Akhirnya Terungkap Reaksi Angelina Sondakh saat Dibandingkan dengan Putri Candrawathi

2 September 2022, 13:59 WIB
Akhirnya Terungkap Reaksi Angelina Sondakh saat Dibandingkan dengan Putri Candrawathi /kolase foto Pikiran Rakyat dan Instagram Angelina Sondakh/

TERAS GORONTALO - Akhirnya terungkap reaksi Angelna Sondakh saat dibandingkan dengan Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo.

Sebagaimana diketahui bahwa Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Namun, Putri Candrawathi hingga saat ini belum juga ditahan atau dipenjara bersama para tersangka lain, di antaranya Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR atau Ricky Rizal dan Om Kuat alias Kuat Ma'ruf.

Putri Candrawathi disebut meminta hak istimewa agar tidak ditahan dan bebas dari penjara ingga proses pengadilan.

Bahkan Putri Candrawathi hanya wajib lapor 2 kali dalam seminggu.

Pengajuan permohonan Putri Candrawathi disbeut telah disetujui oleh pihak Bareskrim Polri.

Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, mengajukan permohonan tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan, masih memiliki anak kecil dan kondisi kesehatannya masih kurang stabil.

Karena hal itu, Putri Candrawathi lantas dibandingkan dengan Angelina Sondakh.

Di mana saat Angelina Sondakh menjadi tersangka kasus korupsi Wisma Atlet Palembang, dirinya dipenjara meski memiliki anak yang masih balita yaitu Keanu Massaid yang kala itu masih berusia 2.5 tahun.

Angelina Sondakh pun ramai dikait-kaitkan dan dibanding-bandingkan dengan Putri Candrawathi.

Angelina Sondakh pun memberikan reaksi saat dibandingkan dengan Putri Candrawathi.

Mantan politikus Angelina Sondakh sedang ramai dikaitkan dengan istri Ferdy Sambo yaitu Putri Candrawathi meskipun tidak menyebutkan secara gamblang.

Hal ini diketahui dalam unggahan di Instagram @angelinasondakh09_official pada Rabu, 30 Agustus 2022.

Angelina Sondakh mengaku terkejut namanya terseret dalam kasus yang sedang ramai saat ini.

“KAGET KETIKA NAMA SAYA DIPERBINCANGKAN DAN DIBANDINGKAN DENGAN YANG SEDANG VIRAL,” caption dalam video dikutip Teras Gorontao dari Instagram @angelinasondakh09_official.

Ini bukan pertama kalinya Angelina Sondakh dikaitkan dengan kasus yang sedang ramai.

Angelina Sondakh mengungkapkan kalau ia enggan masa lalunya terus dibahas.

“Beberapa tahun yang lalu juga nama saya diperbincangkan dikait-kaitkan dan diperbandingkan dengan salah 1 terpidana kasus korupsi,” pungkas Angelina Sondakh.

Angelina Sondakh sudah menerima semua yang terjadi dalam hidupnya.

"Jujur saya ingin mengubur masa lalu saya, karena saat itu adalah saat-saat yang paling menyedihkan karen pada saat itu anak saya Keanu berusia 2.5 tahun dan baru saja ditinggal meninggal oleh ayahnya,' ucap Angelina Sondakh.

Namun, dirinya yakin bahwa semua yang terjadi sudah digariskan oleh yang maha kuasa.

"Tapi saya yakin bahwa takdir milik Allah dan Allah maha tahu," ungkap Ange sapaan Angelina Sondakh.

Tak lupa diakir video Angelina Sondakh mengutip ayat dari surah At-Tin.

“Tapi saya yakin bahwa takdir adalah milik Allah dan Allah maha tahu, saya hanya teringat 1 ayat, audzubillaahiminasyaitanirozim Alai sal laahu bi-ahkamil haakimiin. Bukankah Allah hakim seadil-adilnya," ucap Angelina Sondakh.

Sebagai informasi, Putri Candrawathi tidak ditahan pasca rekonstruksi pembunuhan Brigadir J dan setelah pemeriksaan lanjutan.

Putri Candrawathi disebut meminta hak istimewa agar tidak ditahan dan bebas dari penjara ingga proses pengadilan.

Bahkan Putri Candrawathi hanya wajib lapor 2 kali dalam seminggu.

Pengajuan permohonan Putri Candrawathi disbeut telah disetujui oleh pihak Bareskrim Polri.

Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, mengajukan permohonan tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan, masih memiliki anak kecil dan kondisi kesehatannya masih kurang stabil.

"Terkait penahanan Bu Putri, kami sudah mengajukan permohonan tidak dilakukan penahanan, karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat (1) KUHAP, kami boleh mengajukan itu karena alasan kemanusiaan," kata pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis, ditemui di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, usai pemeriksaan, Rabu, pukul 23.53 WIB, dikutip dari ANTARA.

Arman mengatakan kliennya meski tidak ditahan, tetapi diwajibkan untuk menjalankan wajib lapor dua kali dalam seminggu.

"Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan Ibu Putri masih dalam keadaan tidak stabil, sehingga kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri tetapi diberikan wajib lapor dua kali seminggu," kata Arman.

Arman menegaskan status kliennya bukan tahanan kota, tetapi mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan karena alasan kemanusiaan.

"Kami mengajukan permohonan itu ya alhamdulillah saat ini penyidik mengabulkan permohonan tadi," ujarnya.

Putri Candrawathi diwajibkan lapor dimulai minggu depan.

Perihal Putri Candrawtahi yang tidak ditahan dan hanya wajib lapor pun ditanggapi oleh Ahli Hukum Tata Negara dan Pengamat Politik Indonesia Refly Harun melalui chanel YouTube Refly Harun yang tayang 1 September 2022. ***

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: ANTARA Instagram @angelinasondakh09_official

Tags

Terkini

Terpopuler