Profil dan Biodata Eks Kapolri Idham Azis, Jenderal Bintang 4 yang Disorot Karena 'Dekat' Dengan Ferdy Sambo

28 Agustus 2022, 14:08 WIB
Profil dan Biodata Eks Kapolri Idham Azis Jenderal Bintang 4 'Dekat' Dengan Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J /foto Humas Polri/edit Teras Gorontalo/

TERAS GORONTALO - Profil dan biodata lengkap Idham Azis, eks Kapolri yang disorot kedekatannya dengan tersangka kasus Brigadir J, Ferdy Sambo.

Profil dan biodata mantan Kapolri Idham Azis kini sedang dicari karena ikut terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Profil dan bodata mantan Kapolri Idham Azis, jenderal bintang 4 yang ramai jadi sorotan publik karena kedekatannya dengan Ferdy Sambo.

Baru terungkap nama mantan Kapolri Idham Azis disebutkan terseret dalam kasus Brigadir J setelah Ferdy Sambo jadi tersangka.

Disebut-sebut mantan Kapolri Idham Azis ada kaitannya dengan rumah pribadi Ferdy Sambo yang ada di Magelang.

Nama Perwira Tinggi Polri yang menjabat sebagai Kapolri tertua sepanjang sejarah institusi Polri itu ikut disorot dalam proses penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.

Mantan Kapolri Idham Azis ikut disorot usai terbongkarnya skenario kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas eks Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Jenderal Polisi (Purn.) Idham Azis adalah purnawirawan Polri yang mantan pimpinan tertinggi institusi kepolisian yang dilantik dan menjabat sejak bulan November 2019 hingga Januari 2021 menggantikan Kapolri Tito Karnavian.

Di akhir masa jabatannya, Ia digantikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Nama Perwira Tinggi Polri yang menjabat sebagai Kapolri tertua sepanjang sejarah institusi Polri itu ikut disorot dalam proses penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.

Nama Idham Azis disebut terkait status kepemilikan rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Residence Cempaka, Saragan, Desa Banyuroto, Kecamatan, kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Kabupaten Magelang merupakan salah satu sorotan daerah yang menjadi incaran tim penyidik pasca terbongkarnya misteri pembunuhan Brigadir J.

Seperti diketahui bahwa sebelum dibunuh, Brigadir J dan Ferdy Sambo sempat berkunjung ke rumah pribadi di Magelang.

Berdasarkan ketenangan Ketua RT 07 - RW 08, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Desa Mertoyudan, Joko Sutarman (70), rumah pribadi Ferdy Sambo di Residence Cempaka, Blok C Nomor 3 itu diketahui sebelumnya pernah ditempatkan Mantan Kapolri Idham Azis.

"Saya baru tahu itu (rumah Ferdy Sambo) sejak kasus ini geger. Sebelumnya saya tidak tahu kalau rumah itu adalah rumah Pak Sambo," kata Joko kepada wartawan, dikutip dari nttmediaexpress.

Sebelum ditempati oleh Irjen Pol Ferdy Sambo diketahui rumah tersebut sempat ditinggali oleh mantan Kapolri Idham Azis.

"Setahu saya itu dulu rumahnya miliknya pak Idham Aziz, mantan Kapolri. Saat dipindahtangankan itu saya tidak tahu. Itu, rumahnya di blok C, keliatan kok kalau dari luar," ungkap Ketua RT.

Lantas seperti apa sosok, profil dan biodata lengkap mantan Kapolri Idham Azis?

Sosok Idham Azis bukan orang baru di jajaran kepolisian Indonesia. Lulusan Akademi Polisi 1988 itu menguasai bidang reserse.

Ia memiliki karier gemilang sejalan dengan prestasi yang ditorehkan. Pantas saja, bila dirinya mendapat kepercayaan dari Presiden Jokowi menjadi Kapolri.

Bersama kompatriotnya, yakni Tito Karnavian, Idham Azis berhasil menangani berbagai kasus, khususnya soal terorisme.

Salah satunya ketika ia berhasil melumpuhkan dalang kasus terorisme Bom Bali, Dr Azahari pada November 2005.

Saat itu Idham Azis menjabat sebagai Kepala Unit Riksa Subden Investigasi Densus Polri.

Selain itu, Idham Azis juga diminta Tito Karnavian menjadi wakilnya saat menyelidiki kasus mutilasi tiga siswi SMA Kristen di Poso, Sulawesi Tengah.

Harta Kekayaan Mantan Kapolri Idham Azis

Berdasarkan situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Jenderal Idham Azis terakhir melapor harta kekayaan yang di miliki pada 22 Maret Tahun 2020.

Dari LHKPN itu diketahui, Idham Azis memiliki harta kekayaan senilai Rp 5.513.808.813. Untuk diketahui, bahwa kepemilikan tanah dan bangunan menyumbang sebagian besar harta yang dimiliki Idham Azis, sebesar Rp 3.458.937.000.

Pria berusia 57 tahun tersebut memiliki sembilan bidang tanah dan bangunan yang berada di Depok dan Kendari yang semuanya adalah hasil sendiri, dan juga tercatat memiliki dua unit mobil yang nilainya mencapai Rp 730 juta.

Aset lain yang dimiliki Idham Azis adalah harta bergerak lainnya senilai Rp 490 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp 834.871.813.

Namun, Jenderal Idham Azis untungnya tidak memiliki catatan utang, sehingga tak mengurangi nilai aset kekayaannya.

Daftar harta kekayaan dimiliki Jenderal Idham Azis, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 3.458.937.000

1. Tanah Seluas 225 m2 di KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI Rp 353.925.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 98 m2/50 m2 di KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI Rp 108.346.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 410 m2/100 m2 di KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI Rp 258.340.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 421 m2/300 m2 di KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI Rp 586.077.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 1338 m2/200 m2 di KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI Rp 912.106.000

6. Tanah Seluas 9932 m2 di KENDARI, HASIL SENDIRI Rp 99.350.000

7. Tanah dan Bangunan Seluas 1001 m2/250 m2 di KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI Rp 802.802.000

8. Tanah dan Bangunan Seluas 79 m2/79 m2 di KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI Rp 118.895.000

9. Tanah Seluas 408 m2 di KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp 219.096.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 730.000.000

1. MOBIL, TOYOTA INNOVA VENTURER Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 380.000.000

2. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA 2.4 Q A/T Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 350.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 490.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp —-

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 834.871.813

F. HARTA LAINNYA Rp —-

Sub Total Rp 5.513.808.813

HUTANG Rp —-

TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 5.513.808.813

Biodata mantan Kapolri Idam Azis

Nama Lengkap: Idham Azis

Tempat dan Tanggal Lahir: Kendari, 30 Januari 1963

Istri: Fitri Handari

Riwayat Pendidikan

SD (1976)

SMP (1979)

SMA (1982)

AKABRI A (1988)

PTIK (1995)

SESPIM (2002)

SESPIMTI (2011)

PA SERSE (1990)

S3 KIK IV (2001)

ASSESSMENT RESKRIM (2011)

Riwayat Jabatan

Pamapta Kepolisian Resor Bandung (1998)

Kepala Urusan Bina Operasi Lalu Lintas Kepolisian Resor Bandung (1989)

Kepala Kepolisian Sektor Dayeuhkolot Resor Bandung (1991)

Kepala Kepolisian Majalaya Resor Bandung Kepolisian Wilayah Priangan (1993)

Kepala Unit VC Satuan Serse UM Direktorat Serse Kepolisian Daerah Metro Jaya (1999)

Wakil Kepala Satuan Serse UM Direktorat Serse Kepolisian Daerah Metro Jaya (2001)

Perwira Menengah Sekolah Staf & Kepemimpinan Dediklat Polri (2002)

Kepala Satuan I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya (2002)

Kepala Satuan III/UM Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya (2003)

Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat (2004)

Inspektur Bidang Operasi Inspektorat Wilayah Daerah Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (2004)

Kepala Unit Pemeriksaan Sub Detasemen Investigasi Densus/Anti-Teror (2005)

Kepala Unit IV Direktorat I/Keamanan & Transnasional Badan Reserse Kriminal Polri (2006)

Kepala Sub Detasemen Investigasi Densus 88/Anti-Teror Badan Reserse Kriminal Polri (2008)

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat (2008)

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya (2009)

Wakil Kepala Densus 88/Anti-Teror Polri (2010)

Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri (2013)

Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (2014)

Inspektur Wilayah II Inspektorat Wilayah Umum Polri (2016)

Kepala Divisi Profesi & Pengamanan Polri (2016)

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya (2017)

Itulah profil dan biodata lengkap mantan Kapolri Idham Azis yang jadi sorotan dalam kasus kematian Brigadir J.

Dulu 5 Jenderal Terlibat Kasus Dicopot Idham Azis, Kini Akankah Listyo Sigit Lampaui Capaian Eks Kapolri?

Biodata dan Profil Idham Azis, Eks Kapolri yang Terbawa Kasus Ferdy Sambo Tembak Brigadir J foto Pikiran Rakyat/edit Teras Gorontalo

Kasus pembunuhan Brigadir menggugurkan para bintang di tubuh Polri.

Para jenderal Kapolri Listyo Sigit Prabowo berjatuhan di kasus pembunuhan Brigadir J.

Namun, bukan hanya di era kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo ada pencopotan jenderal di tubuh polri yang ikut terlibat kasus.

Dulu ada 5 jenderal yang terlibat aksus dicopot eks Kapolri Idham Azis.

Kini sudah 4 jenderal yang dicopot Kapolri Listyi Sigit prabowo karena terlibat kasus Brigadir J.

Akankah masih terus bertambah para jenderal yang akan dicopot karena terlibat kasus pembunuhan Brigadir J.

Diketahui, Idham Azis menjabat sebagai Kapolri ke-24 mulai tanggal 1 November 2019 hingga Rabu 27 Januari 2021.

Selama kurang lebih 1 tahun 2 bulan menjabat, Idham Azis telah membuat gebrakan yang menyita perhatian publik.

Diantaranya ketegasan Idham Azis mencopot para jenderal polisi yang terjerat kasus.

Berikut daftar jenderal polisi yang dicopot Idham Azis dari jabatannya dikutip dari Pikiran Rakyat:

1. Brigjen Prasetijo Utomo

Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri.

Pencopotan itu termaktub dalam Surat Telegram (TR) Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal Rabu 15 Juli 2020.

Prasetijo Utomo dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Yanma Mabes Polri.

Prasetijo Utomo juga ditahan di ruangan khusus di Mabes Polri selama 14 hari.

Prasetijo Utomo merupkaan jenderal yang membuat surat jalan terhadap Djoko Tjandra.

Diketahui, Djoko Tjandra adalah buron kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali yang merugikan negara Rp 940 miliar.

Dalam kasus ini, Brigjen Prasetijo Utomo divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

2. Brigjen Nugroho Slamet Wibowo

Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo dicopot Idham Azis terkait kasus Djoko Tjandra.

Nugroho Slamet Wibowo dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris NCB Interpol Indonesia dan dimutasikan menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri.

Pencopotan Brigjen Nugroho Slamet Wibowo karena dianggap paling bertanggung jawab atas upaya penghapusan red notice Djoko Tjandra.

3. Irjen Napoleon Bonaparte

Idham Aziz juga mencopot Irjen Pol Napoleon Bonaparte dari jabatan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri.

Pencopotan jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2076/VII/KEP/2020 tertanggal Jumat (17/7/2020).

Irjen Napoleon dimutasi menjadi analisis Kebijakan Utama Itwasum Polri.

Napoleon Bonaparte dicopot dari jabatan diduga buntut dari adanya polemik keluarnya surat penghapusan red notice terhadap Djoko Tjandra.

4. Irjen Nana Sudjana

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana dicopot Idham Azis padahal belum genap sebulan menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

Ia dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan dalam kasus kerumunan massa pada acara pernikahan anak Rizieq Shihab.

Pencopotan Nana tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020.

Dicopot dari Kapolda Metro Jaya, Nana Sudjana dimutasi sebagai Koordinator Staf Ahli Kapolri di Mabes Polri.

5. Irjen Rudy Sufahriadi

Irjen Rudi Sufahradi Kapolda Jawa Barat bernasib sama dengan Nana Sudjana.

Irjen Rudi Sufahradi dicopot Kapolri terkait kasus kerumunan massa di acara Rizieq Shihab.

Keputusan pencopotan itu berdasarkan surat telegram rahasia Kapolri Nomor ST3222/XI/KEP/2020 yang tandatangani tanggal 16 November 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

Rudy dimutasi ke Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri dengan jabatan Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I.

Sementara itu, untuk kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, jendereal empat bintang ini telah mencopot 4 jenderal belum lama ini.

Sebagaimana diketahui, Listyo Sigit Prabowo menjabat Kapolri sejak 27 Januari 2021, menggantikan Jenderal Idham Azis.

Belum lama ini Listyo Sigit Prabowo melakukan gebrakan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Listyo Sigit Prabowo telah mencopot empat jenderal yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Mutasi besar-besaran ini termaktub di Telegram dengan nomor 1628/VIII/KEP/2022/ 4 Agustus 2022.

Berikut empat jederal yang dicopot Listyo Sigit Prabowo, diduga terlibat kasus pembunuhan Brigadir J, dikutip dari PMJNews:

1. Irjen Pol Ferdy Sambo

Sebelum resmi dicopot, Sambo lebih dulu dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri sejak Senin18 Juli 2022.

Ferdy Sambo menjadi orang pertama di kepolisian yang dinonaktifkan dari jabatannya pascakematian Brigadir J.

Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

Kini Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Ferdy Sambo dikenai pasal pembunuhan berncana dan terancam hukuman mati.

Kini Ferdy Sambo mendekam di Mako Birmob.

2. Brigjen Hendra Kurniawan

Hendra dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divpropam Polri sejak 20 Juli 2022.

Brigjen Hendra Kurniawan Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

Hendra Kurniawan diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Hendra Kurniawan kini berada di tempat khusus di Mako Brimob.

Menurut keluarga Brigadir J, Hendra juga sempat memberikan perintah yang terkesan mengintimidasi mereka.

Hendra Kurniawan diduga melanggar kode etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

3. Brigjen Benny Ali

Brigjen Pol Benny Ali SH SIK, Karo Provos Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.

Brigjen Benny Ali dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Provos Divisi Propam Polri.

Bersama Sambo dan Hendra, Benny dimutasi menjadi perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma).

4. Brigjen Agus Budiharta

Brigjen Agus Budiharta merupakan Kepala Puslabfor Bareskrim Polri.

Brigjen Pol Agus Budiharta menjadi jenderal keempat yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Kadiv Propam di Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).

Saat ini Brigjen Agus Budiharta ditempatkan di Tempat Khusus (patsus) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Brigjen Pol Agus Budiharta diduga menjalankan perintah dari Ferdy Sambo terkait penanganan kasus Brigadir J.

Akibatnya karir dari Brigjen Pol Agus Budiharta sebagai Perwira tinggi Polri terancam berakhir.

Brigjen Agus Budiharta menjabat sebagai Kapuslabfor Bareskrim Polri sejak November 2020.

Akhirnya Terungkap Soal Kedekatan Listyo Sigit dengan Ferdy Sambo hingga Karir Melejit di Era Tiga Kapolri

Akhirnya Terungkap Ferdy Sambo Datangi Kapolri Pasca Pembunuhan Brigadir J, Listyo: Kamu Bukan Pelakunya?

Akhirnya terungkap soal kedekatan Listyo Sigit Prabowo dengan Ferdy Sambo yang kini jadi tersangka kasus Brigadir J.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo diakabarkan punya kedekatan yang tak biasa dengan Ferdy Sambo.

Kasus pembunuhan Brigadir J kini masih jadi perbincangan hangat.

Belum tuntas soal kasus pembunuhan ajudan Ferdy Sambo itu, kini merembet isu lain imbas dari kasus pembunuhan Brigadir J.

Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo telah jadi tersangka kasus pembunuhan Birgadir J.

Sang jenderal juga telah mengakui perihal pembunuhan berencana yang dilakukan terhadap brigadir J.

Imbas kasus pembunuhan Brigadir J, muncul motif sebenarnya Ferdy Sambo dikaitkan dengan judi online, perselingkuhan hingga adanya bekingan orang dalam di internal kepolisian.

Bahkan nama Kapolri Listyo Sigit Prabowo pun dikaitkan dengan Ferdy Sambo.

Merebak isu bahwa Kapolri Listyo Sigit Prabowo merupakan sahabat dekat Ferdy Sambo.

Isu tersebut pun telah langsung dijawab Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait dengan kabar dirinya merupakan sahabat dekat dengan Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjawab soal kabar kedekatan hubungan antara dirinya dengan Ferdy Sambo.

Menurutnya, tugas Kadiv Propam itu selalu mendampingi Kapolri dalam bertugas.

"Kami bukan sahabat, Kadiv Propam memang selalu mendampingi Kapolri dalam menjalankan tugas. Termasuk dalam kunjungan dalam berbagai tempat," ujar Listyo dikutip dari chanel YouTube Uncle Wira, 17 Agustus 2022.

Menurut sang jenderal empat bintang, Kebersamaan itu juga berlaku di era Kapolri Idham Azis.

Ia pun menegaskan bahwa Ia dan Ferdy Sambo hanya berhubungan sebatas jabatan struktural.

"Ini juga berlaku saat di era pak Idham Azis. Kami sebatas bawahan dan atasan," ucapnya.

Melejitnya karir sang mantan kadiv propam dikabarkan karena dekat dengan tiga kapolri.

Mulai dari Tito Karnavian, Idham Azis dan Listyo Sigit Prabowo.

Ferdy Sambo kerap mendatangi para mantan Kapolri, karirnya pun menanjak sejak dekat dengan Tito Karnavian dan makin terlihat dengan petinggi-petinggi Polri lainnya.

Hal itu setelah mabes polri membentuk Satgassus Merah Putih yang berisi perwira-perwira reserse pilihan.

Sementara itu, semua orang akan setuju jika menyebutkan bahwa karir Irjen Pol Ferdy Sambo sangat gemilang saat ini.

Ferdy Sambo merupakan jenderal dua bintang paling muda di tubuh Polri.

Ferdy Sambo namanya jadi perbincangan setelah menjadi Wadirreskrimum Polda Metro Jaya pada tahun 2015.

Saat itu, Kapolda Metro Jaya diemban Tito Karnavian.

Saat mengemban jabatan itulah, Ferdy Sambo kerap mencuri perhatian publik karena penanganan sejumlah kasus.

Misalnya kasus pembunuhan racun sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso.

Kasus lainnya yakni peristiwa bom Sarinah Thamrin, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada 14 Januari 2016.

Ferdy Sambo juga mengungkap kasu kopi mengandung racun sianida di tahun 2016. Pengungkapan kasus perdagangan manusia jaringan Timur Tengah taun 2018.

Ferdy Sambo juga punya andil dalam penangkapan dan pengungkapan kasus surat lplsu DPO tsk Joko Tjandra tahun 2020 dan pengungkapan kasus ebakaran gedung Kejaksaan Agung RI tahun 2022.

Bahkan dalam kurun waktu tujuh tahun saja, Ferdy Sambo sukses berevolusi dari dua bunga menjadi dua bintang.

Dilansir dari channel Youtube Beda Enggak yang diupload pada Sabtu 13 Agustus 2022, tiga jenderal yang dilayani Ferdy Sambo bahkan sudah ada yang menjadi seorang menteri.

Berikut rangkuman tiga jenderal polisi yang sangat dekat dengan Ferdy Sambo:

1. Tito Karnavian

Tito Karnavian adalah mantan Kapolri Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Mendagri.

Saat Tito Karnavian menjabat sebagai Kapolri, dia juga memberikan jabatan yang tak biasa kepada Ferdy Sambo.

Tito Karnavian mengangkat Ferdy Sambo sebagai Koordinator Staf Pribadi Pimpinan atau Koorspripim Polri pada tahun 2018 lalu.

Ferdy Sambo pun menjadi komandannya ajudan dan staf yang mengawal Tito sebagai Kapolri hingga masa jabatannya berakhir.

Semasa kepemimpinan Tito Karnavian, Ferdy Sambo diketahui mulai berkiprah di Markas Besar atau Mabes Polri sejak tahun 2016.

Kala itu dia menjabat Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri dengan pangkat Komisaris Besar Polisi atau Kombes.

Beberapa bulan kemudian Ferdy Sambo lalu dimutasi sebagai Kasubdit III di direktorat yang sama.

Sebelum masuk mabes, dia adalah Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Wadirreskrimum Polda Metro Jaya tahun 2015 dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Pada masa itu, Tito Karnavian adalah Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda Metro Jaya.

2. Idham Aziz

Setelah Tito Karnavian menjadi Mendagri, Presiden Joko Widodo menunjuk jenderal Idham Aziz sebagai Kapolri yang baru.

Karir Ferdy Sambo bisa dibilang sangat gemilang saat jenderal Idham Aziz menjadi Kapolri.

Pada saat itu, Ferdy Sambo yang masih menjabat sebagai Kabareskrim Polri kemudian diangkat menjadi Kadiv Propam Polri.

Naiknya jabatan Ferdy Sambo membuatnya menjadi jenderal bintang dua termuda yakni di usia 48 tahun.

Kedekatan Ferdy Sambo dengan Idham Aziz juga sering terlihat di beberapa acara, saat mantan Kadiv Propam Polri itu selalu mendampingi Kapolri di hadapan media.

3. Listyo Sigit Prabowo

Perwira tinggi terakhir yang sangat dekat dengan Ferdy Sambo adalah Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ferdy Sambo juga pernah menjadi anak buah langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tatkala menjabat sebagai Kabareskrim.

Meski bukan dilantik pada zaman jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kadiv Propam Polri.

Namun jabatan yang diemban oleh Ferdy Sambo ini tak lepas dari jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sayangnya, Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo harus mencopot jabatan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri setelah kasus penembakan Brigadir J.

Ferdy Sambo Tersangka, Polisi Dalami Motif Pembunuhan Brigadir J

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.

Polisi masih mendalami motif terjadinya penembakan tersebut dengan memeriksa saksi-saksi termasuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC).

“Motif atau pemicu terjadinya peristiwa penembakan tersebut saat ini tentunya sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi-saksi, termasuk terhadap Ibu PC,” ujar Kapolri saat konferensi pers di Mabes Polri, Selasa 9 Agusus 2022, dikutip dari PMJNews.

Kpolri menambahkan bahwa saat ini belum bisa menyimpulkan motif Ferdy Sambo memerintahkan penembakan tersebut.

Namun dia memastikan motif yang sedang didalami akan menjadi pemicu insiden penembakan terebut.

"Jadi saat ini belum bisa kita simpulkan, namun yang pasti ini menjadi pemicu utama terjadinya peristiwa pembunuhan. Untuk apa kesimpulannya, tim saat ini terus bekerja. Ada beberapa saksi yang saat ini sedang diperiksa. Tentunya nanti akan kita informasikan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematiannya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Total ada empat tersangka dalam kasus ini, termasuk Ferdy Sambo yang berperan memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J serta membuat skeario seolah olah terjadi baku tembak.

"(Adapun) Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak," ungkap Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

8 Jenderal Aktif Terjerat Kasus Pidana

Dilansir dari YouTube Uncle WIRA, berikut 8 jenderal yang terlibat kasus pidana.

1. Komjen Pol (Purn) Suyitno Landun

Suyitno Landung adalah Kepala Bareskrim Polri yang menjabat pada tahun 2004-2005. Dia menjadi tersangka suap dan korupsi setelah menerima mobil Nissan X-Trail tipe ST atau standar senilai Rp247 juta dari Adrian Waworuntu, tersangka kasus pembobolan BNI.

Adrian adalah kolega tersangka Maria Pauline Lumowa di PT Broccolin Internasional yang sempat buron.

Pada 2006, Suyitno Landung divonis hukuman 1 tahun penjara pada 2006. Suyitno juga didenda Rp50 juta subsider 6 bulan kurungan. Ia terbukti meloloskan Adrian Waworuntu dari penyidikan alias kabur.

2. Brigjen Pol Samuel Ismoko.

Bersama Suyitno Landung, Samuel Ismoko dijerat kasus penyalahgunaan jabatan dan suap terkait LC fiktif BNI.

Dia juga menerima suap dari BNI berupa travel cek Rp200 juta dalam posisinya sebagai Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Pada 2006, dia divonis 1 tahun 8 bulan dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan atas kasus yang menimpanya. Setelah naik banding, Samuel Ismoko mendapat pengurangan masa pidana 5 bulan.

3. Komjen Pol Susno Duadji

Pada 2008, Susno Duadji dijerat kasus korupsi. Ia diduga menyelewengkan dana pengamanan pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat dan mengambil 50 persen dana dari total Rp27 miliar.

Kasus ini terjadi ketika Susno menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat.

Susno divonis hukuman 3,5 tahun penjara dan denda Rp4,2 miliar. Ia dinyatakan bersalah karena terbukti memerintahkan pemotongan dana pengamanan pemilihan kepala daerah Jabar yang merugikan negara sebesar Rp8,1 miliar.

Selain itu, Susno juga dicopot dari jabatannya sebagai kabareskrim.

4. Irjen Pol Djoko Susilo

Djoko Susilo terbukti melakukan korupsi pengadaan simulator SIM roda dua dan empat di Korps Lalu Lintas Polri pada 2011 kala menjabat sebagai Kepala Korlantas Polri.

Adapun kerugian yang diderita negara akibat kasus ini adalah Rp121 miliar. Sampai April 2013, KPK sudah menyita aset Djoko sekitar 40 buah, mulai dari harta bergerak dan tidak bergerak. Djoko mendapat vonis 10 tahun.

Ketika banding, hukumannya menjadi 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar serta uang pengganti Rp32 miliar.

5. Brigjen Pol Didik Purnomo

Kasus korupsi pengadaan simulator SIM roda dua dan empat di Korps Lalu Lintas Polri juga menyeret nama Brigjen Pol Didik Purnomo, sewaktu menjabat sebagai Wakil Kepala Korlantas.

Ia disebutkan menerima uang sebesar Rp50 juta dari Sukotjo Sastronegoro, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia.

Didik yang saat itu juga menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan simulator SIM divonis 5 tahun penjara serta denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan, pada 2015.

6. Brigjen Pol Prasetijo Utomo

Mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Prasetijo Utomo tersandung kasus pemalsuan surat jalan untuk kepentingan buronan kasus korupsi Djoko Tjandra.

Sebelum menjalani sidang, Polri sudah mencopot terlebih dahulu Prasetijo dari jabatannya. Pada 2021, ia divonis 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Terakhir, MA mengabulkan PK Prasetijo dan mengurangi vonis 6 bulan penjara, pada April 2022.

7. Irjen Pol Napoleon Bonaparte

Kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra) juga menyeret Irjen Pol Napoleon Bonaparte, yang saat itu menjabat Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri.

Ia terbukti menerima uang sebesar 200.000 dolar Singapura dan USD370.000 dari Djoko Tjandra, untuk menghaus nama Djoko Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO).

Oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Napoleon Bonaparte divonis 4 tahun penjara, denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan, pada Maret 2021.

8. Irjen Pol Ferdy Sambo

Kasus terbaru yang menyeret jenderal Polri adalah pembunuhan Brigadir Yoshua pada 8 Juli 2022.

Pembunuhan yang terjadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan itu didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Hingga saat ini, belum terungkap jelas apa motif pembunuhan itu. Sambo sendiri ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Agustus 2022, kurang lebih sebulan setelah kejadian.

Ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup.

Selain Ferdy Sambo, Polri juga menetapkan beberapa tersangka lainnya, yakni Bharada E, Brigadir RR, dan sopir keluarga Sambo dengan inisial KM. Sampai saat ini, masyarakat masih terus menunggu perkembangan kasus besar tersebut. ***

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Pikiran Rakyat PMJNews elhkpn.kpk.go.id YouTube UNCLE WIRA YouTube Beda Enggak

Tags

Terkini

Terpopuler