Viral, Ferdy Sambo Dipecat dari Polri, Seorang Polwan Tetaskan Air Mata di Ruang Sidang, FS: Saya Minta Maaf

27 Agustus 2022, 13:50 WIB
Viral, Ferdy Sambo Dipecat dari Polri, Seorang Polwan Tetaskan Air Mata di Ruang Sidang, FS: Saya Minta Maaf /tangkapan layar Facebook @Bambang Dewi

TERAS GORONTALO - Ada yang menarik dari sidang kode etik Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Pada saat Ferdy Sambo diputuskan bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir, dan diberhentikan dengan tidak hormat.

Seorang polwan tertangkap kamera sedang mengusap air matanya dalam ruangan sidang.

Dilansir dari YouTube Last Minute, polwan yang mengusap air matanya tersebut memakai baju Propam lengkap saat ikut sidang Ferdy Sambo.

Belum diketahui aksi polwan itu apakah berhubungan dengan sanksi yang diterima Ferdy Sambo.

Baca Juga: Potret Bharada E Sebelum Jadi Tersangka di Kasus Brigadir J, Sang Brimob Ternyata Mirip Aktor Jefri Nichol

Usai menerima putusan PTDH dari sidang kode etik, Ferdy Sambo mengajukan banding.

Namun ia juga menulis secarik surat kepada semua pihak yang ada didalam institusi Polri.

Dalam suratnya, Ferdy Sambo memohon maaf mulai dari jenderal, senior, hingga rekan-rekannya.

Ia juga meminta maaf kepada semua rekan polisi yang sudah terseret dalam kasus Brigadir J.

Usai membacakan permohonan maaf itu, Ferdy Sambo lalu meninggalkan ruang sidang untuk kembali ke ruang tahanan tempat dirinya diamankan.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap, 2 Petinggi FPI Sebut Ferdy Sambo Incar Habib Rizieq, Pria Bertato di Mobil SUV Jadi Bukti?

Namun ada momen yang jadi sorotan saat Ferdy Sambo meninggalkan ruang sidang.

Yakni saat seorang polwan terlihat mengusap mata sesaat setelah Ferdy sambo meninggalkan ruang sidang.

Tampak pada video, Ferdy Sambo meminta izin untuk menyampaikan permohonan maaf secara tertulis.

Pemimpin rapat pun meminta Ferdy Sambo untuk membacakan secara langsung permintaan maaf tersebut.

Nama Ferdy Sambo memang sedang hangat dibicarakan belakang ini.

Baca Juga: Tak Kalah Cantik Dari AKP Rita Yuliana, Inilah Cicilia Pinontoan, Disebut Dekat Dengan Ferdy Sambo?

Kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan olehnya memang menyita publik.

Ferdy Sambo yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv Propam Polri ini harus rela ditahan di Mako Brimob setelah resmi menyandang status tersangka.

Ia terbukti bersalah sudah merekayasa kematian ajudannya di rumah dinas miliknya.

Dalam kasus ini sudah ada lima orang tersangka.

Selain Ferdy Sambo, dua ajudannya dan satu ARTnya serta sang istri juga menjadi tersangka dalam kematian Brigadir J.

Saat ini, Ferdy Sambo hanya bisa menyesali perbuatannya.

Emosi yang memuncak membuat Ferdy Sambo hilang kontrol.

Belum diketahui apa motif sebenarnya dari kasus penembakan Brigadir J ini.

Namun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan hanya ada dua kemungkinan motif dari kasus ini.

Diantara pelecehan seksual dan perselingkuhan.

Hakim yang Dihakimi

Bukan rahasia umum jika Divisi Propam adalah divisi paling menakutkan bagi anggota Polri.

Pasalnya divisi Propam adalah hakim yang menentukan nasib seorang polisi apakah akan lanjut dalam karir polisi, ataukah diberhentikan.

Nah, Irjen Ferdy Sambo seperti kepala hakim dari semua polisi yang ada ditubuh Polri.

Setiap tahunnya ada banyak polisi yang diberhentikan tidak dengan hormat karena terlibat berbagai kasus.

Dan Ferdy Sambo adalah jenderal yang menandatangani surat pemecatan tersebut.

Ujung tinta Ferdy Sambo bak pedang bagi para polisi di Indonesia.

Sayangnya, nasib kini berbalik untuk Ferdy Sambo.

Sang jenderal yang biasanya menentukan nasib seseorang, kini harus ikut dalam sidang yang menentukan nasibnya dalam institusi Polri.

Pasca tersandung dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo harus menatap penghakimannya sendiri.

Ferdy Sambo harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri pasca tersandung kasus Brigadir J.

Setelah itu, ia ditetapkan sebagai tersangka oleh institusi dimana dia bernaung selama puluhan tahun.

Nasib sial sepertinya tak mau jauh dari Ferdy Sambo.

Jenderal bintang dua ini kemudian diketahui merekayasa pembunuhan Brigadir J.

Nyanyian sang ajudan yakni Bharada E membuat Ferdy Sambo tak berkutik.

Rekayasa pembunuhan yang awalnya rapih, hancur perlahan-lahan.

Hingga akhirnya Polri menetapkan lima orang tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Kelimanya adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, KM, dan sang istri yakni Putri Candrawathi.

Pasca jadi tersangka, Ferdy Sambo yang awalnya hakim paling ditakuti di institusi Polri kini menghadap penghakimannya.

Penghakiman yang dimaksud adalah sidang kode etik.

Disana nasib Ferdy Sambo akhirnya diputuskan.

Sang jenderal bintang dua diputuskan bersalah dalam kasus Brigadir J.

Ia dihukum untuk diberhentikan secara tidak hormat.

Namun, perlawanan masih dilakukan Ferdy Sambo.

Ia kini mengajukan banding atas putusan PTDH yang dijatuhi dalam sidang kode etik.

Tapi, sang hakim kini sudah tak berdaya lagi.

Karir emas milik Ferdy Sambo kini terancam musnah dan kembali jadi masyarakat sipil.

Tak ada lagi ajudan maupun orang yang bakal buka pintu untuk Ferdy Sambo.

Hakim yang dulu dikenal garang, kini menghadapi penghakimannya sendiri.

Sebagai informasi, Hingga saat ini masyarakat masih mengikuti kasus Brigadir J.

Tidak hanya pengacara dari keluarga Brigadir J, netizen pun turut ikut andil mengawal kasus Brigadir J.

Bahkan orang yang tidak mengikuti perkembangan kasus tewasnya Brigadier J pun, kini mulai mengikuti perkembangan peristiwa ini.

Berikut rentetan kronologi kasus pembunuhan Brigadir J hingga Ferdy Sambo jadi tersangka.

Pada 8 Juli 2022 diisukan Brigadir J tewas karena adanya peristiwa baku tembak.

Namun Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa terkait isu tersebut tidaklah benar.

“Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal” ujarnya pada konverensi pers di Mabes Polri.

Selanjutnya pada Senin 11 Juli 2022 kematian Brigadir J mulai diungkap.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Khusus untuk mengusut kasus tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Selanjutnya pada Selasa 12 Juli 2022 dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo.

Hal ini membuat almarhum Brigadir J dilaporkan sebagai pelaku pelecehan seksual.

Namun Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menghentikan laporan kasus dugaan pelecehan tersebut.

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore kedua perkara ini kita hentikan penydikannya. Karena tidak ditemukan peristiwa pidananya," kata Andi.

Selanjutnya Senin 18 Juli 2022 Kapolri Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo.

Ia mengatakan Irjen Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan dari jabatan Kepala Divisi Propam Polri.

Lalu pada Rabu 27 Juli 2022 Jenazah dari Brigadir J diotopsi ulang.

Pada pelaksanaan otopsi ulang pihak keluarga menemukan beberapa petunjuk yang sangat kuat dan mematahkan adanya isu tembak menembak tersebut.

Menurur kuasa hukum keluarga Kamaruddin Simanjutak mengatakan bahwa dari hasil temuan bahwa terdapat lubang di kepala hingga menembus hidung.

Setelah itu, pada Rabu 3 Agustus 2022 Bharada E jadi tersangka pembunuhan Brigadir J.

Dirtipidum mengumumkan bahwa Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pada konfrensi pers.

Selanjutnya Kamis 4 Agustus 2022 Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Saat itu Ferdy Sambo mengucapkan pemohonan maaf kepada Institusi Polri.

Selain itu pada Kamis 4 Agustus 2022 sebanyak 25 Polisi diperiksa, Ferdy Sambo dan beberapa perwira Polri dimutasi.

Pada konfrensi persnya Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengumumkan 25 personil yang telah dilakukan pemeriksaan khusus yang diduga melanggar kode etik telah dimutasi.

Selanjutnya Sabtu 6 Agustus 2022 Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob, diduga karena ketidak profesionalan dalam olah TKP.

Lalu Minggu 7 Agustus 2022 Istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi muncul ke publik setelah hampir sebulan bungkam.

Diketahui tujuan Putri Candrawathi didampingi pengacara ke Mako Brimob untuk mengunjungi suaminya yakni Ferdy Sambo.

Dalam kesempatan itu Putri memberikan pernyataan pertamanya ke publik bahwa dia sangat mencintai suaminya Ferdy Sambo.

Selain itu pada Minggu 7 Agustus 2022 Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri mengungkapkan penahanan terhadap Bripka Ricky dilakukan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Selanjutnya pada Senin 8 Agustus 2022 Melalui kuasa hukumnya Deolipa Yumara mengatakan jika Bharada E mengakui bahwa tidak ada tembak menembak seperti yang diisukan tersebut.

Selanjutnya Selasa 9 Agustus 2022 Ferdy Sambo dinyatakan sebagai tersangka, dalam konferensi persnya Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.

Lalu yang terakhir, istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Koboi di Propam Polri

Salah satu tugas dari seorang Kadiv Propam Polri adalah menyidangkan dan memecat anggota Polri.

Seperti itulah tugas Irjen Ferdy Sambo eks Kadiv Propam Polri yang kini jadi tersangka kasus pembunuhan ajudannya yakni Brigadir J.

Bak kena karma, Ferdy Sambo yang dulunya sering memecat anggota Polri, kini harus menghadapi sidang kode etik.

Bahkan putusan dari sidang kode etik Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J tak tanggung-tanggung.

Ferdy Sambo dijatuhi hukuman yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang kode etik tersebut.

Namun, tahukah kamu jika Irjen Ferdy Sambo adalah sosok yang sangat sadis dalam memeriksa seorang anggota Polri.

Hal ini diutarakan oleh kuasa hukum Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak.

Bahkan Kamaruddin mengatakan jika ketika Ferdy Sambo memeriksa seorang polisi yang bermasalah, dia seperti seorang koboi.

"Ferdy Sambo itu sosok arogan saat periksa anggota Polri. Mulai dari aksi koboi sambil mabuk dan tembak sana-sini," ucapnya, dalam acara Catatan Demokrasi di YouTube TV One.

Tak sampai disitu, Kamaruddin mengatakan jika eks Kadiv Propam Polri ini adalah orang yang doyan dengan minuman keras.

"Itu hal biasa kalau di ruangan Ferdy Sambo itu ada miras,"ujarnya.

Ia menceritakan jika ada salah satu kenalannya yang sempat diperiksa Ferdy Sambo sampai ketakutan.

"Kenalan saya itu kepala Bank. Ketika diperiksa sama Ferdy Sambo sampai pipis dicelana," kata dia.

"Sebab di sana dia main tembak sana sini saat periksa anggota, sambil mabuk. Kan bahaya ini, kalau kena orang bagaimana," kata Kamaruddin.

Saat ditanya bukti soal apa yang dikatakannya, Kamaruddin mengaku pernah melihat langsung dan sebagian lain dari informasi intelijennya.

"Informasi intelijen saya itu rata-rata 99 persen sempurna, atau dalam pengertian tidak meleset," aku dia.

"Contohnya saya katakan bahwa tanggal 11 Juli ada aliran dana dari rekening almarhum Brigadir J ke tersangka, ternyata memang benar kan dan diakui Kabareskrim serta Dirtipidum," tuturnya.

"Jadi bohong kalau dikatakan Mabes Polri tidak mengetahui itu. Suara letusannya aja kemana-mana kok," kata Kamaruddin.

Ia menambahkan jika ada pula seorang polwan berpangkat Kompol yang merupakan tetangganya.

Waktu itu sang polwan minta tolong karena diperiksa Irjen Ferdy Sambo.

Kamaruddin mengatakan jika polwan tersebut sangat ketakutan.

Hal ini karena Ferdy Sambo melakukan aksi koboinya.

Ferdy Sambo menembak kesana-kemari untuk menakuti sang polwan.

"Kalau dia lagi mabuk, salah tembakkan bahaya," ujarnya.

Kamaruddin menyatakan, di kubu Polri terdapat beberapa istilah yang disebut aliran pohon sebagai kode antar kubu.

"Ada aliran pohon nangka, pohon pisang, dan lainnya. Jadi, kalau jadi dia misalkan aliran pohon pisang, maka rantai pisang yang terus bergerak, ibarat gerbong kereta api, jadi sana itu ada gerbong-gerbong," aku dia.

"Jadi di sana itu, yang khususnya Akpol ya, ada bapak asuh, ada kakek asuh dan ada anak asuh serta cucu asuh," ujarnya.

"Nah itu mengalir terus ke bawah dan mereka ini sistemnya tercatat, ada catatan dan seterusnya," ujarnya.

Makanya, menurut Kamaruddin sesama Akpol sangat mudah mengintervensi perkara.

“Misalnya, abang ini akpol angkatan 2000, saya 2000 juga. Misalnya mengintervensi perkara di Papua, tinggal saya telepon saja satu angkatan, atur itu dulu ya, buat SP3 kalau mau SP3, kalau mau bikin terbukti, bikin terbukti," ujarnya.

"Ini kan tinggal mau arahnya aja kalau mau ke mana,” bebernya.

Menurut Kamaruddin dari jumlah personel Polri sekitar 450 ribu, jika bukan pimpinan dan dari Akpol, hanya menjadi pesuruh saja.

“Disuruh ngapain harus mau, karena nasib mereka ada di ujung pena. Kalau ada yang melawan pimpinan, pindah ke tempat yang kering, yang disana hanya makan sayur pahit dan bunga pepaya ibaratnya begitu," katanya.

Tetapi kalau pintar cari duit untuk bos, itu disebut tanaman keras, bisa dia sampai 20 tahun bisa kanit terus.

"Bahkan ada yang sudah 20 tahun kanit terus, dan gak mau pindah atau naik, karena basah dan pintar cari uang di sana,” tuturnya.

Menurut Kamaruddin informasi dari intelijennya menyebutkan bahwa Ferdy Sambo melakukan bisnis haram dengan para mafia bukan hanya lokal tapi juga antar negara.

Mulai dari bisnis narkoba, minuman keras hingga tempat hiburan malam.

“Bahkan intelijen saya itu menginfokan uang asing itu dibawa pakai pesawat angkut ke antar negara,” katanya.***

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: YouTube Last Minute

Tags

Terkini

Terpopuler