Akhirnya Terungkap Isi BAP Putri Candrawathi dan Pengakuan Susi Mempermudah Penyelidikan Kasus Brigadir J

21 September 2022, 08:46 WIB
Akhirnya Terungkap Brigadir J Meraba Paha hingga Payudara Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Menikmati? /foto Pikiran Rakyat/edit Teras Gorontalo/

TERAS GORONTALO - Akhirnya terungkap peristiwa di Magelang antara Putri Candrawathi dan Brigadir J.

Brigadir J disebut meraba bagian tubuh Putri Candrawathi.

Tak hanya itu, bahkan Putri Candrawathi sempat berteriak karena perlakuan Brigadir J.

Padahal dalam SP3 itu, Putri Candrawathi meneybut dirinya diperkosa oleh Brigadir J.

Motif pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo perlahan mulai terungkap.

Adegan peristiwa di Magelang Putri Candrawathi tertuang dalam SP3 laporan istri Ferdy Sambo.

Johnson Panjaitan telah membongkar SP3 laporan istri Ferdy Sambo, hingga terjadi pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya Duren Tiga.

Dalam laporan Putri Candrawathi dijelaskan soal pelecehan seksual hingga Brigadir J mengancam menggunakan senjata api atau pistol.

Disamping itu, terpisah Susi dalam BAPnya mendengar suara desahan dari kamar Putri Candrwathi.

Dalam isi SP3 laporan Putri Candrawathi soal pelecehan seksual yang dialaminya.

Isi SP3 laporan Putri Candrawathi juga mengungkapkan detail adegan kamar istri Ferdy Sambo itu dengan Brigadir J.

Tak hanya itu, Putri Candrawathi dalam SP3 tersebut mengaku bahwa dirinya diancam Brigadir J.

Brigadir J pun disebut meraba bagian intim Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo.

SP3 laporan dari istri Ferdy Sambo itu dibongkar oleh Johnson Panjaitan.

Berikut Isi SP3 Laporan Putry Candrawatri yang dibacakan J.Panjaitan, yang dikutip melalui Youtube TvOnews 6 September 2022.

Johnson Panjaitan pun kembali membongkar SP3 laporan istri Ferdy Sambo, hingga terjadi pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya Duren Tiga.

Dalam kejadian yang ada di Magelang terdapat lima orang yang terlibat diantaranya Brigadir J, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bharada E dan Susi.

Komnas HAM pun secara terbuka menyebut mendiang Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J sempat menggendong Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.

Sebelumnya, ada Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, secara resmi menghentikan laporan dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi di Duren Tiga.

Laporan itu dihentikan setelah Polri melakukan gelar perkara dan tidak menemukan bukti.

Temuan Komnas HAM terkait pelecehan seksual itu lalu mendapat tanggapan dari pihak Brigadir J.

Sebagai kuasa hukum dari keluarga Yoshua, Johnson Panjaitan menyebut, saat pihaknya melapor ke Kabarskrim Polri.

Putri Candrawathi telah membuat laporan atas dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi di Duren Tiga dan percobaan pembunuhan.

"Dan dengan tegas pihak Polri menyatakan tidak ada tindak pidananya," kata Panjaitan.

Anehnya, dalam soal peristiwa di Magelang. Tidak ada laporan, tiba-tiba diungkapkan Komnas HAM.

"Tak ada pelaporan, tiba-tiba muncul. Jika dilihat dengan sungguh-sunggu, maka berkasnya hancur," tegas Panjaitan.

Panjaitan mengatakan, pihaknya berposisi sebagai pro justitia," tambah Panjaitan.

Menurutnya, bahwa jika memang sungguh-sungguh yah pro justitia.

"Walau mengelak bahwa hal itu peristiwa tanggal 7, tetapi harus melihat laporan Bu Putri," kata pengacara keluarga Brigadir J itu.

Panjaitan pun mengaku, sudah memiliki SP3 laporan Putri Candrawathi.

Berikut adalah isi SP3 Laporan Putri Candrawathi yang dibacakan J Panjaitan, yang dikutip melalui Youtube TvOnews 6 September 2022.

Pada saat hari jumat tanggal 8 Juli 2022, sekitar Pukul 17.00 di Kompleks Duren Tiga.

Bermula saat ketika korban sedang berada didalam kamar. Dalam posisi terbaring di tempat tidur.

Tiba tiba pelaku (Brigadir J) masuk dan langsung memegang paha, kemaluan, serta memegang payudara korban.

Kemudian si korban (Putri Candrawathi) kaget, dan langsung berteriak tolong...tolong..tolong...

Namun si pelaku langsung mengancam korban dengan cara menodong senjata api ke kepala korban.

Korban yang merasa ketakutan itu, kembali berteriak dengan kalimat tolong-tolong...tolong...

Pelaku langsung keluar dari kamar korban. Akibatnya korban hingga merasa ketakutan dan menceritakan kepada suami korban.

 

Susi Dengar Suara Desahan

Sementara itu, anggota Komisi III DPR Dipo Nusantara mengatakan, narasi dugaan kekerasan seksual dalam peristiwa pembunuhan Yosua memang sulit diterima.

Sebab, Polri jelas-jelas sudah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) konfrontasi Putri terkait dengan narasi pelecehan seksual tersebut.

Dalam BAP itu, Putri Candrawathi menceritakan kejadian di Magelang pada 7 Juli sekitar pukul 18.00 sampai 19.30.

Saat itu Yoshua disebut masuk ke kamarnya. Putri menyebut dirinya sedang tidak enak badan.

Istri eks Kadivpropam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut menyatakan bahwa Yoshua memaksanya untuk berdiri dan menuju pintu.

”Lalu, Yosua membuka pintu kaca dan sambil jalan ke arah keluar pintu kaca,” ujar Putri dalam BAP.

Pada saat itu, Putri mengaku sengaja menyenggol keranjang tumpukan pakaian yang sudah disetrika.

Dia juga menendang-nendangkan kakinya ke pintu kaca dengan harapan ada orang yang mendengar.

”Setelah posisi saya berada di depan pintu kaca, saya tidak melihat ada orang di sekitar tangga,” tuturnya.

Putri lalu mengatakan bahwa, Yoshua menghempaskan tubuhnya hingga terjatuh di depan pintu kamar mandi yang posisinya berhadapan dengan pintu kaca dan berada di depan pintu kamar.

”Saya terjatuh saat itu, terduduk menyandar ke keranjang pakaian kotor dengan posisi kaki lurus,” terangnya.

Keterangan Putri dalam BAP itu bertentangan dengan saksi lain. Salah satunya, keterangan saksi Susi.

Dalam keterangannya, Susi menyebutkan bahwa dirinya melihat Yosua masuk ke kamar Putri, lalu mendengar suara mendesah.

”Artinya, itu (keterangan Putri) bisa terbantahkan,” terangnya, dikutip Teras Gorontalo dari Voxtimor.

Dipo menyebut keterangan Putri Candrawathi yang tertuang dalam BAP itu sangat mungkin menjadi acuan Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk menyimpulkan terjadinya dugaan kekerasan seksual.

”Kalau berdasar keterangan satu pihak saja, tentu belum bisa disimpulkan terjadi pelecehan,” ujar politikus PKB tersebut. ***

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Vox Timor

Tags

Terkini

Terpopuler