Balak-blakan Ayah Brigadir J Ungkap Kekecewaan Terhadap Kepolisian: Saya Sangat Kecewa

31 Agustus 2022, 07:45 WIB
Balak-blakan Ayah Brigadir J Ungkap Kekecewaan Terhadap Kepolisian: Saya Sangat Kecewa /kolase foto ANTARA dan Pikirran Rakyat/

 

TERAS GORONTALO - Blak-blakan ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengungkapkan kekecewaannya kepada pihak kepolisian.

Kekececewaan ayah brigadir J, Samuel Hutabarat buntut dari pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak yang tak diizinkan masuk melihat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

Sebagaimana diketahui, rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J dilakukan tanpa disaksikan langsung oleh kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak, Selasa 30 Agustus 2022.

Kamaruddin Simanjuntak cs dilarang oleh tim khusus Polri mengikuti rekonstruksi yang dihadiri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu.

Rekonstruksi penambakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menyisakan kekecewaan bagi ayah korban.

Rekonstruksi tersebut dilakukan di rumah dinas di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Agustus 2022.

Dalam rekonstruksi tersebut, ada 78 adegan yang direka ulang pada saat penembakan Brigadir J.

Sebanyak 78 adegan yang diperagakan berkaitan dengan peristiwa yang terjadi di Magelang, Saguling III, dan Komplek Polri.

Dalam reka ulang adegan tersebut, ada lima tersangka yang hadir dan secara langsung secara langsung untuk memeragakan setiap peristiwa.

Kelima tersangka tersebut yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan sopir Putri Kuat Ma'ruf.

Namun, reka ulang penembakan Brigadir J justru menimbulkan kekecewaan bagi ayah korban yaitu Samuel Hutabarat.

Hal tersebut lantaran pengacara dari pihak Brigadir J dilarang hadir dalan reka ulang adegan penembakan tersebut.

"Saya tentu sangat kecewa karena pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjungak dan Johnson Panjaitan tidak dibolehkan masuk," kata Samuel Hutabarat.

Menurut Samuel, pengacara Brigadir J dilarang masuk menyaksikan rekonstruksi oleh Dirtipidum Mabes Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.

Padahal, secara hukum, pengacara korban memiliki hak untuk melihat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

"Kenyataannya seperti itu. Dirtipidum tadi tidak dibolehkan masuk. Bagaimana prosesnya saya kurang mengerti dan kekecewaan tentu pasti ada," ujar Samuel Hutabarat dikutip dari PMJ News.

Kamaruddin Simanjuntak Tak Diizinkan Lihat Rekonstruksi

Rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J dilakukan tanpa disaksikan langsung oleh kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak, Selasa 30 Agustus 2022.

Kamaruddin Simanjuntak cs dilarang oleh tim khusus Polri mengikuti rekonstruksi yang dihadiri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu.

Selain kedua tersangka, Polisi juga menghadirkan tersangka lainnya, yaitu Bripka RR, Kuat Maruf, dan Bharada E.

Rekonstruksi Pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau yang lebih dikenal dengan nama Brigadir J dilaksanakan pada hari ini, selasa 30 Agustus 2022 di dua tempat yaitu di rumah dinas dan kediaman pribadi mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J ini menghadirkan beberapa tersangka dan tentunya juga dihadiri oleh tim khusus dari Polri, pengacara Brigadir J pun turut serta dalam rekonstruksi tersebut.

Akan tetapi secara mengejutkan Kamaruddin Simanjuntak yang merupakan pengacara Brigadir J mengaku dilarang untuk melihat rekonstruksi, dia mengaku telah tiba di tempat pada pukul 08.00 WIB.

Tersangka Ferdy Sambo Jalani Rekonstruksi Brigadir J dengan Tangan Terikat

Tersangka Ferdy Sambo mengikuti pelaksanaan rekonstruksi peristiwa kasus pembunuhan Brigadir J di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam rekonstruksi peristiwa yang ditayangkan di YouTube Polri TV, Ferdy Sambo terlihat melaksanakan rekonstruksi dengan tangan terikat.

Ferdy Sambo menghadiri rekonstruksi peristiwa dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan terikat tali ties berwarna putih.

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J dengan peran menembak brigadir J serta menyuruh Bharada E menembak juga dan juga berperan merekayasa kasus tersebut.

Alasan Polri Larang Kamaruddin Simanjuntak

Tim pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak tidak diperbolehkan menyaksikan langsung rekonstruksi kasus kematian kliennya oleh penyidik Bareskrim Polri di Duren Tiga, Jakarta.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menjelaskan rekonstruksi kasus kematian Brigadir J itu dilakukan untuk kepentingan penyidik.

Adapun yang boleh hadir mengikuti proses rekonstruksi dikatakan Rian adalah para tersangka dengan didampingi pengacara, penyidik, dan jaksa penuntut umum.

"Rekonstruksi atau reka ulang ini untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan, dihadiri oleh para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya," kata dia.

Rian juga menjelaskan bahwa proses reka ulang kasus yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu diawasi langsung oleh pengawas eksternal Polri, yakni Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK.

"Jadi tidak ada ketentuan proses reka ulang atau rekonstruksi wajib menghadirkan korban yang sudah meninggal atau kuasa hukumnya," ujarnya, dikutip dari ANTARA.

Detik-detik Brigadir J Tewas

Brigadir J masih sempat berlutut dan memohon ampun agar tidak ditembak.

Detik-detik tewasnya Brigadir J terlihat dalam rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan pada Selasa 30 Agustus 2022, hari ini.

Detik-detik tewasnya Brigadir J ikut disaksikan Bharad E hingga Ferdy Sambo.

Rekonstruksi tersebut digelar di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf hadir dalam rekonstruksi tersebut.

Dalam rekonstruksi tersebut, terungkap detik-detik Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo.

Dikutip dari Pikiran Rakyat, awalnya, Brigadir J yang berada di halaman rumah dinas Ferdy Sambo dihampiri oleh Ricky Rizal.

Keduanya terlihat berbincang dan kemudian bersama-sama berjalan ke arah garasi rumah menuju ruang tengah.

Di ruang tengah, sudah ada Ferdy Sambo dan Bharada E. Kemudian Bharada E berdiri di samping Ferdy Sambo.

Bharada E pun menodongkan senjata pada Brigadir J.

Brigadir J tampak berlutut memohon kepada Bharada E. Ia juga meletakan tangannya di depan dada seolah memohon ampun.

Bharada E lantas menembak Brigadir J disaksikan Ferdy Sambo.

Seketika Brigadir J langsung tergeletak di lantai dalam posisi tertelungkup di bawa tangga.

Setelah itu, Ferdy Sambo membelakangi tubuh Brigadir J dan mengambil pistol milik Yosua.

Pistol tersebut ditembakkan Ferdy Sambo ke dinding seolah terjadi aksi tembak-menembak.

78 Adegan Dilakukan di 3 Lokasi Berbeda

Rekontruksi Pembunuhan Brigadir J, 78 Adegan Dilakukan di 3 Lokasi Berbeda

Polri menggelar rekonstruksi peristiwa kasus Brigadir J di lokasi kejadian di Magelang, rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling, dan rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga pada hari Selasa 30 Agustus 2022.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, rekonstruksi hari ini akan meliputi 78 adegan dari 3 lokasi tersebut.

“Rekontruksi pada hari ini akan meliputi 78 adegan,” ujar Dedi kepada wartawan, Selasa 30 Agustus 2022, dikutip dari PMJNews.

“Nanti akan merekonstruksikan seluruh kegiatan yang dilaksakan dan yang terjadi di TKP tersebut,” jelasnya.

51 Adegan di Magelang dan Saguling Selesai Direkonstruksi

Rekonstruksi peristiwa kasus pembunuhan Brigadir J dilaksanakan di rumah dinas Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan. 51 adegan telah direkonstruksi oleh para tersangka yang hadir.

“Sudah adegan ke-51,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa 30 Agustus 2022, dikutip dari PMJNews.

51 adegan yang telah direkonstruksi yakni 35 adegan dari peristiwa di rumah pribadi di Saguling serta 16 adegan peristiwa di rumah singgah di Magelang.

Rekonstruksi akan dilanjutkan kembali di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga setelah rekonstruksi di Saguling diistirahatkan terlebih dahulu.

“Tinggal yang Duren Tiga. Habis (istirahat) ini berangkat (ke Duren Tiga),” jelasnya.

27 Adegan di Rumah Dinas Ferdy Sambo

Rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi peristiwa kasus Brigadir J pada Selasa 30 Agustus 2022.

Rekonstruksi peristiwa yang dilakukan di Duren Tiga akan dilaksanakan setelah rekonstruksi di rumah pribadi Ferdy Sambo yang rencananya sebanyak 35 adegan. Sedangkan di rumah dinas Ferdy Sambo tempat terjadinya peristiwa penembakan dilakukan sebanyak 27 adegan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Ia menegaskan, rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo akan dilaksanakan sebanyak 27 adegan.

“(Rekonstruksi) Di rumah Komplek Duren Tiga sebanyak 27 adegan,” ujar Dedi kepada wartawan, Selasa 30 Agustus 2022, dikutip dari PMJNews.

Rekonstruksi yang dilaksanakan di rumah dinas Ferdy Sambo meliputi peristiwa penembakan dan pembunuhan Brigadir J.

“(Rekonstruksi adegan) terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J,” jelasnya.

Tangan Ferdy Sambo Diikat

Tersangka Ferdy Sambo mengikuti pelaksanaan rekonstruksi peristiwa kasus pembunuhan Brigadir J di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam rekonstruksi peristiwa yang ditayangkan di YouTube Polri TV, Ferdy Sambo terlihat melaksanakan rekonstruksi dengan tangan terikat.

Ferdy Sambo menghadiri rekonstruksi peristiwa dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan terikat tali ties berwarna putih.

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J dengan peran menembak brigadir J serta menyuruh Bharada E menembak juga dan juga berperan merekayasa kasus tersebut. ***

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler