Akhirnya Terungkap Dugaan Putri Candrawathi Disetubuhi Brigadir J di Magelang, Fakta Pemerkosaan Terkuak

4 September 2022, 15:30 WIB
Ada tindak kekerasan seksual yang menimpa tersangka Putri Candrawathi sebelum pembunuhan Brigadir J /foto Pikiran Rakyat/edit Teras Gorontalo/

TERAS GORONTALO - Akhirnya terungkap dugaan Putri Candrawathi disetubuhi Brigadir j di Magelang.

fakta soal isu pemerkosaan yang dialami Putri Candrawathi pun terkuak.

Setelah lama bungkam, Komisi Nasional (Komnas) Perempuan akhirnya muncul dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Kemunculan Komnas Perempuan cukup mengejutkan publik.

Lama tak terdengar, Komisi Nasional (Komnas) Perempuan tiba-tiba mengungkapkan temuan baru yang menyiratkan terjadi pemerkosaan atau persetubuhan terhadap istri Ferdy Sambo di Magelang.

Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi mengatakan, ada tindak kekerasan seksual yang menimpa tersangka Putri Candrawathi sebelum pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Kekerasan seksual itu terjadi di Magelang, Jawa Tengah,” kata Siti Aminah Tardi seperti dilansir dari program News Update Live Kompas.com, Jumat 2 September 2022.

Siti Aminah menduga, Brigadir J yang melakukan pemerkosaan tersebut. Hal itu terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap Putri.

“Yang disampaikan kepada kami yang terjadi di Magelang adalah perkosaan,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah.

Siti Aminah mengungkapkan, hasil pendalaman Komnas Perempuan mengungkapkan bahwa keluarga Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi sedang berada di Magelang sejak 2-11 Juli 2022.

Menurutnya, saat berada di Magelang, Putri dalam kondisi kurang sehat atau tidak fit.

“Termasuk salah satu ia sempat di sofa itu. Itu dalam kondisi tidak sehat,” ucap Siti Aminah.

Siti Aminah menjelaskan pada tanggal 7 dini hari, Putri dan Sambo merayakan ulang tahun pernikahan mereka.

Pada tanggal 7 pagi hari, Ferdy Sambo pulang ke Jakarta. Sedangkan, Putri mengaku lebih banyak menghabiskan waktu di kamar karena dalam keadaan kurang sehat.

“Nah kekerasan seksualnya berbentuk perkosaan atau persetubuhan itu terjadi di sore hari,” kata Siti.

Tidak ada CCTV

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi memastikan, rumah mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah tidak mempunyai CCTV.

"Tidak ada CCTV di rumah Magelang," kata Andi kepada wartawan, Sabtu 3 September 2022, dikutip Teras Gorontalo dari Berita Subang dengan judul: Lama Bungkam, Komnas Perempuan Tiba-tiba menyebut Putri Candrawathi Disetubuhi di Magelang

Putri Candrawathi, mengaku mendapat pelecehan dari Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat saat berada di Magelang.

Diduga, pelecehan ini yang menjadi penyebab Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

Sebelumnya, Komnas HAM dan Komnas Perempuan juga merekomendasikan Polri kembali mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri.

Komnas HAM Hidupkan Lagi Kasus Pelecehan Putri Candrawathi yang Dihentikan Polri

Komnas HAM hidupkan kembali kasus pelecehan seksual yang laporannya sudah dicabut pihak Polri.

Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi membuat laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Mengingat pihak kepolisian telah mencabut dua laporan, termasuk laporan soal pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Komnas HAM telah mengumumkan kesimpulan terhadap kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukan oleh Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Kesimpulan diunggah di akun Youtube Komnas HAM RI berjudul 'Penyerahan Hasil Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Penembakan Brigadir J kepada Kepolisian RI' pada Kamis, 1 September 2022.

Dalam salah satu kesimpulannya Komnas HAM mengatakan telah ada pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Komnas HAM juga telah mengakhiri penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J dan menyerahkan temuannya kepada pihak kepolisian.

Komnas HAM menduga kuat bahwa ada pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi, sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.

Hal ini merupakan salah satu poin temuan komnas HAM dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, beberapa waktu lalu.

"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC (Putri Candrawathi) di Magelang, tanggal 7 Juli 2022," kata komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 1 September 2022, dikutip dari Youtube Komnas HAM RI.

Beka juga menyebut, dugaan adanya kekerasan seksual itu yang jadi latar pembunuhan Brigadir J.

"Berdasarkan temuan faktual disampaikan terjadi pembunuhan yang merupakan extrajudicial killing, yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual (di Magelang)," lanjutnya.

Polri Cabut Laporan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi

Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi membuat laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Mengingat pihak kepolisian telah mencabut dua laporan, termasuk laporan soal pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Polri menghentikan penyidikan atas dua laporan polisi, yakni dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E dan dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, dua laporan tersebut termasuk dalam kategori upaya menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

“Kita anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian yang masuk dalam kategori obstruction of justice. Ini bagian dari upaya untuk menghalangi-halangi pengungkapan dari kasus 340,” ujar Andi kepada wartawan, Jumat 13 Agustus 2022, dikutip dari PMJNews.

Andi menjelaskan, dua laporan tersebut awalnya sudah naik ke tingkat penyidikan. Seiring berjalannya waktu, dua kasus tersebut tidak terbukti.

“Saya jelaskan bahwa kita tahu bersama bahwa dua perkara ini sebelumnya statusnya sudah naik sidik, ya. Kemudian berjalan waktu, kasus yang dilaporkan dengan korban Brigadir Yoshua terkait pembunuhan berencana ternyata ini menjawab dua LP tersebut,” jelas Andi.

Sementara itu, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengindikasikan tidak ada peristiwa pelecehan terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Pol. Ferdy Sambo saat Brigadir J ditembak oleh Bharada E di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Agus menyebutkan, indikasi ini terungkap dari hasil gelar perkara yang dipimpin langsung olehnya pada Jumat siang di Bareskrim Polri.

“Saat pimpin gelar tadi, berdasarkan paparan Dirtipidum, semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Josua almarhum tidak berada di dalam rumah,” kata Agus di Jakarta, dikutip dari ANTARA.

Jenderal bintang tiga itu menyebutkan, Brigadir J masuk ke dalam tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas di Kompleks Duren Tiga Nomor 46 tersebut setelah dipanggil oleh Ferdy Sambo.

“Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS,” ungkap Agus.

Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi membuat laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Seperti yang disampaikan oleh juru bicara Polri pada Senin 11 Juli 2022 bahwa tembak-menembak antaranggota terjadi karena pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri pimpinannya.

Saat itu dilaporkan, bahwa Putri teriak dari kamar sehingga membuat ajudan lainnya, termasuk Bharada E dan saksi lainnya yang berada di lantai dua terkejut dan langsung turun menanyakan ada kejadian apa. Di saat itu terjadilah tembak-menembak.

Seiring perkembangan waktu dan hasil penyidikan yang dilakukan Tim Khusus Polri, terbukti hal itu hanya skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menggugurkan laporan dugaan pelecehan yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi, termasuk laporan dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E yang dilaporkan anggota Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022.

Sebelumnya Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menyebutkan, kedua laporan tersebut masuk dalam kategori sebagai upaya untuk menghalang-halangi penyidik dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Dengan sendirinya kedua laporan tersebut dinyatakan gugur.

“Kami anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian masuk dalam kategori obstraction of juctice, menjadi bagian dari upaya menghalangi-halangi pengungkapan dari pada kasus 340 (pembunuhan berencana Brigadir J),” katanya.

Terbaru, rekomendasi sebanyak 8 poin dari Komnas HAM ke Timsus Polri dalam kasus Brigadir J akan terus ditindaklanjuti.

Hal itu ditegaskan Polri yang akan menindaklanjuti segala temuan ataupun rekomendasi dari Komnas HAM.

"Rekomendasi Komnas HAM dan Komnas PA (Perlindungan Anak) akan ditindaklanjuti sebagaimana arahan Pak Irwasum selaku Ketua Timsus," tegas Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada awak media, Jakarta, Kamis 1 September 2022, dikutip dari PMJNews.

Ditambahkan Agus, segala temuan ataupun rekomendasi Komnas HAM akan didalami dengan segala fakta dan barang bukti yang ditemukan.

"Apa pun hasil pendalaman akan didasari fakta dan alat bukti yang ada," jelasnya.

Diketahui, Komnas HAM meminta Polri untuk menindaklanjuti temuannya dalam investigasi kasus pembunuhan Brigadir J. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa permintaan itu berdasarkan dari kesimpulan temuan dan analisis kasus tersebut.

"Tentu saja dalam proses penegakan hukum dan memastikan proses tersebut berjalan imparsial bebas dari intervensi, transparan serta akuntabel berbasis saintifik crime investigation," urainya.

Di kasus ini Komnas HAM menemukan dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah. ***

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: PMJNews Berita Subang Youtube Komnas HAM RI

Tags

Terkini

Terpopuler