Tak Disangka Putri Candrawathi Dapat Perlakuan Khusus, Sikap Pihak Kepolisian Mencurigakan!

12 September 2022, 09:40 WIB
Tak Disangka Putri Candrawathi Dapat Perlakuan Khusus, Sikap Pihak Kepolisian Mencurigakan! /Instagram.com @divpropampolri/Edit Teras Gorontalo/

TERAS GORONTALO – Perlakuan khusus yang diberikan Polri kepada Putri Candrawathi salah satu tersangka dugaan pembunuhan menewaskan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo mendapat sorotan.

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi tersangka karena diduga memiliki peran dalam kasus kematian Brigadir J.

Perlakuan Polri kepada salah satu tersangka kasus Brigadir J, Putri Candrawathi mendapat sorotan dari beberapa pihak.

Baru-baru ini praktisi hukum, Petrus Salentinus menyoroti perlakuan khusus yang diberikan Polri kepada Putri Candrawathi.

Baca Juga: Begini Isi Laporan Putri Candrawathi: Brigadir J Meraba Paha, Payudara dan Alat Vitalnya di Duren Tiga!

Meskipun Putri Candrawathi berstatus tersangka tetapi dianggap mendapat perlakuan khusus.

Perlakuan khusus itu dinilai saat Putri Candrawathi mengikuti rekonstruksi adegan pembunuhan, istri Ferdy Sambo itu tidak mengenakan seragam tersangka.

Selain berstatus tersangka Putri Candrawathi tidak ditahan dengan alasan masih memiliki anak kecil.

Perlakuan polisi terhadap Putri Candrawathi tersebut berbeda dengan yang diberikan pihak kepolisian kepada beberapa ibu-ibu yang menjadi tersangka dalam tindak kejahatan yang ringan.

Baca Juga: Kejahatan Ferdy Sambo Terbongkar Lewat CCTV yang Diserahkan Seorang Wanita, Refly Harun: Tidak ada kejahatan..

Meskipun ibu-ibu itu sama dengan Putri Candrawathi memiliki anak bayi, pihak kepolisian tetap menahan para ibu tersebut.

“Menarik karena penyidik tidak menahan PC atas pertimbangan kemanusiaan dan keadilan, karena PC masih harus merawat dan membesarkan anak kecil. Ini merupakan paradigma baru pimpinan Polri mengakomodasi tuntutan publik,” ucap Petrus Salentius

Petrus juga menyoroti yang ditunjukkan pihak kepolisian terhadap istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

“Biasanya Polri menahan tanpa pandang bulu walaupun tersangka ibu-ibu itu hamil tua atau punya bayi. Akan tetapi, dalam kasus PC,

Polri mengedepankan aspek humanis dan tetap memproses PC. Karena itu, dukung kebijakan baru Polri dalam soal PC ini,” tutur Petrus dikutip Teras Gorontalo dari Antara News.***

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler