Akhirnya Terbongkar Sosok Asli Om Kuat yang Pergoki Putri Candrawathi Digendong Brigadir J, Cepu Ferdy Sambo?

26 Agustus 2022, 08:29 WIB
Kuat dugaan, Om Kuat merupakan orang yang ikut “memanas-manasi” Ferdy Sambo sehingga membuat emosi sang Jenderal memuncak /tangkap layar YouTube 212 TV

TERAS GORONTALO - Akhirnya terungkap sosok asli Om Kuat atau Kuat Maruf, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Lantas benarkah Om Kuat merupakan cepu Ferdy Sambo? Pasalnya, beredar kabar bahwa Om Kuat lah yang pertamakali menelpon Ferdy Sambo saat ada peristiwa di Magelang.

Om Kuat atau Kuat Maruf bukan orang sembarangan di dalam keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Om Kuat atau Kuat Maruf menjadi satu di antara lima orang tersangka kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Om Kuat atau Kuat Maruf disebut-sebut turut membantu dan menyaksikan pembunuhan Brigadir J.

Pasalnya, sosok Om Kuat bukanlah dari kalangan polisi, Kuata Maruf adalah warga sipil yang kini jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Om Kuat bukan polisi tapi punya peranan penting dalam keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Mantan pengacara Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara mengungkap sosok asli Kuat Maruf, salah satu tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Kuat Maruf merupakan ART paling senior di keluarga sekaligus sopir Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kuat Maruf disebut berperan membantu dan menyaksikan saat Bharada Richard Eliezer atau Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Sosoknya yang sebelumnya tidak banyak disorot oleh publik, kini sosok aslinya diungkap oleh mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara.

Deolipa mengatakan Kuat Maruf adalah ART Ferdy Sambo yang memiliki karakter ingin menjadi sebagai orang nomor satu ajudannya Ferdy Sambo.

"Kuat maruf itu orangnya itu pengennya suka dipuji-puji karakternya. Dia pengen sebagai orang nomor satu jadi ajudannya Ferdy Sambo," ujar Deolipa dari dikutip SeputarTangsel.

"Dia kan punya harga diri karena orang paling lama, tiba-tiba ada orang baru jadi ajudan pribadi tapi dia kan orang sipil tapi dia maunya powerful begini," lanjutnya.

Deolipa kemudian mengatakan bahwa Kuat Maruf nampak tidak sudah dengan Brigadir j dan berusaha untuk menjatuhkan ajudan tersebut di depan Ferdy Sambo.

"Orang sipil dikasih hati ketemu sama jendral dia bisa berkuasa ketika ada si Yosua bertindak bagus dia bikinlah jelek-jelekin ke Sambo seolah Yosua begini dengan Putri begini," jelasnya lagi.

Deolipa juga menambahkan bahwa sumber permasalahannya ada di Kuat Maruf. Ia menyebut sifat dan perilaku Kuat Maruf tidak sesuai dengan namanya.

"Bapak ibunya ngasih nama Maruf, Kuat Maruf tapi perilakunya gak baik, rusak," kata Deolipa.

Tak selamanya, lanjut Deolipa, orang yang terlihat baik, tidak selamanya orang itu baik. Sebab pada dasarnya, semua orang itu pendosa.

Deolipa mengatakan Bharada E menjadi korban atas perilaku Kuat Maruf terkait pembunuhan berencana Brigadir J.

Selain sosok asli yang dibeberkan oleh Deolipa Yumara, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam membongkar sosok 'Squad' yang kerap disebut dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Om Kuat Sosok Dibalik Skuad yang Ancam Brigadir J

Misteri dibalik sosok skuad yang ancam Brigadir J akhirnya terkuak.

Ternyata sosok skuad yang dimaksud telah mengancam Brigadir J sebelum tewas itu kini terancam hukuman mati bersama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Ternyata sosok skuad lama itu bukanlah orang sembarangan di keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sebagaimana diketahui, sebelum tewas di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022, kuasa hukum Brigadir Yosua atau Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa kliennya menerima ancaman dari sosok yang dijuluki 'skuad lama'.

Hal itu dibuktikan dari percakapan antara Brigadir J dengan kekasihnya, Vera Simanjuntak yang disampaikan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Sementara itu, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, pada 7 Juli 2022 atau sehari sebelum tewas, Brigadir J sempat beroleh ancaman pembunuhan.

Kepada Vera, Brigadir J sempat menghubungi lewat video call sambil menangis dan mengaku bahwa dirinya diancam.

Dikutip dari Pikiran Rakyat, ancaman pembunuhan itu berisi pesan aneh tentang naik ke atas.

"Katanya jika 'naik ke atas' kita bunuh dia," ujarnya. Dia sendiri mempertanyakan makna naik ke atas itu. "Apakah naik tangga ke atas, atau lapor ke pimpinan atau yang pangkatnya lebih atas. Ini yang mesti dicari tahu," katanya.

Hal itu diketahui melalui percakapan Vera dan Brigadir J pada bulan ketiga Juni antara tanggal 21 dan 29 Juni, mengungkap pengancaman squad lama terhadap Brigadir J.

"Ternyata Vera ini sudah tahu tentang squad ini. Vera kemudian mengaku jika dirinya sempat bertanya ke almarhum siapa yang mengancam, squad lama atau squad baru Kata Vera," kata dia.

Akhirnya terungkap sosok skuad lama yang dimaksud itu ternyata adalah Kuat Ma'ruf.

Kuat Maruf atau Om Kuat sendiri bukan orang sembarangan di keluarga Ferdy Sambo.

Om Kuat merupakan sosok sopir sekaligus ART istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kini Om Kuat telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Misteri dibalik sosok skuad lama itu diungkap oleh Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022.

Menurut pengakuannya, dia sudah bertemu dengan pacar dari Brigadir J, Vera di sela-sela kunjungan ke Jambi dalam rangka menemui keluarga Brigadir J pada 16-18 Juli 2022.

Anam mengungkapkan dari hasil pendalaman terhadap Vera memang benar bahwa pada tanggal 7 Juli 2022 Brigadir J mendapat ancaman pembunuhan dari seseorang.

“Salah satu intinya memang betul, tanggal 7 Juli malam, kan kematian tanggal 8 Juli, memang ada ancaman pembunuhan,” katanya.

Anam kemudian menirukan ucapan yang diungkapkan Vera saat itu. Diakui Vera, Brigadir J menyampaikan kalimat ancaman lalu diceritakan kepada kekasihnya itu.

“Kurang lebih kalimatnya seperti ini, jadi Josua dilarang naik ke atas, menemui Ibu P (Putri Candrawathi) karena membuat Ibu P sakit, kalau naik ke atas akan dibunuh,” tutur Anam, dikutip dari YouTube DPR RI.

Lantas Anam pun menanyakan siapa sosok yang mengancam Brigadir J itu kepada Vera Simanjuntak.

Vera pun mengungkapkan jika Brigadir J itu diancam oleh skuad. Namun dirinya tak tahu jelas skuad yang dimaksudkan oleh Brigadir J.

“Siapa yang melakukan waktu itu, diancam oleh siapa kami tanya? diancam oleh ‘skuad’. Ini siapa? apa ADC atau penjaga, saya dan Vera sama-sama tidak tahu waktu itu siapa,” katanya.

Akhirnya kini misteri skuad terpecahkan. Ternyata yang dimaksud skuad ada Kuat Maruf atau Om Kuat.

“Ujungnya nanti skuad itu yang dimaksud adalah Kuat Maruf, ternyata si Kuat Maruf, bukan skuad penjaga ternyata,” ujar Anam menambahkan.

Lebih lanjut, Anam menjelaskan pemberitaan yang beredar tentang kabar Brigadir J menangis saat menelpon Vera karena mendapat ancaman pembunuhan.

Menurut dia, cerita itu bukan terjadi pada tanggal 7 Juli, melainkan tiga minggu sebelumnya.

“Dan kami cek di rekam jejak digitalnya itu memang Juni sampai Januari ini urusannya lain, berbeda dengan ancaman pembunuhan dengan urusan pribadi. Jadi sangat jelas memang ada ancaman pembunuhan itu yang menjadi basis Komnas HAM melakukan pemantauan ini,” kata Anam.

Om Kuat Sempat Melarikan Diri Setelah Jadi Tersangka

Om Kuat ternyata sempat melarikan diri namun berhasil diamankan dan ditangkap piak Polri.

Om Kuat atau KM alias Kuat Maruf merupakan sopir pribadi Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Om Kuat telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Namun ternyata Om Kuat sempat melarikan diri hingga akhirnya berhasil diamankan.

Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat rapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu 24 Agustus yang ditayangkan langsung di kanal Youtube DPR RI.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebutkan Om Kuat atau Kuat Maruf, salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat ternyata sempat berusaha melarikan diri.

Hal ini terjadi ketika Kuat Ma’ruf ditetapkan tersangka pada Selasa 9 Agustus 2022 bersamaan dengan penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka.

“Saudara Ricky dan Kuat ditetapkan tersangka. Saudara Kuat sempat mau melarikan diri, tapi berhasil diamankan dan ditangkap,” ungkal Kapolri dikutp dari Youtube DPR RI, Rabu 24 Agustus.

Kuat Maruf atau OM Kuat Terancam Hukuman Mati

Sebelumnya dikutip dari ANTARA, Tim khusus Polri pada Jumat siang mengumumkan penetapan Putri Candrawathi, istri Irjen Polisi Ferdy Sambo, sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri Jakarta mengatakan, penyidik Polri telah menetapkan PC (Putri Chandrawathi) sebagai tersangka atas kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J

Putri Candrawathi juga diduga mengetahui saat-saat Brigadir J dibunuh oleh suaminya, Irjen Ferdy Sambo serta dua ajudan, dan satu sopir-nya yang kini ditetapkan tersangka masing-masing Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka R (Ricky Rizal) dan K (Kuat Maruf)

Penyidik menerapkan pasal 337 KUHPidana juncto 55 dan 56 KUHP terhadap Bharada E. Sedangkan Bripka R dan supir K Kuat serta Irjen Ferdy Sambo, ditambahkan pasal 340 dengan hukuman pidana tertinggi yakni hukuman mati.

Profil dan Biodata Lengkap Om Kuat alias Kuat Maruf alias KM

Kuat Maruf atau Om Kuat sosok dibalik Skuad yang selama ini sempat mengancam Brigadir J.

Om Kuat alias KM yang jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J membuat penasaran publik.

Pasalnya Om Kuat alias KM bukan polisi namun tega ikut serta dalam pembunuhan Brigadir J.

Yang mengejutkan, sosok KM selama ini jauh dari sorotan publik.

KM bukan orang sembarangan di dalam keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

KM menjadi satu di antara lima orang tersangka kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

KM disebut-sebut turut membantu dan menyaksikan pembunuhan Brigadir J.

Pasalnya, sosok KM bukanlah dari kalangan polisi, KM adalah warga sipil yang kini jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Sosok KM bukan polisi tapi punya peranan penting dalam keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J pada Selasa 9 Agustus 2022, malam.

Selanjutnya, Putri Candrawathi juga ikut ditetapkan sebagai tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J pada, Jumat 18 Agustus 2022.

Total kini ada lima tersangka dalam kasus ini.

Kelima tersangka itu antara lain Bharada RE, Bripka RR, KM, Irjen FS dan Putri Candrawathi.

KM sosok yang juga disapa Om Kuat yang jadi tersangka kematian Brigadir J.

Keempat tersangka tersebut disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Ferdy Sambo Tega Bunuh Brigadir J, Sang Jenderal Bahasakan Sebagai Hukuman

Akhirnya Terungkap Kenapa Ferdy Sambo Tega Bunuh Brigadir J, Sang Jenderal Bahasakan Sebagai Hukuman Yosua

Akhirnya terungkap Ferdy Sambo kenapa tega melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J, sang jenderal bintang dua membahasakannya sebagai hukuman bagi Yosua.

Hukuman jadi bahasa Ferdy Sambo mengeksekusi atau membunuh Brigadir J di rumah dinasnya pada 8 Agustus 2022.

Namun sebelumnya, Ferdy Sambo telah mengakui bahwa dirinya adalah dalang pembunuhan dan menghalangi proses penyidikan.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, Ferdy Sambo mengakui dua hal. Pengakuan pertama yang diperoleh Komnas HAM adalah pengakuan Ferdy Sambo dalam rencana pembunuhan Brigadir J

“Dia yang merencanakan pembunuhan (Brigadir J),” ungkap Taufan.

Selanjutnya, Ferdy Sambo disebut mengaku obstruction of justice atau menghalangi penyidikan dengan memberi perintah untuk menghilangkan barang bukti hingga membuat skenario.

“Kedua, dia yang menjadi otak “obstruction of justice” dengan merusak TKP, menghilangkan barang bukti, membuat skenario seolah-olah ada kekerasan seksual di rumah dinas, kemudian terjadi tembak-menembak angtara Barada E dan Joshua serta melakukan disinformasi,” paparnya.

“Itu dua hal pokok yang dia akui dalam pemeriksaan dengan kami,” tandasnya.

Sementara itu, kini terungkap fakta baru bahwa Ferdy Sambo menyebut pembunuhan Brigadir J itu adalah hukuman untuk sang ajudan.

"Setelah dia kembali ke rumah dinas itulah atau TKP itu dia kemudian memanggil Yosua dan beberapa ADC-nya tadi itu untuk kemudian melakukan, katakanlah penghukuman. Dalam bahasa dia ya, kepada Yosua," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dikutip dari YouTube Narasi.

Sementara itu, ditemukan juga skenario yang dikirim melalui ponsel.

"Skenarionya melalui pemeriksaan ponsel jadi di situ terlihat bahasa-bahasa memang sudaa da skenario dan mereka diingatkan nanti kalau ada pertanyaan ya ingat itu skenarionya begitu, dan mereka diingatkan untuk nanti kalau ada pertanyaan ya ingat itu skenarionya, begitu. Dan bahasa-bahasa itu dijawab iya, oke akan kami lakukan," beber Ahmad Taufan Damanik.

Menurut Damanik, Bharada E dan tersangka lainnya pun mengakui mengikuti skenario yang telah disiapkan sang jenderal.

"Ya kami mengakui mengikuti skenarionya, seolah-olah ada pelecehan seksual, ada tembak menembak kemudian saudara Yosua meninggal dunia," tambahnya.

Ada Bukti Perintah Hilangkan Bukti

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku telah mengantongi sejumlah bukti penting dalam pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan salah satu bukti tersebut berupa jejak digital adanya perintah untuk menghilangkan barang bukti seusai Brigadir J dibunuh.

"Kalau Pak Topan bilang komunikasi HP dengan HP dan lain sebagainya, kami juga mendapatkan salah satu yang juga penting adalah perintah untuk terkait barang bukti, itu supaya dihilangkan jejaknya. itu juga ada," ungkap Anam dalam rapat bersama Komisi III DPR, Senin 22 Agustus 2022, dikutip dari PMJNews.

"Jadi jejak digital itu kami mendapatkan," imbuhnya.

Menurut Anam, atas dasar itu Komnas HAM meyakini adanya upaya obstraction of justice sejak awal. Ini yang membuat pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J jadi terhambat.

"Itulah kami meyakini, walaupun ini belum kami simpulkan, meyakini adanya obstraction of justice, jadi apa ya, menghalangi, merekayasa, membuat cerita, dan lain sebagainya yang itu membuat kenapa proses ini juga mengalami hambatan untuk dibuat terang benderang," tuturnya.

"Tapi ketika kita mendapatkan berbagai rekam jejak digital itu, itu memudahkan kita semua sebenarnya untuk mulai membangun kembali fakta-fakta dan terangnya peristiwa," sambungnya.

Skenario Sang Jenderal Gagal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut tidak ada peristiwa baku tembak terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Penyataan tersebut disampaikan Kapolri Sigit dalam konferensi pers penetapan tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa 9 Agustus 2022, dikutip dari PMJNews.

"Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan. Saya ulangi, tidak ditemukan peristiwa fakta tembak-menembak," jelas Sigit.

Menurut Sigit, yang terjadi saat itu adalah penembakan terhadap Brigadir J. Dia menyebut Irjen Ferdy Sambo yang memerintahkan penembakan tersebut.

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan Saudara J meninggal dunia yang dilakukan Saudara RE atas perintah Saudara FS," tuturnya.

Skenario pelecehan seksual Putri Candrawathi juga ikut gagal.

Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi membuat laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Mengingat pihak kepolisian kini telah mencabut dua laporan, termasuk laporan soal pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Polri menghentikan penyidikan atas dua laporan polisi, yakni dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E dan dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, dua laporan tersebut termasuk dalam kategori upaya menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

“Kita anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian yang masuk dalam kategori obstruction of justice. Ini bagian dari upaya untuk menghalangi-halangi pengungkapan dari kasus 340,” ujar Andi kepada wartawan, Jumat 13 Agustus 2022, dikutip dari PMJNews.

Andi menjelaskan, dua laporan tersebut awalnya sudah naik ke tingkat penyidikan. Seiring berjalannya waktu, dua kasus tersebut tidak terbukti.

“Saya jelaskan bahwa kita tahu bersama bahwa dua perkara ini sebelumnya statusnya sudah naik sidik, ya. Kemudian berjalan waktu, kasus yang dilaporkan dengan korban Brigadir Yoshua terkait pembunuhan berencana ternyata ini menjawab dua LP tersebut,” jelas Andi.

Sementara itu, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengindikasikan tidak ada peristiwa pelecehan terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Pol. Ferdy Sambo saat Brigadir J ditembak oleh Bharada E di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Agus menyebutkan, indikasi ini terungkap dari hasil gelar perkara yang dipimpin langsung olehnya pada Jumat siang di Bareskrim Polri.

“Saat pimpin gelar tadi, berdasarkan paparan Dirtipidum, semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Josua almarhum tidak berada di dalam rumah,” kata Agus di Jakarta, dikutip dari ANTARA.

Jenderal bintang tiga itu menyebutkan, Brigadir J masuk ke dalam tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas di Kompleks Duren Tiga Nomor 46 tersebut setelah dipanggil oleh Ferdy Sambo.

“Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS,” ungkap Agus.

Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sebelumnya dikutip dari ANTARA, Tim khusus Polri pada Jumat siang mengumumkan penetapan Putri Candrawathi, istri Irjen Polisi Ferdy Sambo, sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri Jakarta mengatakan, penyidik Polri telah menetapkan PC (Putri Chandrawathi) sebagai tersangka atas kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J

Putri Candrawathi juga diduga mengetahui saat-saat Brigadir J dibunuh oleh suaminya, Irjen Ferdy Sambo serta dua ajudan, dan satu sopir-nya yang kini ditetapkan tersangka masing-masing Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka R (Ricky Rizal) dan K (Kuat Maruf)

Penyidik menerapkan pasal 337 KUHPidana juncto 55 dan 56 KUHP terhadap Bharada E. Sedangkan Bripka R dan supir K Kuat serta Irjen Ferdy Sambo, ditambahkan pasal 340 dengan hukuman pidana tertinggi yakni hukuman mati.

Profil Lengkap 6 Jenderal Yang Buat Ferdy Sambo Tersangka, Punya Karir Mentereng Hingga Calon Kapolri

Ada pemandangan menarik saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J.

Saat itu, Kapolri didampingi oleh enam jenderal saat mengumumkan status Ferdy Sambo.

Enam jenderal yang mendampingi Kapolri mulai dari Bintang dua dan Bintang tiga.

Dikutip dari YouTube Beda Enggak, enam jenderal ini adalah yang masing-masing bekerja keras dalam pembuktian kematian Brigadir J.

Berikut profil dan peran enam jenderal yang mendampingi Kapolri dalam penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka :

1. Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Komjen Gatot Eddy Pramono adalah orang yang dipercayakan oleh Kapolri untuk mengisi jabatan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.

Ia adalah jenderal bintang tiga dalam tubuh Polri saat ini.

Selain itu, Gatot Eddy Pramono juga adalah ketua Tim Khusus yang dibentuk oleh Kapolri untuk mengusut tuntas kasus Brigadir J.

Komjen Gatot menjabat sebagai Wakapolri sejak 7 Januari 2020.

Dengan demikian, ia telah menjabat sebagai Wakapolri sekira 2,5 tahun.

Saat itu, ia menggantikan Komjen Ari Dono Sukmanto yang memasuki masa pensiun.

Komjen Gatot lahir di Solok, Sumatera Barat pada 28 Juni 1965 atau saat ini berusia 57 tahun.

Ia merupakan alumni Akpol tahun 1988.

Sebelum menjabat sebagai Wakapolri, Komjen Gatot menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

Selain Kapolda Metro Jaya, berbagai jabatan penting pernah diemban Komjen Gatot Eddy Pramono.

Diantaranya ia pernah menjadi Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Kapolri, Staf Ahli Sosial Ekonomi (Sahlisosek) Kapolri (2017), Wakapolda Sulsel (2016) dan Karolemtala Srena Polri (2014).

Ia juga pernah menjabat sebagai Kapolres Metro Jaksel (2009), Direktur Reskrimum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya (2011), Analis Kebijakan Madya bidang Pidum Bareskrim Polri (2012) dan Kabagdukminops Robinops Sops Polri (2013).

Gatot Eddy Pramono juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Pribadi Kapolri pada 2006.

2. Dankor Brimob Komjen Anang Revandoko

Jenderal yang kedua adalah Komjen Anang Revandoko.

Ia adalah Komandan Koorps (Dankor) Brimob Polri saat ini.

Anang Revandoko adalah bos dari Bharada E yang merupakan salah satu tersangka dalam kasus Brigadir J.

Sebelum menjadi Dankor Brimob, Anang Revandoko adalah seorang Kepala Kepolisian Daerah di Kalimantan Tengah pada 2017-2019.

Selama menjadi Kapolda, dia dikenal sebagai sosok yang dekat dengan masyarakat.

Kedekatan itu tak terlepas dari sikap Anang Revandoko yang juga dikenal suka menebarkan toleransi.

Dalam catatan yang berhasil dihimpun, Komjen Anang Revandoko lahir pada 14 Oktober 1965.

Ia tercatat merupakan lulusan Akabri Kepolisian tahun 1988 yang disebut-sebut berpengalaman dalam bidang Brimob.

Anang Revandoko sudah mengemban amanat sebagai Komandan Korps Brimob Polri sejak 2 Agustus 2019 lalu, dan mendapat kenaikan pangkat di pundaknya pada Juni 2022 lalu.

Anang tercatat juga pernah meraih juara pertama kategori kelas eksekutif A pada lomba menembak.

Lomba menembak ini dilakukan dalam rangka HUT ke-72 Brimob yang diadakan di Yonif 631 Antang, Kota Palangkaraya, November 2017 lalu.

3. Kabareskrim Komjen Agus Andrianto

Sosok Kabareskrim Komjen Agus Andrianto adalah orang yang membongkar semua rekayasa dari Irjen Ferdy Sambo.

Ia juga adalah sosok yang paling getol membuka tabir Kematian Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Polri itu.

Selain itu, Agus juga adalah orang yang membongkar peran dari istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi dalam kasus Brigadir J.

Komjen Polisi Agus Andrianto merupakan salah satu tim khusus yang dibentuk oleh Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus kematian Brigadir J.

Agus Andrianto mencuri perhatian publik semenjak menetapkan Ferdy Sambo menjadi tersangka beberapa waktu lalu.

Agus Andrianto lahir di Blora, Jawa Tengah pada 16 Februari 1967.

Polisi berbintang tiga tersebut merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1989 dan memiliki pengalaman di satuan Reserse.

Setelah lulus, Komjen Agus Andrianto mendapat tugas di Sumatera Utara sebagai perwira Samata atau Pamapta Polres Dairi

Setelah itu, Komjen Agus Andrianto kembali melanjutkan pendidikan di sekolah tinggi ilmu Kepolisian pada tahun 1995.

Karir Komjen Agus Andrianto terbilang sangat cemerlang.

Karena sering menduduki jabatan strategis di Kepolisian.

Dimulai pada tahun 1992, Komjen Agus Andrianto menjabat sebagai Kapolsek Sumbul, kemudian tahun selanjutnya 1993 menjabat sebagai kapolsek Parapat.

Pada tahun 1995 Komjen Andrianto dipindahkan kali dan menjadi Kapolsek Percut seituan.

Setelah menjabat kapolsek sebanyak 3 kali di tempat yang berbeda, Komjen Agus Andrianto dipercaya menjabat sebagai kepala pusat Komando Pengendalian Operasi atau KapusKodal OPS di polres lampung selatan.

Sementara itu, karir Reserse Komjen Agus Andrianto dimulai sejak tahun 1999 dengan jabatan sebagai Kasat Reserse Poltabes Medan.

Setelah 10 tahun berkarir di Pulau Sumatera, Komjen Agus Andrianto pun pergi pindah bertugas di Tanah Jawa.

Jabatan yang diemban saat itu yakni sebagai Kasubag Bin Ops polda Jatim pada tahun 2001.

Tidak hanya itu, Karirnya pun terus meroket dengan menajabat sebagai Wakil kepala Polisi Resort ( WaKapolres) KP3 Tanjung Perak pada 2003.

Lalu ia menjadi perwira menengah /PAMEN Polda Jatim 2005.

Kemudian menjabat sebagai Kasat 1 Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya pada 2006.

Setahun kemudian menjabat sebagai Kapolres Tangerang di 2007 dan Kapolres Metro Tangerang pada 2008.

Pada tahun 2009, ayah 3 anak ini kembali ditugaskan di wilayah Sumatera Utara sebagai Direktorat Reskrim Polda Sumut.

Jabatan itu diembannya selama 2 tahun kemudian menjabat sebagai kabagresmob Robinops Bareskrim Polri pada 2011.

Kemudian Komjen Agus Andrianto menjabat Kabagbinlatops Robinops Sops Polri 2013.

Komjen Agus Andrianto pun pernah menjabat Dir Psikotropika dan Prekursor Deputi Bid Pemberantasan BNN pada tahun 2015.

Tidak hanya itu, masih ada beberapa jabatan penting lainnya.

Hingga akhirnya saat ini dirinya menjabat Kabareskrim Polri yang sebelumnya dijabat oleh Kapolri Listyo Sigit pada masa Idham Aziz.

Karir gemilangnya membuat Agus Andrianto disebut-sebut sebagai salah satu calon Kapolri.

4. Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri.

Komjen Ahmad Dofiri adalah jenderal bintang tiga yang ikut membongkar kasus kematian Brigadir J.

Bahkan, Ahmad Dofiri adalah salah satu jenderal yang berhasil membujuk Bharada E untuk jujur tentang apa yang sebenarnya terjadi di rumah Ferdy Sambo.

Akhirnya setelah dibujuk oleh Komjen Ahmad Dofiri, Bharada E pun bernyanyi dan membuat Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka.

Profil dan biodata Ahmad Dofiri kini jadi sorotan publik pasca kasus pembunuhan Birgadir J.

Bahkan keterlibatan Baintelkam Polri dalam penemuan adanya perusakan CCTV dalam kasus Ferdy Sambo itu diapresiasi oleh Irwasum, Komjen Agung Budi Maryoto.

Bisa dibilang bahwa Ahmad Dofiri merupakan sosok berjasa dalam pengungkapan skenario palsu ferdy Sambo atas pembunuhan Brigadir J.

Bahkan Ahmad Dofiri bisa dibilang sosok yang mampu mematahkan doktrin Ferdy Sambo terhadapa Bharada E.

Hingga akirnya Richard Eliezer berani membonkar skenario palsu Ferdy Sambo.

5. Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto.

Komjen Agung Budi Maryoto adalah orang yang diduga mengancam mundur dari Polri jika Irjen Ferdy Sambo tak ditetapkan sebagai tersangka.

Namanya terus dikenal pasca mengumumkan Putri Candrawathi istri dari Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Ia juga diyakini sebagai sosok Jendral polisi yang dibicarakan oleh Menpolhukam Mahfud MD.

Yaitu seorang jenderal bintang tiga yang mengancam akan mundur dari jabatannya jika Kapolri tidak menetapkan Ferdy Sambo jadi tersangka serta tidak dijebloskan ke penjara.

Agung Budi Maryoto lahir di Cilacap pada 19 Februari 1965.

Saat ini ia berusia 57 tahun. Agung Budi Maryanto mengeyam pendidikan di Akademi Polisi dan lulus pada tahun 1987.

Ia berpengalaman dalam bidang lantas dan ditempatkan di Polda Riau.

Sejak 1 Mei 2020, Agung Budi mengemban amanat sebagai Inspektur Pengawasan Umum Polri.

Sebelumnya, jendral bintang tiga ini pernah menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri atau Kabaintelkam.

Selama 10 tahun bertugas di Polda Riau, Agung Budi kemudian menjadi Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung pada tahun 1997.

Memasuki tahun 2002, Agung yang berpangkat AKBP dan ditarik ke Polda Metro Jaya menjabat sebagai Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya.

Karirnya pun terus naik. Pada tahun 2007 dia bertugas menjadi Kapolrestabes Yogyakarta dan berpangkat Komisaris Besar atau Kombes.

Selanjutnya, Agung dipromosikan sebagai Wakakorlantas Polri dan menjadi Brigadir Jenderal atau Brigjen pada tahun 2012.

Pada tahun 2015, dia dipromosikan menjadi Kapolda Kalimantan Selatan.

Dikabarkan ditahun yang sama, ia menikah dengan seorang wanita bernama Winny Charita, yang juga mantan presenter tvOne.

Kemudian di tahun 2016, Agung ditarik ke Mabes Polri menjadi Kakorlantas.

Kemudian dia menjadi Kapolda Sumatera Selatan ditahun berikutnya.

Karirnya terus meroket, dan sempat menjadi Kapolda Jawa Barat pada tahun 2017 silam.

Setelah dua tahun berikutnya, dia naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal atau bintang tiga.

6. Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo.

Jenderal yang terakhir ikut berperan dalam kasus Brigadir J adalah Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo.

Ia adalah orang yang paling banyak menerima telepon maupun menghadapi media dalam kasus Brigadir J.

Irjen Dedi Prasetyo (lahir 26 Juli 1968) adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 31 Oktober 2021 mengemban amanat sebagai Kepala Divisi Humas Polri.

Dedi, lulusan Akpol 1990 ini berpengalaman dalam bidang SDM.

Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah.

Riwayat Jabatan

Pama Polda Jatim (1991)

Kaur Binops Serse Polres Lamongan (1991)

Kapolsek Deket (1992)

Kasat Serse Polres Lamongan (1993)

Dantontar Akpol (1993—1995)

Dankitar Akpol (1996)

Pama Polda Metro Jaya (1996)

Kapolsek Serpong (1997)

Pama PTIK (1997—1999)

Kapuskodalops Polres Marabahan (1999)

Kapuskodalops Polres Banjar (2000)

Pama PPITK PTIK (2000—2002)

Kaur Tihorkam Dit Dalpers SSDM Polri (2002)

Kaur Tandispeg Dit Dalpers SSDM Polri (2003)

Kasubag Tihorkam Rowatpers SDM Polri (2004)

Sespri Wakapolri (2004—2005)

Pamen Sespim Polri (2005)

Kabag Bin Polwil Madura Polda Jatim (2005)

Kakorsis SPN Mojokerto Polda Jatim (2006—2007)

Kasat Serse Polwiltabes Surabaya (2007)

Kapolresta Kediri(2008)

Kapolres Lumajang (2009)

Kasubbagmin Set Rodalpers SDE SDM Polri[2] (2010)

Kasubag Jakprodiklat Bag Jakdiklat

Rojiantra SDE SDM Polri (2010—2011)

Karo SDM Polda Malut (2011)

Karo SDM Polda Kalteng (2012)

Kabagpangkat Robinkar SSDM Polri (2014)

Kabagrenmin SSDM Polri

Kabagmutjab Robinkar SSDM Polri (2016)

Wakapolda Kalimantan Tengah (2016—2017)

Karopenmas Divhumas Polri (2018)

Karobinkar SSDM Polri (2019)

Kapolda Kalimantan Tengah (2020—2021)

Kepala Divisi Humas Polri (2021—Sekarang). ***

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Pikiran Rakyat Seputar Tangsel ANTARA YouTube DPR RI

Tags

Terkini

Terpopuler