Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Pengacara Febri Diansyah Singgung Kembali Soal Anak Balita Istri Ferdy Sambo

1 Oktober 2022, 06:35 WIB
Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Pengacara Febri Diansyah Singgung Kembali Soal Anak Balita Istri Ferdy Sambo /Kolase foto ANTARA News dan Pikiran Rakyat

TERAS GORONTALO – Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, sepertinya akan segera menemui titik terang.

Sebab saat ini, tersangka kelima yang juga merupakan istri dari otak pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Putri Candrawathi, telah resmi ditahan.

Tepat pada Jumat, 30 September 2022, Putri Candrawathi, selaku tersangka dalam kasus pembunuhan berencana ajudannya, telah ditahan oleh Bareskrim Polri.

Kepada pengacaranya, Febri Diansyah, istri Jenderal bintang dua ini mengakui ikhlas menerima keputusan penahanan yang dilakukan kepadanya.

Akan tetapi, meski mengklaim bahwa kliennya menghargai keputusan yang telah ditetapkan itu, namun diakui Febri Diansyah, kondisi ini termasuk berat untuk diterima.

Baca Juga: Rizky Billar Pura-pura Cinta? Terbukti Lesti Kejora Alami KDRT

Terutama ketika kliennya itu masih memiliki seorang anak balita, yang berusia dua tahun.

Status Putri Candrawathi sebagai seorang ibu, apalagi masih memiliki seorang anak balita berusia dua tahun, kembali disinggung Febri Diansyah.

“Meskipun kondisi itu sangat berat, kami semua menghargai keputusan penahanan. Ibu Putri adalah seorang Perempuan dan Ibu yang memiliki anak dibawah usia 2 tahun dan sangat ingin memenuhi kewajibannya merawat & membesarkan. Meski sangat berat, klien kami ikhlas menerima,” ucap Febri Diansyah, dikutip oleh Teras Gorontalo dari Portal Nganjuk, Jumat, 30 September 2022.

Dijelaskan bahwa penahanan ini bermula ketika istri Ferdy Sambo datang untuk memenuhi tanggung jawabnya melakukan wajib lapor ke Bareskrim Polri.

Dengan didampingi kuasa hukum, Putri Candrawathi pun kemudian memenuhi kewajiban tersebut, sekaligus menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai ketentuan yang diberlakukan.

Baca Juga: Lebih Cantik Dari AKP Rita Yuliana, Inilah 6 Potret Cantik Bripda Ricca Khalmas Dwiputri

“Tim Kuasa Hukum mendampingi Ibu Putri pada hari ini, untuk memenuhi jadwal wajib lapor dan pemeriksaan kesehatan oleh tim Mabes Polri,” ungkapnya.

Untuk hasil pemeriksaan fisik dari istri eks Kadiv Propam Polri ini sendiri disebutkan bahwa Putri Candrawathi dalam kondisi sehat secara fisik, sedangkan untuk psikologisnya, masih membutuhkan pendampingan.

“Kami bersyukur kondisi klien kami baik secara fisik meskipun secara psikologis masih membutuhkan pendampingan mengingat kompleksitas situasi,” beber Febri Diansyah.

Selain itu, Febri menyebutkan jika ada indikasi trauma yang masih terlihat dalam diri Putri Candrawathi, akibat kejadian yang dia alami sebelumnya.

Tak hanya itu, dikabarkan juga jika istri Ferdy Sambo itu telah menerima resep obat dari dokter.

Baca Juga: Resmi Ditahan! Putri Candrawathi Datang ke Mabes Polri Pakai Burberry Rp 21 Juta, Keluar Dengan Seragam Oranye

“Kami bersyukur kondisi klien kami baik secara fisik meskipun secara psikologis masih membutuhkan pendampingan mengingat kompleksitas situasi. Ada resep obat juga yang diberikan dokter dari Satuan Kesehatan Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri – Klinik Pratama,” jelasnya.

Lebih lanjut lagi, Febri Diansyah menyebutkan jika Putri Candrawathi ditahan dengan dalih untuk kepentingan proses sidang.

“Setelah pemeriksaan kesehatan, dan proses administrasi terkait kewajiban sebagai tersangka, penyidik melakukan penahanan dengan penjelasan untuk mendukung proses sidang,” tuturnya.

Dalam keterangannya, dia mengaku bahwa pihak mereka juga memiliki kepentingan yang sama demi memastikan kelancaran jalannya proses hukum.

“Menghukum pelaku yang bersalah adalah keharusan di dalam hukum, namun memaksakan pelaku tak bersalah adalah kekeliruan yang sangat mendasar,” pungkasnya.

Terakhir dia menegaskan bahwa pihaknya akan mencermati perkembangan atensi dan respon publik terkait kasus yang telah berjalan selama hampir tiga bulan ini.

Sebelumnya telah diberitakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk menahan Putri Candrawathi, terhitung Jumat, 30 September 2022.

“Kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi pemeriksaan baik kondisi jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi. Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC kita nyatakan kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” ucap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, seperti yang dikutip oleh Teras Gorontalo dari PMJ News, Jumat 30 September 2022.

Dengan ditahannya istri Ferdy Sambo, Polri membuktikan komitmen mereka yang berjanji akan mengusut dan memproses sampai tuntas serta transparan.

“Sesuai dengan komitmen kami untuk memproses secara tegas transparan tidak pandang bulu, tidak ada yang ditutup-tutupi,” jelas Kapolri.***

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: PMJ News Portal Nganjuk

Tags

Terkini

Terpopuler