Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Kapolri Ungkap Alasan Utama Penahanan

1 Oktober 2022, 04:05 WIB
Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Kapolri Ungkap Alasan Utama Penahanan /Instagram @Divisi Humas Polri

TERAS GORONTALO – Keinginan publik terjawab, akhirnya Putri Candrawathi resmi ditahan oleh Polri pada Jumat, 30 September 2022.

Penahanan Putri Candrawathi tersebut telah disampaikan langsung oleh Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers.

Penahanan Putri Candrawathi sempat dipertanyakan saat Kejaksaan Agung menyatakan berkas para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J lengkap atau P21.

Kejaksaan Agung kemudian mengatakan bahwa penahanan Putri Candrawathi diserahkan penuh kepada Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga: Lebih Cantik Dari AKP Rita Yuliana, Inilah 6 Potret Cantik Bripda Ricca Khalmas Dwiputri

Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo sampaikan penahanan Putri Candrawathi secara resmi.

“Hari rabu kemarin dari Kejaksaan Agung telah mengeluarkan P21,” ucap Kapolri.

P21 sendiri merupakan kode pada naskah formulir yang menyatakan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap secara formil maupun materil.

Diketahui sebelumnya bahwa berkas perkara para tersangka sempat dikembalikan oleh Kejaksaan.

Baca Juga: Resmi Ditahan! Putri Candrawathi Datang ke Mabes Polri Pakai Burberry Rp 21 Juta, Keluar Dengan Seragam Oranye

Hal itu karena syarat formil maupun materil tida lengkap sehingga tidak bisa dibawa ke persidangan.

Selama proses penyidikan, diketahui bahwa Putri Candrawathi tidak ditahan sama sekali.

Putri Candrawathi hanya menjalani tahanan rumah dan melakukan wajib lapor sebanyak 2 kali sepekan.

Pihak yang berwenang melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi saat itu, tentunya adalah penyidik.

Baca Juga: Marak KDRT Dalam Rumah Tangga Ini Saran dari Ustad Adi Hidayat

Pada Rabu, 28 September 2022, Kejaksaan Agung kemudian telah mengeluarkan pernyataan secara resmi bahwa berkas perkara para tersangka termasuk milik Putri Candrawathi telah P21.

Kahirnya Putri Candrawathi resmi ditahan, Kapolri pun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak karena ikut mengawasi, mengawal jalannya proses hukum dalam kasus yang mejerat mantan Kadiv Propam Polri ini.

Kapolri mengatakan jika pihaknya akan mempersiapkan untuk penyerahan barang bukti ke Kejaksaan.

"Hari ini saudara PC malaksanakan wajib lapor, hari ini juga kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi Kesehatan, baik kondisi jasmani dan juga melakukan pemeriksaan psikologi,” kata Kapolri.

Kapolri kemudian menegaskan bahwa baik kondisi jasmani maupun psikologi Putri Candrawathi, sedang dalam keadaan baik.

Setelah diperiksa, Putri Candrawathi dinyatakan sehat dan resmi ditahan Polri.

Kapolri mengatakan, penahanan Putri Candrawathi adalah untuk mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2 ke Pengadilan.

“Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2, hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” jelas Kapolri.

Sesuai dengan komitmennya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menekankan akan menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J hingga tuntas seterang-terangnya.

Putri Candrawathi akhirnya secara resmi ditahan di Rumah Tahanan Mabes Polri.***

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: Instagram Divisi Humas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler