Cerita Masril yang Ditangkap Polda Metro Jaya Gagara Posting soal Ferdy Sambo

30 Agustus 2022, 04:20 WIB
Cerita Masril yang Ditangkap Polda Metro Jaya Gagara Posting soal Ferdy Sambo /Tangkap layar YouTube Refly Harun/

TERAS GORONTALO - Masril Ardi warga Pekanbaru Riau viral saat dirinya ditangkap Polda Metro Jaya gegara posting soal Ferdy Sambo.

Masril pun ditahan lebih dari 20 hari usai postingannya tersebut.

Namun saat sekarang, Masril telah dibebaskan oleh Polda Metro Jaya.

Refly Harun Channel pun menghubungi Masril Ardi untuk menceritakan sebab dirinya di tangkap oleh kepolisian.

Baca Juga: Enam Oknum Anggota TNI Diduga Mutilasi Dua Warga Sipil

Dalam penuturannya, dirinya ditangkap sejak tanggal 31 Juli 2022 lalu.

"Saya didatangi 4 orang yang mengatakan dari Polda Metro Jaya. Mereka menanyakan apakah saya punya akun tik tok, saya katakan iya. Lalu mereka langsung mengatakan bapak bawah pakaian untuk salinan," jelas Masril.

Masril mengaku kaget, saat mereka membawanya langsung ke Polda Riau.

"Saya berangkat dengan mereka langsung ke Polda Riau dulu, saya diproses sedikit, kemudian saya bertanya boleh ngak saya menghubungi keluarga dan lawyer saya. Mereka mengatakan nanti bapak akan dikasih waktu. Setelah satu jam, baru saya diperbolehkan untuk menghubungi keluarga," katanya.

Saat diperbolehkan menghubungi keluarga, Masril langsung menelpon keponakan untuk datang, setelah itu Lawyer.

"Setelah itu saya menandatangani surat penangkapan, karena sebelum itu saya belum mau sebelum ada keluarga yang menyaksikan," ucapnya.

Baca Juga: Jadi Sorotan! Inilah Sosok Jevo Batara Polisi Tampan Bak Idol Korea, Putra Jenderal Napoleon Bonaparte

Lanjut Masril mengatakan bahwa, setelah itu dirinya langsung dibawah ke Polda Metro Jaya.

"Sampai di Polda Metro Jaya, jam 9 malam saya langsung di BAP," katanya.

Dalam pemeriksaan, Masril dituduhkan dengan tuduhan menyebarkan berita hoaks.

"Disitu saya dinyatakan menyebarkan berita hoaks, vidio hoaks di tik tok," tuturnya.

Padahal video itu kata Masril, sebenarnya sudah beredar di twitter.

"Saya ambil di twitter, tidak ada yang saya tambahkan dan tidak ada yang saya kurangi. Ternyata video itu diluar dugaan saya, ditonton oleh puluhan ribu orang. Dan itu bicara mengenai judi online," ungkapnya.

Selain itu kata Masril, itu laporan polisi sendiri.

"Kita mereka si berdasarkan temuan Tim Siber Polda Metro Jaya," ucapnya.

Namun kata Masril, dirinya kini bisa menghirup udara bebas usai dibebaskan Polda Metro Jaya sejak tanggal 26 Agustus 2022.

Baca Juga: Inilah Profil dan Karir Anak Jenderal Napoleon Bonaparte, Jevo Batara Berdarah Manado, Bongkar Kasus Narkoba

"Saya di bebaskan tanggal 26 Agustus jam 9 malam. Persisnya selama 26 hari penahanan sekamar dengan 70 orang bersama tahanan kriminal umum dan narkoba," ucapnya.

Masril juga menyampaikan bahwa dirinya hanya dilepas di depan gedung Polda Metro Jaya saja.

"Saya hanya dilepas di depan gedung aja, biaya untuk pulang ke Pekanbaru, biaya sendiri dari lawyer yang datang menjemput saya," katanya.

Diketahui, Polda Metro Jaya menahannya selama 4 minggu dan menjalani sejumlah pemeriksaan.

Polda Metro Jaya akhirnya memberi penangguhan penahanan terhadap Masril, sekaligus memperingatkan kepada masyarakat, untuk bijak dalam menggunakan media sosial.

Baca Juga: Profil Jenderal Dijuluki Kapten Jack ‘Seret' Paksa Ferdy Sambo, Slamet Uliandi Miliki Karir dan Jabatan

Polda Metro Jaya juga mengatakan bahwa penangguhan penahanan juga atas dasar kemanusiaan.

Meski sudah dibebaskan, pengacara pelaku mengupayakan penyelesaian perkara di luar persidangan.

Masril yang sudah kembali ke Pekanbaru Riau mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial.***

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: YouTube Refly Harun

Tags

Terkini

Terpopuler