Dituding Terima Uang dan Bela Putri Candrawathi, Komnas HAM : Silahkan Buktikan

13 September 2022, 20:55 WIB
Dituding Terima Uang dan Bela Putri Candrawathi, Komnas HAM: Silahkan Buktikan /Antara/Helmut Timothy/Yovita Amalia/Rinto A Navis

TERAS GORONTALO - Dituding terima uang dan bela Putri Candrawathi, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menepis hal itu.

Melalui Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, yang membuka suara menanggapinya.

Menurut Damanik, tudingan itu sudah dibahas, dan menurutnya seharusnya tidak dibahas lagi.

Namun menurut Damanik, dirinya mempersilakan siapa saja untuk membuntikannya.

Baca Juga: Ternyata ini Dugaan Sosok 'Kakak Asuh' yang 'Backing' Ferdy Sambo, Muradi : Proses Juga

"Siapa bilang? Kan sudah (dibahas), enggak usah dibahas lagi lah. Termasuk mereka bilang saya terima uang, silahkan tuduh apa pun, silakan buktikan, tapi saya enggak akan mau bantah-bantah itu, untuk apa, sudah selesai," sebut Ahmad Taufan Damanik dikutip TerasGorontalo dari PMJ News pada 13 September 2022.

Lanjut Damanik mengatakan, Komnas HAM sejauh ini sudah melakukan tugasnya sesuai dengan porsinya.

“Komnas HAM sudah menyelesaikan tugasnya, sudah menyampaikan laporan kepada Polri, detailnya ada di situ, laporan kepada Presiden. Tadi sudah kami sampaikan poin-poinnya, nanti kami serahkan kepada DPR," ucapnya.

Taufan juga menyebutkan, terdapat lima poin rekomendasi yang diajukan Komnas HAM kepada pemerintah.

Baca Juga: Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi Bergeser, Isu Ferdy Sambo LGBT Menguat, Hacker Bjorka Sindir Tito Karnavian

1. Komnas HAM meminta untuk melakukan pengawasan atau audit kinerja dan kultur kerja di Kepolisian Republik Indonesia untuk memastikan tidak terjadinya penyiksaan, kekerasan, atau pelanggaran hak asasi manusia lainnya.

2. Komnas HAM meminta kepada Presiden Jokowi untuk memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menyusun mekanisme pencegahan dan pengawasan berkala terkait penanganan kasus kekerasan penyiksaan, atau pelanggaran HAM lainnya yang dilakukan oleh anggota Polri.

3. Komnas HAM meminta seluruh komponen untuk melakukan pengawasan secara bersama-sama terhadap berbagai kasus-kasus kekerasan, penyiksaan, atau pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan aparat kepolisian di Indonesia.

Baca Juga: Erman Sebut Bripka RR Dijanjikan Uang Jaga Putri Candrawathi Bukan Membunuh : Disuruh Nembak Tidak Berani Dia

4. Komnas HAM meminta untuk mempercepat proses pembentukan direktorat pelayanan perempuan dan anak di Polri.

5. Komnas HAM meminta untuk memastikan infrastruktur untuk pelaksanaan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), termasuk kesiapan kelembagaan dan ketersediaan peraturan pelaksanaanya.

Sekedar diketahui, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dibanjiri tudingan lantaran terlalu berpihak kepada istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati.

Tudingan itu lantaran Komnas HAM menyebut, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.***




Editor: Gian Limbanadi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler