Akhirnya Terungkap Alasan Om Kuat Ingin Habisi Brigadir J, Kuat Ma'ruf 'Gunakan Tangan' Ferdy Sambo?

31 Agustus 2022, 11:35 WIB
Akhirnya Terungkap Alasan Om Kuat Ingin Habisi Brigadir J, Kuat Ma'ruf 'Gunakan Tangan' Ferdy Sambo? /kolase foto ANTARA dan Pikiran Rakyat/

TERAS GORONTALO - Akhirnya Terungkap alasan Om Kuat alias Kuat Ma'ruf ingin menghabisi Brigadir J.

Om Kuat atau Kuat Ma'ruf disebut ingin menghabisi Brigadir J karena tertangkap basah melakukan hubungan terlarang dengan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Om Kuat atau Kuat Ma'ruf sendiri merupakan sopir pribadi Putri Candrawathi.

Sebagaimana diketahui, Om Kuat atau Kuat Ma'ruf ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Bahkan Om Kuat dikenai pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Baca Juga: Misteri Sosok Susi yang Tahu Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi Selain Om Kuat, Refly Harun Nah Susi Ini...

Lantas benarkah Kuat Ma'ruf ingin habisis Brigadir J dengan menggunakan tangan Ferdy Sambo?

Deolipa Yumara mengungkap dugaan baru pemicu pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan Juli 2022.

Menurut Deolipa, saat masih menjadi kliennya, Bharada E pernah menuturkan kepadanya ihwal dugaan perselingkuhan antara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan sopir pribadinya, Kuat Ma'ruf.

Mengutip penuturan Bharada E kepada dirinya, Deolipa mengatakan, Bharada E sudah cukup lama curiga adanya hubungan terlarang yang terjadi antara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan Kuat Maruf, sopirnya sekaligus asisten rumah tangganya.

"Jadi Bharada Eliezer ini kan bilang, dan dia sudah merasakan.Eliezer ngomong 'Saya curiga bang itu si Kuat ada main sama Putri'. Oh pantes, jawab saya," kata Deolipa di tayangan TV One, Senin 29 Agustus 2022.

Karena itu, kata Deolipa, dugaan kuat motif pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi, adalah karena Kuat dan Putri ingin menyembunyikan hubungan terlarang mereka selama ini, yang diketahui Brigadir J.

"Jangan sampai motif pembunuhan ini karena Yosua melecehkan Putri di Magelang, gak ada itu. Yang ada adalah saat itu Kuat dan Putri lagi making love, ketahuan Yosua. Makanya Yosua yang dikejar dan dincar," kata Deolipa.

Asumsi tersebut, kata Deolipa, cocok. Pasalnya, saat itu Putri Candrawathi langsung menelepon Bharada E dan Bripka Ricky yang sedang mengantar makanan ke sekolah anak Ferdy Sambo di sekolah Taruna Nusantara.Di sisi lain, Kuat menelepon Ferdy Sambo.

Kuwat dan Putri kata Deolipa kompak melakukan itu untuk membuat skenario agar Ferdy Sambo marah dan memberikan 'pelajaran' ke Brigadir J.

"Jadi begitu ketahuan, itu makanya Putri nelpon Bripka RR dan Kuat nelepon ke Sambo. Tujuannya menyamakan persepsi agar hubungan Kuwat dan Putri gak tercium dan seolah-olah Yosua pelaku pelecehannya. Jadi Yosua ini adalah korban," papar Deolipa.

Menurut Deolipa, adanya dugaan hubungan asmara Kuat dan Putri terjadi, karena Kuat sudah lebih 10 tahun menjadi sopir Putri Candrawathi.

"Kuat ini ikut mereka sudah 10 tahun lebih sejak Ferdy Sambo masih AKBP. Kuat ini kan orang dari Brebes, ikut Sambo sejak AKBP di sana," katanya.

Menurut Deolipa, dengan adanya pengaduan Kuat ke Sambo yang menyatakan bahwa Brigadir J sudah melecehkan Putri Candrawathi, membuat Ferdy Sambo murka dan marah.

"Namanya Sambo psikopat, dengar aduan seperti itu dari Kuat dan Putri, nalarnya tidak jalan dan merancang skenario, sehingga Yosua jadi korban," katanya, dikutip Teras Gorontalo dari Berita Subang dengan judul: Terungkap Alasan Kuat Ma'ruf Ingin Habisi Brigadir J Gunakan Tangan Ferdy Sambo

Terkait laporan Kuwat bahwa ia melihat Brigadir J membopong Putri Candrawathi, justru menurut Deolipa yang mungkin terjadi sesungguhnya adalah Kuwat membopong Putri dan dipergoki Brigadir J.

"Yang terjadi sebenarnya justru sebaliknya. Kuwat membopong Putri, tapi diketahui Brigadir J," katanya.

Kuat Maruf atau OM Kuat Terancam Hukuman Mati

Sebelumnya dikutip dari ANTARA, Tim khusus Polri pada Jumat siang mengumumkan penetapan Putri Candrawathi, istri Irjen Polisi Ferdy Sambo, sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri Jakarta mengatakan, penyidik Polri telah menetapkan PC (Putri Chandrawathi) sebagai tersangka atas kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J

Putri Candrawathi juga diduga mengetahui saat-saat Brigadir J dibunuh oleh suaminya, Irjen Ferdy Sambo serta dua ajudan, dan satu sopir-nya yang kini ditetapkan tersangka masing-masing Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka R (Ricky Rizal) dan K (Kuat Maruf)

Penyidik menerapkan pasal 337 KUHPidana juncto 55 dan 56 KUHP terhadap Bharada E. Sedangkan Bripka R dan supir K Kuat serta Irjen Ferdy Sambo, ditambahkan pasal 340 dengan hukuman pidana tertinggi yakni hukuman mati.

Profil dan Biodata Lengkap Om Kuat alias Kuat Maruf alias KM

Kuat Maruf atau Om Kuat sosok dibalik Skuad yang selama ini sempat mengancam Brigadir J.

Om Kuat alias KM yang jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J membuat penasaran publik.

Pasalnya Om Kuat alias KM bukan polisi namun tega ikut serta dalam pembunuhan Brigadir J.

Yang mengejutkan, sosok KM selama ini jauh dari sorotan publik.

KM bukan orang sembarangan di dalam keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

KM menjadi satu di antara lima orang tersangka kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

KM disebut-sebut turut membantu dan menyaksikan pembunuhan Brigadir J.

Pasalnya, sosok KM bukanlah dari kalangan polisi, KM adalah warga sipil yang kini jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Sosok KM bukan polisi tapi punya peranan penting dalam keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J pada Selasa 9 Agustus 2022, malam.

Selanjutnya, Putri Candrawathi juga ikut ditetapkan sebagai tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J pada, Jumat 18 Agustus 2022.

Total kini ada lima tersangka dalam kasus ini.

Kelima tersangka itu antara lain Bharada RE, Bripka RR, KM, Irjen FS dan Putri Candrawathi.

KM sosok yang juga disapa Om Kuat yang jadi tersangka kematian Brigadir J.

Keempat tersangka tersebut disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Biodata inisal KM yang jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J:

Nama Lengkap: Kuat Maruf

Nama Panggilan: Om Kuat

Inisial: KM

Profesi: Asisten Rumah Tangga

Status: Tersangka

Peran: Membantu dan ikut menyaksikan proses eksekusi penembakan Brigadir J. ***

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: ANTARA Berita Subang

Tags

Terkini

Terpopuler