Sisi Lain AKBP Arif Rahman Arifin, Saksi Kunci Kasus Brigadir J yang Ternyata Banyak Meraih Penghargaan

26 September 2022, 18:47 WIB
Sisi Lain AKBP Arif Rahman Arifin, Saksi Kunci Kasus Brigadir J yang Ternyata Banyak Meraih Penghargaan /Tangkapan layar YouTube Fordas Cilamaya Berbunga/

TERAS GORONTALO – Nama AKBP Arif Rahman Arifin belakangan menjadi sorotan tajam publik, setelah dikabarkan tidak dapat hadir dalam sidang kode etik Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

AKBP Arif Rahman Arifin adalah satu di antara sekian banyak anggota Polri yang terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Tak hanya terlibat, namun nama AKBP Arif Rahman Arifin termasuk dalam salah satu tersangka obstruction of justice dalam kasus kematian Brigadir J, yang terjadi pada 8 Juli 2022 lalu.

Disebutkan jika AKBP Arif Rahman Arifin ini adalah saksi kunci untuk mendalami adanya perintah Brigjen Pol Hendra Kurniawa dan Kombes Pol Agus Nurpatria terkait dugaan menghilangkan alat bukti, di lokasi pembunuhan Brigadir J. 

Baca Juga: Inilah 4 Calon Pengganti Uzumaki Naruto Sebagai Hokage Desa Konoha Nanti, Siapa Favoritmu?

Belum lama ini, AKBP Arif Rahman Arifin dikabarkan tengah sakit parah, sehingga tidak dapat memenuhi panggilan sidang kode etik Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

Ini kemudian yang menyebabkan pelaksanaan sidang harus ditunda untuk beberapa waktu, sampai dengan saksi merasa sudah cukup pulih untuk hadir memberikan keterangannya.

Terkait hal tersebut, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo sebelumnya telah menjelaskan jika saksi kunci memerlukan proses penyembuhan yang cukup lama.

“AKBP AR sakit lah, proses penyembuhannya cukup panjang ya, karena sakitnya agak parah,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Akibat sakitnya yang parah dan dalam proses penyembuhan itulah, telah memberikan dampak pada sidang kode etik dari mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, dan Ipda Arsyad Daiva Gunawan, karena harus mengalami penundaan. 

Baca Juga: Dihalangi Masuk Gedung DPR, Ketua IPW Sebut Ada Diskriminasi dan Sikap Tidak Hormat Kepada Warga Negara

Tak banyak yang tahu, bahwa sebelum menjadi saksi kunci sekaligus tersangka obstruction of justice dalam kasus Brigadir J, ada banyak sisi lain dari sosok mantan Wakaden B Ropaminal Divisi Propam Polri ini.

Dilansir dari Ayo bandung, pemilik nama asli Arif Rachman Arifin S.I.K, M.H ini sebelumnya sempat menjabat sebagai Kapolres Karawang Polda Jabar di tahun 2019, dan Kapolres Jember Polda Jawa Timur di tahun 2020.

Dia terkenal sebagai orang yang inovatif, serta sudah banyak memberikan terobosan baru, selama menjadi anggota Polri.

Saat masih bertugas di Porestabes Surabaya di tahun 2006, dia membuat inovasi baru dalam pengawasan penyidikan yang dinamakan Sistem Informasi Pengawasan Penyidikan (SIPP).

Arif Rahman Arifin juga ternyata pernah meraih penghargaan ESQ Award sebagai tokoh alumni yang memberikan kontribusi di tingkat nasional.

Penghargaan tersebut diterimanya saat masih menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat.

Disebutkan juga jika dia pernah mendapatkan penghargaan Promotor Reward, dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi), setelah berhasil menjaga situasi Kamtibmas menjelang Pemilu 2019.

Penghargaan Promotor Reward kembali diperoleh pria kelahiran 23 Juni 1980 ini, setelah inovasi yang dilakukannya dalam mengembangkan pesantren tangguh, kampung tangguh, dan berbagai hal lain, selama masa penanganan Covid-19, di wilayah hukum Polres Karawang.

Salah seorang Humas dari Polres Kawarang, Iptu Abdul Wahab, menjelaskan jika pria berusia 42 tahun ini merupakan sosok yang religius, dan tidak pernah meninggalkan ibadah sholat wajib 5 waktu.

Bahkan di sela-sela kesibukan pekerjaannya, Arif Rahman Arifin disebutkan selalu mendahulukan sholat wajib, begitu mendengar adzan dikumandangkan.

Pada tahun 2020 saat menjadi Kapolres Jember, dia sempat dinobatkan sebagai Bapak Driver Ojek Online Jember.

Tak hanya itu, dia juga diketahui rajin menyantuni anak yatim, hingga ikut mendorong perkembangan ekonomi masyarakat Jember, melalui budidaya ikan nila.

Lebih lanjut lagi, Arif Rahman Arifin disebutkan pernah mengadakan acara Cangkrukan Kamtibmas bersama nelayan di Puger, Jember.

Lewat acara tersebut, dia melakukan dialog untuk mendapatkan masukan maupun mencari tahu akan kebutuhan para nelayan dalam hal keamanan.

Dilansir dari kanal YouTube Humas Polres Jember, ayah AKBP Arif Rahman Arifin diketahui bernama Hi Muhammad Arifin dan ibu bernama Jawaria Arifin.

Saat ditugaskan menjadi Kapolres Jember, dia datang dengan membawa segudang ide dan target program kerja, yang diterapkan guna mengusung misi pengembangan Polri yang promoter, dengan jargon ‘1000 Kebaikan untuk Jember’.

Selama bertugas di Jember, pria yang akrab disapa Dan Arif ini, membuat terobosan dengan cara menginisiasi program lomba Kampung Merdeka Covid, untuk mendorong penanganan Covid-19 menjadi inisiatif warga masyarakat, hingga ke tingkat RT.

Pria berdarah Bugis ini pun bisa menanggulangi penyebaran Covid-19 dengan sangat cepat, berkat kerjasama dengan Pemkab Jember serta Kodim 0824.

Tak hanya terhadap masyarakat saja, ayah dari tiga orang anak ini juga menaruh perhatian terhadap para anggotanya di Polres Jember, dengan cara memberikan makanan tambahan yang bergizi dan vitamin untuk menjaga imun.

Sebagai seorang yang rajin menjalankan ibadah, Arif Rahman Arifin juga selalu mengajarkan kebaikan melalui programnya, seperti kultum setelah sholat Dzuhur, doa bersama, dan saling berbagi kepada sesama yang membutuhkan.

Banyak inovasi yang telah berhasil dilakukannya selama menjabat sebagai Kapolres Jember, di antaranya melakukan renovasi di lingkungan Mapolres Jember.

Hak ini ditujukan sebagai penunjang kinerja personel, dan agar setiap masyarakat bisa mendapatkan kenyamanan saat membutuhkan pelayanan petugas.

Selain itu, dalam menyikapi perubahan di era transformasi digital revolusi industri 4.0 saat ini, dilakukan pembangunan Common Centre.

Ini menjadi sebuah infrastruktur yang diperlukan agar seorang pimpinan bersama tim dapat melakukan pertemuan, mengambil keputusan, menugaskan, mengkoordinasi, memonitor dan mengontrol seluruh tindakan yang diperlukan, sebagai respon terhadap krisis dan situasi yang dihadapi.

Tidak berhenti sampai disitu saja, Arif Rahman Arifin ini juga memberikan warna baru dan harapan baru kepada masyarakat, melalui programnya yaitu Jember SAE (Sehat Aman dan Eksotis).

Program ini berhasil memikat masyarakat untuk membangun bersama-sama citra Jember, agar roda perekonomian terus berjalan.

Selanjutnya di tahun 2022, Arif Rahman Arifin kemudian pindah ke Jakarta dan menjadi bawahan Ferdy Sambo, saat sang Jenderal masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Sayangnya di tanggal 8 Juli 2022, ketika terjadi peristiwa pembunuhan terhadap ajudan Ferdy Sambo, yakni Brigadir J, di rumah dinas Kadiv Propam Polri, malah membawa petaka baginya.

Dia akhirnya harus rela terseret bersama rekan sesama anggota Polri lainnya, sebagai tersangka dalam kasus obstruction of justice.

Bersama Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni, Arif Rahman Arifin menerima perintah untuk mengambil dan merusak CCTV, yang berasal dari lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di mana Brigadir J tewas terbunuh.

Pengrusakan ini dilakukan agar Ferdy Sambo bisa dengan mudah merekayasa fakta dibalik kematian ajudannya, Brigadir J alias Novriansyah Yosua Hutabarat.

Akibatnya, karena mengikuti arahan dan perintah licik dari sang Jenderal bintang dua, kini Arif Rahman Arifin harus mempersiapkan diri menghadapi sidang kode etik, di mana posisinya terancam dipecat tidak dengan hormat dari keanggotaan Polri.***

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: Ayo Bandung YouTube Humas Polres Jember

Tags

Terkini

Terpopuler