BREAKING NEWS! Kapolri Umumkan Irjen Teddy Minahasa Ditempatkan Khusus Terkait Dugaan Jual Beli Narkoba

14 Oktober 2022, 17:37 WIB
BREAKING NEWS! Kapolri Umumkan Irjen Teddy Minahasa Ditempatkan Khusus Terkait Dugaan Jual Beli Narkoba /Pikiran Rakyat/

 

TERAS GORONTALO – Kapolda SUmatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa, dikabarkan ditangkap hari ini, Jumat, 14 Oktober 2022.

Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap karena diduga terllibat dalam kasus jual beli sabu.

Saat ini, Irjen Pol Teddy Minahasa telah ditempatkan khusus (dipatsuskan), terkait dugaan kasus narkoba yang menjerat dirinya.

Dalam konferensi pers, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa beberapa hari lalu Polda Metro Jaya melakukan penangkapan, terhadap jaringan peredaran gelap narkoba.

Berawal dari laporan masyarakat, hingga kemudian berhasil mengamankan 3 orang warga sipil

Kemudian dilakukan pengembangan, ternyata mengarah ke anggota polisi berpangkat Bripka, dan juga Kompol, dengan jabatan Kapolsek.

Baca Juga: Punya Kekayaan dan Karir Topcer, Inilah Sosok Teddy Minahasa Yang Diduga Terseret Kasus Narkoba

Atas dasar tersebut, penyelidikan lalu dikembangkan, hingga akhirnya mengarah kepada seorang pengedar, yang lalu tertuju pada anggota polri berpangkat AKBP, yang merupakan mantan Kapolres Bukit Tinggi.

Kapolri menjelaskan bahwa di sinilah ditemukan lagi adanya keterlibatan dari Irjen Pol Teddy Minahasa.

Hingga kemudian dia meminta Kadiv Propam untuk menjemput Kapolda Sumatera Barat itu, untuk dilakukan pemeriksaan.

Setelah pemeriksaan dilakukan, pagi tadi dilakukan gelar untuk menentukan status Irjen Pol Teddy Minahasa.

“Saat ini, Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan sudah dilakukan penempatan khusus (patsus),” ungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat, 14 Oktober 2022, pukul 16.20 WIB.

Atas dasar hal ini, Kapolri kemudian meminta Kadiv Propam agar segera menindaklanjuti terkait pelanggaran etik yang telah dilakukan oleh anggota Polri.

“Kemudian tentunya, terkait dengan hal tersebut, saya minta agar Kadiv Propam segera laksanakan pemeriksaan terkait etik, untuk kemudian bisa kita proses, dengan ancaman hukuman PTDH,”

Baca Juga: Jangan Minum Kopi saat Perut Kosong, Bisa Berdampak Bagi Tubuh

Tak hanya kepada Kadiv Propam, namun Kapolri juga meminta pimpinan tertinggi Polda Mtero Jaya, agar tetap mengusut tuntas kasus pelanggaran pidana.

“Saya minta kepada Kapolda Metro Jaya, untuk melanjutkan proses terkait dengan penanganan kasus pidananya. Jadi saya, minta siapapun itu, apakah itu masyarakat sipil, ataukah Polri, bahkan sampai dengan Irjen TM sekalipun, saya minta untuk diproses tuntas, dan terus dikembangkan. Jadi ada dua hal, proses etik dan juga proses pidana,” tegas Kapolri.

Ini akan menjadi bukti keseriusan Kapolri, dalam menindak tegas dengan masalah narkoba, dan juga menjadi warning bagi aparat kepolisian agar tidak main-main dengan hukum.

Adapun terkait dengan mutasi jabatan Irjen Pol Teddy Minahasa sebelumnya sebagai Kapolda Jawa Timur, sesuai dengan Surat Telegram Kapolri sebelumnya, dengan nomor ST/2134/X/KEP/2022 tanggal 10 Oktober 2022, tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

Kapolri menyebutkan bahwa pihaknya akan langsung menerbitkan TR baru, sebagai pembatalan atas TR sebelumnya, kemudian posisi Kapolda Jawa Timur akan diganti dengan pejabat Polri yang lain.

Saat ini, Irjen Pol Teddy Minahasa telah dipatsuskan di ruangan khusus milik Divisi Propam Polri.***

 

Editor: Gian Limbanadi

Tags

Terkini

Terpopuler