Astaga! Adik Brigadir J Mengaku Dilarang Gendong Abang ke Peti, Bahkan Saat Berdoa Dibilang 'Udah Nggak Sih'

26 Oktober 2022, 11:05 WIB
Astaga! Adik Brigadir J Mengaku Dilarang Gendong Abang ke Peti, Bahkan Saat Berdoa Dibilang 'Udah Nggak Sih' /PMJ News/

TERAS GORONTALO - Terkuak dalam persidangan, adik dari Brigadir J, Reza Hutabarat sempat dilarang untuk menggendong abangnya untuk terakhir kalinya. 

Hal ini diungkapkan adik Brigadir J ini saat memberikan kesaksian pada persidangan terdakwa Bharada E, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 25 Oktober 2022. 

Reza Hutabarat mengakui, dirinya sempat dilarang seorang perwira Polri berpangkat Kombes untuk memakaikan baju untuk terakhir kalinya kepada abangnya Brigadir J.

Tak hanya itu, adik Brigadir J ini juga dilarang melihat da menggendong abangnya yakni Brigadir J ke peti jenazah. 

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Jejak CCTV KM50 di Sidang Perdana Ferdy Sambo, Mantan Tim Ikut Terlibat di Kasus Brigadir J

Padahal sebelumnya Reza sudah minta izin kepada dokter yang melakukan otopsi kepada kakaknya dan diizinkan. 

"Saat dokternya ditarik keluar, saya sempat izin ke dokter, izin dok apakah saya diperbolehkan memakaikan pakaian abang saya untuk yang terakhir?," Tanya Reza ke dokter itu saat memberikan kesaksiannya, dilansir dari postingan akun Instagram @Insta_julid. 

"Oh boleh, tentu, kamu kan adik kandungnya, kamu kan yang sendirian ke Jakarta?, Kan kamu keluarga satu-satunya yang ke Jakarta," jawab dokter tersebut ditirukan Reza. 

Usai dibolehkan kata Reza, salah satu Kombes sempat tidak membolehkannya memakaikan pakaian mendiang Brigadir J. 

"Dia marah, sampai saya sedikit ngotot, izin komandan saya adik Almarhum, masa saya tidak diperbolehkan," kata Reza

"Udah kamu tunggu disini saja, itu celananya lagi dipasangin, udah kamu tunggu disini aja, nggak usah masuk, tunggu disini aja dulu, sabar," jawab dokter itu diterangkan Reza Hutabarat. 

Reza mengakui sebenarnya berat hatinya untuk menerima itu, namun karena yang melarangnya itu pimpinannya di Polri, maka dia terpaksa harus tetap menunggu di luar ruangan. 

Reza mengakui bahkan sampai jenazah Brigadir J selesai di otopsi dan hendak dimasukan ke dalam peti pun dirinya tetap tidak diperbolehkan menengok abangnya. 

"Saya kembali berteriak dan memohon, izin komandan saya mau melihat abang saya terakhir kalinya, izin komandan," terang Reza Hutabarat. 

Baca Juga: Bukti Putri Candrawathi Alami Kekerasan Seksual Seret Om Kuat dan Susi, Kunci Utama Kasus Brigadir J Terkuak

"Saya ditarik oleh bapak AKBP Hendrik, 'sudah, kita tunggu disini saja, kata bapak AKBP Hendrik," ujar Reza Hutabarat. 

Dirinya tetap harus menunggu, dan setelah mendiang Brigadir J sudah rapi di dalam peti, barulah Reza Hutabarat diperbolehkan melihat Almarhum. 

"Almarhum sudah rapi di dalam peti yang Mulia, baru saya boleh melihat," kata Reza kepada Hakim. 

"Saya melihat bentar, saya berdoa. Namun saat tengah berdoa, saya sempat mendengar kata-kata 'Udah belum sih', ada yang berkata seperti itu, saya mendengar dengan jelas,  lalu saya selesai berdoa, dan petinya langsung ditutup, dan kami langsung berangkat ke Bandara," tutur Reza Hutabarat. 

"Jadi Begitu saudara selesai berdoa bersama AKBP Hendrik, peti ditutup, kemudian peti dimasukan ke mobil untuk berangkat ke bandara, itu jam berapa itu?," Tanya Hakim kepada Reza. 

"Itu kurang lebih jam 4 lewat," jawab Reza

"Kemudian saudara menuju bandara?, Penerbangan pertama menuju Jambi?, Siapa yang membelikan tiket?," Tanya Hakim.

"Saya tidak tahu," jawab Reza. 

Reza Hutabarat mengakui, dirinya sempat mengabari keluarga yakni Tante Roslin, selain itu dirinya juga mengabari kak Yuni. 

"Saya mengabari kak Yuni, saya memberi kabar pertama kali bahwa abang sudah meninggal," kata Reza. 

Majelis Hakim kemudian kembali bertanya.

"'apakah kamu sempat berbincang dengan orang tuamu?, Terus apa reaksi mereka?," tanya Hakim

"Menangis pak, saya juga mengabari bapak tapi itupun hanya sebentar, bapak cuma bertanya kenapa dek abang?, Saya bilang abang meninggal, tembak-tembakan," kata Reza menjelaskan. 

Perlu diketahui, Sebanyak 12 orang dihadirkan untuk menjadi saksi dalam persidangan terhadap Terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, termasuk orang tua dari mendiang Brigadir J.

Atas kesaksian yang telah diberikan seluruh saksi dalam persidangan tersebut, Bharada E membenarkan semua keterangan yang telah disampaikan keluarga mendiang Brigadir J kepada Majelis Hakim.

"Mohon izin Yang Mulia, untuk keterangan saksi benar semua,” ucap Bharada E saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, dilansir Teras Gorontalo dari PMJ News. 

Selain itu, Bharada E juga menambahkan dirinya akan bicara sejujur-jujurnya dan tidak mempercayai soal tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.

“Saya cuma menyampaikan saya akan berkata jujur. Saya akan membela abang saya, Bang Yos terakhir kalinya. Karena saya pribadi tidak mempercayai Bang Yos setega itu melakukan pelecehan," tuturnya.

“Hanya itu saja yang bisa saya sampaikan. Saya ingin mengatakan saya siap apapun yang akan terjadi, dan apapun keputusan hukum terhadap diri saya. Terima kasih,” tutupnya.***



Editor: Viko Karinda

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler