Putri Candrawathi dan Om Kuat Tertangkap Basah Lakukan Hubungan Terlarang, Deolipa Yumara: Lagi Making Love

30 Agustus 2022, 15:25 WIB
Akhirnya Terungkap Bukan Brigadir J, Ternyata Putri Candrawathi dan Om Kuat Disebut Punya Hubungan Asmara /foto Pikiran Rakyat dan Freepik/edit Teras Gorontalo/

TERAS GORONTALO - Putri Candrawathi dan Om Kuat alias Kuat Maruf disebut sebelumnya telah tertangkap basah oleh Brigadir J melakukan hubungan terlarang.

Sebagaimana diketahui, Om Kuat dan Putri Candrawathi saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Kini Om Kuat dan Putri Candrawathi sedang menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

Ada 78 reka adegan yang dilakukan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang dilakukan hari ini, Selasa 30 Agustus 2022.

Sebelumnya sempat beredar di mana Om Kuat mempergoki Putri Candrawathi yang sedang tidur di sofa hendak digendong Brigadir J.

Namun, kini terungkap fakta baru, di mana disebutkan ternyata Om Kuat dan Putri Candrawathi melakukan hubungan terlarang dipergoki oleh Brigadir J.

Kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriasnyah Yosua Hutabarat masih menjadi sorotan publik.

Pasalnya, publik masih penasaran dengan motif di balik pembunuhan Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Motif pembunuhan Brigadir J tersebut disinyalir karena adanya dugaan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.

Dalam keterangan sopir dan ART Ferdy Sambo, Kuat Maruf, Brigadir J pernah dipergokinya sedang membopong dan mengendap-endap masuk kamar Putri Candrawathi.

Keterangan Kuat Maruf itu diduga menjadi motif pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

Namun, mantan Pengacara Bharada E alias Richard Eliezer, Deolipa Yumara menegaskan motif pembunuhan Brigadir J bukan karena pelecehan yang dilakukan Yosua terhadap Putri Candrawathi.

"Motif bisa aja ada dibikin. Cuma jangan sampai motifnya adalah Yosua melecehkan Putri. Nggak ada itu," kata Deolipa Yumara.

Deolipa Yumara menduga Kuat Maruf dan Putri Candrawathi ketahuan oleh Brigadir J sedang melakukan hubungan terlarang.

Menurutnya, karena Brigadir J memergoki hubungan terlarang tersebut, maka Kuat Maruf dan Putri Candrawathi mencari cara untuk membungkam Yosua.

"Yang ada Kuat dan Putri ketahuan lagi making love yakan oleh Yosua, Yosua dikejar, makanya Putri buru-buru lapor ke Ricky supaya datang, si Kuat buru-buru lapor ke Sambo," duganya.

Deolipa Yumara mengatakan dugaannya tersebut berasal dari obrolannya dengan Bharada E yang menaruh rasa curiga terkait adanya hubungan terlarang antara Putri Candrawathi dan Kuat Maruf.

Dia menuturkan Bharada E menduga hubungan terlarang itu diketahui Brigadir J, sehingga ada upaya mendiskreditkan Yosua.

"Eliezer kan ngomong, 'saya curiga bang si Kuat ada main sama si Putri', oh pantes, Yosua dikorbanin," ucapnya, dalam video yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews pada 29 Agustus 2022.

"Bharada E nggak melihat langsung, tapi dia berpikir, pikiran itu disampaikan ke saya. Dugaan dia ada sesuatu yang diketahui Yosua, sehingga Yosua dideskreditkan," sambungnya.

Terkait isu Brigadir J menggendong Putri Candrawathi, Deolipa menyebut yang terjadi kemungkinan istri Ferdy Sambo itu ketahuan sedang digendong oleh Kuat Ma'ruf oleh Yosua.

"Kebalikannya, mungkin si Yosua melihat si Putri digendong sama si Kuat kan begitu, Putri digendong sama Kuat ketahuan Yosua. Karena ketahuan harus buru-buru dong membersihkan diri ke Sambo," tandasnya, dikutip Teras Gorontalo dari Seputar Tangsel dengan judul:Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi Lakukan Hubungan Terlarang Dipergoki Brigadir J? Deolipa Yumara: Mungkin...

Sebelumnya, muncul motif pembunuhan Brigadir J dikarenakan berawal dari dipergokinya Yosua membopong Putri oleh Kuat.

Anggota Komisi III Fraksi PAN Sarifuddin Sudding mengonfirmasi mengenai hal tersebut kepada Kapolri dalam Rapat Dengar Pendapat (RPD) dengan Komisi III DPR RI pada 24 Agustus 2022.

Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan apa yang disampaikan Sudding sesuai dengan keterangan yang diberikan oleh Ferdy Sambo.

Namun, Kapolri tidak ingin terburu-buru dan akan memastikan sekali lagi kebenaran motif pembunuhan Brigadir J dari Putri Candrawathi.

"Namun, kami juga ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa Ibu PC," ungkap Listyo Sigit Prabowo.

Om Kuat Sempat Melarikan Diri, Kini Terancam hukuman Mati Bersama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Akhirnya teurngkap Om Kuat ternyata sempat melarikan diri namun berhasil diamankan dan ditangkap piak Polri.

Om Kuat atau KM alias Kuat Maruf merupakan sopir pribadi Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Om Kuat telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Namun ternyata Om Kuat sempat melarikan diri hingga akhirnya berhasil diamankan.

Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat rapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu 24 Agustus yang ditayangkan langsung di kanal Youtube DPR RI.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebutkan Om Kuat atau Kuat Maruf, salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat ternyata sempat berusaha melarikan diri.

Hal ini terjadi ketika Kuat Ma’ruf ditetapkan tersangka pada Selasa 9 Agustus 2022 bersamaan dengan penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka.

“Saudara Ricky dan Kuat ditetapkan tersangka. Saudara Kuat sempat mau melarikan diri, tapi berhasil diamankan dan ditangkap,” ungkal Kapolri dikutp dari Youtube DPR RI.

Om Kuat Sosok Dibalik Skuad yang Ancam Brigadir J

Misteri dibalik sosok skuad yang ancam Brigadir J akhirnya terkuak.

Ternyata sosok skuad yang dimaksud telah mengancam Brigadir J sebelum tewas itu kini terancam hukuman mati bersama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Ternyata sosok skuad lama itu bukanlah orang sembarangan di keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sebagaimana diketahui, sebelum tewas di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022, kuasa hukum Brigadir Yosua atau Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa kliennya menerima ancaman dari sosok yang dijuluki 'skuad lama'.

Hal itu dibuktikan dari percakapan antara Brigadir J dengan kekasihnya, Vera Simanjuntak yang disampaikan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Sementara itu, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, pada 7 Juli 2022 atau sehari sebelum tewas, Brigadir J sempat beroleh ancaman pembunuhan.

Kepada Vera, Brigadir J sempat menghubungi lewat video call sambil menangis dan mengaku bahwa dirinya diancam.

Dikutip dari Pikiran Rakyat, ancaman pembunuhan itu berisi pesan aneh tentang naik ke atas.

"Katanya jika 'naik ke atas' kita bunuh dia," ujarnya. Dia sendiri mempertanyakan makna naik ke atas itu. "Apakah naik tangga ke atas, atau lapor ke pimpinan atau yang pangkatnya lebih atas. Ini yang mesti dicari tahu," katanya.

Hal itu diketahui melalui percakapan Vera dan Brigadir J pada bulan ketiga Juni antara tanggal 21 dan 29 Juni, mengungkap pengancaman squad lama terhadap Brigadir J.

"Ternyata Vera ini sudah tahu tentang squad ini. Vera kemudian mengaku jika dirinya sempat bertanya ke almarhum siapa yang mengancam, squad lama atau squad baru Kata Vera," kata dia.

Akhirnya terungkap sosok skuad lama yang dimaksud itu ternyata adalah Kuat Ma'ruf.

Kuat Maruf atau Om Kuat sendiri bukan orang sembarangan di keluarga Ferdy Sambo.

Om Kuat merupakan sosok sopir sekaligus ART istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kini Om Kuat telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Misteri dibalik sosok skuad lama itu diungkap oleh Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022.

Menurut pengakuannya, dia sudah bertemu dengan pacar dari Brigadir J, Vera di sela-sela kunjungan ke Jambi dalam rangka menemui keluarga Brigadir J pada 16-18 Juli 2022.

Anam mengungkapkan dari hasil pendalaman terhadap Vera memang benar bahwa pada tanggal 7 Juli 2022 Brigadir J mendapat ancaman pembunuhan dari seseorang.

“Salah satu intinya memang betul, tanggal 7 Juli malam, kan kematian tanggal 8 Juli, memang ada ancaman pembunuhan,” katanya.

Anam kemudian menirukan ucapan yang diungkapkan Vera saat itu. Diakui Vera, Brigadir J menyampaikan kalimat ancaman lalu diceritakan kepada kekasihnya itu.

“Kurang lebih kalimatnya seperti ini, jadi Josua dilarang naik ke atas, menemui Ibu P (Putri Candrawathi) karena membuat Ibu P sakit, kalau naik ke atas akan dibunuh,” tutur Anam, dikutip dari YouTube DPR RI.

Lantas Anam pun menanyakan siapa sosok yang mengancam Brigadir J itu kepada Vera Simanjuntak.

Vera pun mengungkapkan jika Brigadir J itu diancam oleh skuad. Namun dirinya tak tahu jelas skuad yang dimaksudkan oleh Brigadir J.

“Siapa yang melakukan waktu itu, diancam oleh siapa kami tanya? diancam oleh ‘skuad’. Ini siapa? apa ADC atau penjaga, saya dan Vera sama-sama tidak tahu waktu itu siapa,” katanya.

Akhirnya kini misteri skuad terpecahkan. Ternyata yang dimaksud skuad ada Kuat Maruf atau Om Kuat.

“Ujungnya nanti skuad itu yang dimaksud adalah Kuat Maruf, ternyata si Kuat Maruf, bukan skuad penjaga ternyata,” ujar Anam menambahkan.

Lebih lanjut, Anam menjelaskan pemberitaan yang beredar tentang kabar Brigadir J menangis saat menelpon Vera karena mendapat ancaman pembunuhan.

Menurut dia, cerita itu bukan terjadi pada tanggal 7 Juli, melainkan tiga minggu sebelumnya.

“Dan kami cek di rekam jejak digitalnya itu memang Juni sampai Januari ini urusannya lain, berbeda dengan ancaman pembunuhan dengan urusan pribadi. Jadi sangat jelas memang ada ancaman pembunuhan itu yang menjadi basis Komnas HAM melakukan pemantauan ini,” kata Anam.

Kuat Maruf atau OM Kuat Terancam Hukuman Mati

Sebelumnya dikutip dari ANTARA, Tim khusus Polri pada Jumat siang mengumumkan penetapan Putri Candrawathi, istri Irjen Polisi Ferdy Sambo, sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri Jakarta mengatakan, penyidik Polri telah menetapkan PC (Putri Chandrawathi) sebagai tersangka atas kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J

Putri Candrawathi juga diduga mengetahui saat-saat Brigadir J dibunuh oleh suaminya, Irjen Ferdy Sambo serta dua ajudan, dan satu sopir-nya yang kini ditetapkan tersangka masing-masing Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka R (Ricky Rizal) dan K (Kuat Maruf)

Penyidik menerapkan pasal 337 KUHPidana juncto 55 dan 56 KUHP terhadap Bharada E. Sedangkan Bripka R dan supir K Kuat serta Irjen Ferdy Sambo, ditambahkan pasal 340 dengan hukuman pidana tertinggi yakni hukuman mati.

Profil dan Biodata Lengkap Om Kuat alias Kuat Maruf alias KM

Kuat Maruf atau Om Kuat sosok dibalik Skuad yang selama ini sempat mengancam Brigadir J.

Om Kuat alias KM yang jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J membuat penasaran publik.

Pasalnya Om Kuat alias KM bukan polisi namun tega ikut serta dalam pembunuhan Brigadir J.

Yang mengejutkan, sosok KM selama ini jauh dari sorotan publik.

KM bukan orang sembarangan di dalam keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

KM menjadi satu di antara lima orang tersangka kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

KM disebut-sebut turut membantu dan menyaksikan pembunuhan Brigadir J.

Pasalnya, sosok KM bukanlah dari kalangan polisi, KM adalah warga sipil yang kini jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Sosok KM bukan polisi tapi punya peranan penting dalam keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J pada Selasa 9 Agustus 2022, malam.

Selanjutnya, Putri Candrawathi juga ikut ditetapkan sebagai tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J pada, Jumat 18 Agustus 2022.

Total kini ada lima tersangka dalam kasus ini.

Kelima tersangka itu antara lain Bharada RE, Bripka RR, KM, Irjen FS dan Putri Candrawathi.

KM sosok yang juga disapa Om Kuat yang jadi tersangka kematian Brigadir J.

Keempat tersangka tersebut disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Biodata inisal KM yang jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J:

Nama Lengkap: Kuat Maruf

Nama Panggilan: Om Kuat

Inisial: KM

Profesi: Asisten Rumah Tangga

Status: Tersangka

Peran: Membantu dan ikut menyaksikan proses eksekusi penembakan Brigadir J.

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Seputar Tangsel

Tags

Terkini

Terpopuler