Akhirnya Kapolres Malang Dinonaktifkan Pasca Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Dedi: Kapolri Mengambil Keputusan

3 Oktober 2022, 21:37 WIB
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat usai melakukan analisa dan evaluasi terkait peristiwa tragedi di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu 1 Oktober 2022, yang menelan korban jiwa 125 orang. /Tangkap Layar Instagram @polresmalang_polisiadem/

TERAS GORONTALO - Tragedi yang menewaskan 125 orang di Stadion Kanjuruhan Malang berbuntut panjang.

Peristiwa tersebut terjadi setelah laga usai antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya yang dilangsungkan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.

Duka mendalam bagi segenap keluarga korban yang tak menduga jika stadion Kanjuruhan menjadi akhir dari pertemuan.

Banyaknya korban bukan disebabkan karena perkelahian melainkan karena dugaan kehabisan oksigen saat terjadi penumpukan orang yang menghindar dari gas air mata.

Keterangan tersebut juga disampaikan oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta. 

Baca Juga: Akhirnya Andika Perkasa Akan Pidanakan Oknum TNI Yang Lakukan Kekerasan Atas Insiden Kanjuruhan

Dikutip dari Antara, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dalam jumpa pers di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu, dari total orang yang meninggal dunia tersebut, dua di antaranya merupakan anggota Polri.

"Karena gas air mata itu, mereka pergi keluar ke satu titik, di pintu keluar. Kemudian terjadi penumpukan dan dalam proses penumpukan itu terjadi sesak nafas, kekurangan oksigen," kata Nico Afinta.

Infomasi terbaru dikutip dari Antara 3 Oktober 2022, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat usai melakukan analisa dan evaluasi terkait peristiwa tragedi di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu 1 Oktober 2022, yang menelan korban jiwa 125 orang.

Dalam Jumpa pers di Kabupaten Malang, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa keputusan untuk menonaktifkan Kapolres Malang tersebut setelah dilakukan analisa dan evaluasi dari tim investigasi yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. 

Baca Juga: Buntut Kasus KDRT, Sosok Ini Bongkar Masa Lalu Rizky Billar

Menurutnya penonaktifan Kapolres Malang tersebut merupakan keputusan Kapolri.

"Malam ini, Kapolri mengambil satu keputusan, memutuskan untuk menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat," kata Dedi.

Menurut Dedi penonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST 20 98 X KEP 2022. Ferli dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.

Lebih lajut Dedi menyampaikan jika Ferli digantikan AKBP Putu Kholis Arya yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya.

"Ferli Hidayat dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri dan digantikan AKBP Putu Kholis Arya," katanya.

Menurutnya hal tersebut sesuai dengan perintah Kapolri, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta juga menonaktifkan jabatan Komandan Batalyon (Danyon), Komandan Kompi (Danki), dan Komandan Peleton (Danton) Brigade Mobile (Brimob).

"Sesuai dengan perintah Kapolri, Kapolda Jatim juga melakukan langkah yang sama. Melakukan penonaktifan, jabatan Danyon, Danki, dan Danton Brimob sebanyak sembilan orang," katanya.

Nama-nama yang dinonaktifkan tersebut adalah AKBP Agus, AKP Hasdarman, Aiptu Solihin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, AKP Untung, AKP Danang, AKP Nanang, dan Aiptu Budi. Saat ini, semua masih dalam proses pemeriksaan tim.

"Semuanya masih dalam proses pemeriksaan tim malam ini," katanya.

Pada Sabtu 1 Oktober 2022, terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Kerusuhan tersebut semakin membesar di mana sejumlah "flare" dilemparkan, termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut yang pada akhirnya menggunakan gas air mata.

Berdasarkan data terakhir tercatat korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 125 orang. Selain itu, dilaporkan sebanyak 323 orang mengalami luka.***

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler