dan audio jadi lengkap semuanya," tuturnya.

Penampilan Ferdy Sambo dalam sidang tersebut menarik perhatian banyak pihak. Salah satunya adalah pakar mikro ekspresi, Kirdi Putra.

Dalam pengamatannya Kirdi Putra menilai jika Ferdy Sambo terlihat lebih santai dibanding dengan kondisinya saat pertama kali diperiksa.

Kirdi menilai hal tersebut dari raut wajah Ferdy Sambo yang terlihat tanpa tertutup masker.

"Sekarang karena (wajahnya) terbuka, samping bibir di bawah bagian mata itu terlihat loose (longgar) jadi tidak ada tampak sesuatu tarikan tegang, sehingga bisa dianalisa bahwa FS dalam kondisi jauh lebih santai dibandingkan yang pertama," papar Kirdi Putra seperti yang dikutip dari YouTube tvOneNews, Kamis 25 Agustus 2022.

Tak hanya menyoroti raut wajah, Kirdi juga menilai cara duduk suami Putri Candrawathi itu.

Menurutnya cara duduk Ferdy Sambo terbilang santai saat berhadapan dengan atasannya dan dalam lingkungan sidang yang serius.

"Ditambah lagi dengan posisi duduknya. Kalau bicara posisi duduk tidak ada poisi yang benar dan salah."

"Tapi yang dihadapi adalah pangkat yang lebih tinggi dan ini adalah sidang yang serius jadi tidak ada posisi duduk yang benar atau salah, tapi posisi duduknya terlalu santai buat saya untuk dia berhadapan dengan rekan atau kolega yang pangkatnya lebih tinggi," papar Kirdi.

Kirdi menilai sikap Ferdy Sambo kali ini bisa menimbulkan pertanyaan lain.

Rasa santai ini menimbulkan pertanyaan juga buat saya. Saya nggak bisa menjawab lugas karena kita berdasarkan fakta."

"Tapi muncul pertanyaan kok bisa-bisanya sesantai itu ada apakah? Ini masi punya kartu truth atau memang ada sesuatu yang membuat dia (FS) yakin untuk bisa tetap santai dan 'tidak khawatir' dengan konsekuensi besar yang menanti dia," jelas Kirdi Putra.

Terbaru, berkas dari empat tersangka yaitu Bharada E, Ferdy Sambo, Bripka RR, dan KM pun telah dilimpahkan ke Kejakasaan.

Dilansir Teras Gorontalo dari Pikiran Rakyat, berikut rentetan kronologi kasus pembunuhan Brigadir J hingga Ferdy Sambo jadi tersangka.

Pada 8 Juli 2022 diisukan Brigadir J tewas karena adanya peristiwa baku tembak, namun Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa terkait isu tersebut tidaklah benar.

“Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal” ujarnya pada konverensi pers di Mabes Polri Sabtu 9 Agustus 2022.

Selanjutnya pada Senin 11 Juli 2022 kematian Brigadir J mulai diungkap, Kapolri Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Khusus untuk mengusut kasus tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Jelang Sidang Kode Etik, Ferdy Sambo Minta Maaf Tertulis Kepada Sejawat Polri

“Saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh pak Wakapolri” ujar Kapolri Senin 11 Juli 2022.

Selanjutnya pada Selasa 12 Juli 2022 dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi membuat laporan bahwa Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya.

Namun Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menghentikan laporan kasus dugaan pelecehan tersebut

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore kedua perkara ini kita hentikan penydikannya. Karena tidak ditemukan peristiwa pidananya," kata Andi Jumat 12 Agustus 2022

Selanjutnya Senin 18 Juli 2022 Kapolri Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen. Pol. Ferdy Sambo, ia mengatakan Irjen Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan dari jabatan Kepala Divisi Propam Polri.

“Kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo, untuk sementara jabatannya dinonaktifkan,” kata Kapolri

Selanjutnya Selasa 26 Juli 2022 Bharada Richard Elieze atau dikenal sebagai Bharada E di periksa oleh Komnas HAM, Komnas HAM mencecar mengenai peristiwa tembak-menembak di kediaman Ferdy Sambo kepada Richard.

“Sepanjang yang kami periksa, Bharada E menjelaskan banyak hal salah satunya adalah soal menembak,” kata Choirul Anam

Selanjutnya Rabu 27 Juli 2022 Jenazah dari Brigadir J di otopsi ulang, pada pelaksanaan aotupsi ulang pihak keluarga menemukan beberapa petunjuk yang sangat kuat dan mematahkan adanya isu tembak menembak tersebut.

Menurur kuasa hukum keluarga Kamaruddin Simanjutak mengatakan bahwa dari hasil temuan bahwa terdapat lubang di kepala hingga menembus hiidung.

“Inilah salah satu bukti yang membantah penjelasan KAROPENMAS bahwa tembak menembak dati atas ke bawah” kata Kamaruddin.

Selanjutnya Rabu 3 Agustus 2022 Bharada E jadi tersangka pembunuhan Brigadir J, Diektur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) mengumumkan bahwa bharada di tetapkan sebagai tersangka pada konfrensi pers.

“Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka” jelas Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi

Selanjutnya Kamis 4 Agustus 2022 Ferdy Sambo jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, pada kesempatan itu Ferdy Sambo mengucapkan pemohonan maaf kepada Institusi Polri.

“Saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga” Ucap Irjen. Pol Ferdy Sambo.

Selain itu pada Kamis 4 Agustus 2022 sebanyak 25 Polisi diperiksa, Ferdy Sambo dan beberapa perwira Polri dimutasi.

Pada konfrensi persnya Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengumumkan 25 personil yang telah dilakukan pemeriksaan khusus yang diduga melanggar kode etik telah dimutasi.

“Malam hari ini saya akan mengeluarkan terkhusus untuk memutasi” ujar Kapolri.

Selanjutnya Sabtu 6 Agustus 2022 Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob, diduga karena ketidak profesionalan dalam olah TKP.

“Irjen Pol FS (Ferdy Sambo) diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidak profesionalan didalam olah TKP oleh karenanya pada malam hari ini yang berssangkutan langsung di tempatkan ditempat khusus yaitu di Korp Brimob Polri” ujar Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo.

Selanjutnya Minggu 7 Agustus 2022 Istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi muncul ke publik setelah hampir sebulan bungkam.

Diketahui tujuan Putri Candrawathi didampingi pengacara ke Mako Brimob untuk mengunjungi suaminya yakni Ferdy Sambo.

Dalam kesempatan itu Putri memberikan pernyataan pertamanya ke publik bahwa dia sangat mencintai suaminya Ferdy Sambo.

“Saya putri bersama anak-anak, saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya, saya memohon doa agar kami sekeluarga dapat menjalani masa yang sulit ini” ujar Putri Candrawathi

Selain itu pada Minggu 7 Agustus 2022 Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri mengungkapkan penahanan terhadap Bripka Ricky dilakukan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

“Namanya sudah ditahan, pasti sudah tersangka,” ungkap Jenderal Bintang Dua Andi Rian Djajadi.

Selanjutnya Senin 8 Agustus 2022 Melalui kuasa hukumnya Deolipa Yumara, Bharada E mengakui bahwa tidak ada tembak menembak seperti yang diisukan tersebut.

“Tidak terjadi tembak menembak” kata Muhammad Burhanuddin

Selanjutnya Selasa 9 Agustus 2022 Ferdy Sambo dinyatakan sebagai tersangka, dalam konverensi persnya Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.

“Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka” ujar Kapolri.

Selanjutnya Jumat 19 Agustus 2022, Polri menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Penyidik menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat 19 Agustus 2022.***

 

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: Pikiran Rakyat Portal Nganjuk

Tags

Terkini

Terpopuler