Fantastis! Akhirnya Terungkap Kekayaan Teddy Minahasa Tak Hanya Rp 29 Miliar, Bisa Lima Kali Lipat?

26 Oktober 2022, 17:00 WIB
Irjen Teddy Minahasa diduga sebagai pengendali peredaran 5 kilogram sabu-sabu yang diambil dari barang bukti kasus di Polres Bukittinggi. /foto ANTARA/edited TerasGorontalo.com/

TERAS GORONTALO - Fantastis kekayaan Teddy Minahasa ternyata tidak main-main.

Disebut sebagai polisi terkaya di Indonesia, kekayaan Teddy Minahasa terbilang cukup fantastis.

Bahkan, setelah dirinya ditangkap karena dugaan kasus narkoba, disebut bahwa harta kekayaan Teddy Minahasa bisa lebih dari yang dilaporkan di LHKPN senilai Rp 29 miliar.

Baca Juga: Inilah Sosok Teddy Minahasa, Polisi Terkaya di Indonesia, Mantan Ajudan Jusuf Kalla Kini Jabat Kapolda Sumbar

Tak sedikit yang menyebut bahwa kekayaan Teddy Minahasa bisa mencapai lima kali lipat dari Rp 29 miliar yang dilaporkan ke LHKPN.

Sebagaimana diketahui, kini nama Kapolda Irjen Teddy Minahasa masih jadi perbincangan hangat publik karena namanya terseret dalam dugaan kasus narkoba.

Bahkan, Irjen Teddy Minahasa ditangkap karena narkoba setelah dirinya disebut sebagai polisi terkaya di Indonesia dan baru lima hari menjabar sebagai Kapolda Jatim menggantikan Nico Afinta.

Irjen Teddy Minahasa diduga sebagai pengendali peredaran 5 kilogram sabu-sabu yang diambil dari barang bukti kasus di Polres Bukittinggi.

Tak hanya lima polisi saja, ada enak tersangka lain masyarakat sipil sebagai pengedar.

Kapolda Irjen Teddy Minahasa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba terungkap memiliki jumlah kekayaan yang sangat fantastis.

Tak tanggung-tanggung, berdasarkan data LHKPN harta Irjen Teddy Minahasa berjumlah lebih dari Rp29 miliar.

Irjen Teddy Minahasa bahkan disebut sebagai polisi terkaya di Indonesia lantaran memiliki 53 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah lokasi seperti Pandeglang, Pasuruan, dan Malang.

Selain itu, Irjen Teddy Minahasa juga memiliki sejumlah kendaraan mewah seperti mobil Jeep Wrangler tahun 2016 senilai Rp 2,075 miliar, Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996 senilai Rp 600 juta, hingga motor Harley Davidson Solo tahun 2014 senilai Rp 650 juta.

Baca Juga: Perbedaan Harta Kekayaan Teddy Minahasa dengan Hendra Kurniawan, Sama-sama Mantan Karopaminal Polri

Namun, menurut Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun jumlah harta Irjen Teddy Minahasa bisa jauh lebih fantastis.

"Itu Rp 29 M yang tercatat di LHKPN, biasanya dikali tiga. Karena biasanya karena dia laporkan harta kekayaan berupa tanah dan bangunan, biasanya itu cuma NJOP saja, tidak senilai harga pasar. Padahal harga pasarnya bisa tiga, empat, bahkan lima kali lipat," kata Refly Harun.

"Dan juga harta-harta lainnya, terutama katakanlah yang illegal money itu tidak mungkin lah dilaporkan karena akan sangat susah bagaimana perolehannya untuk dijelaskan. Jadi kalau yang tercatatnya Rp 29 M, mungkin aktualnya lebih," tambahnya.

Refly Harun menduga banyak jenderal polisi lainnya yang memiliki harta bernilai lebih dari Rp 29 miliar.

Terutama, kata Refly Harun, para jenderal yang memiliki rumah di kawasan elit.

"Banyak rasanya yang punya kekayaan Rp 29 miliar kalau kita lihat beberapa petinggi polisi punya rumah di daerah premium Jakarta yang kita bayangkan saja enggak," ujarnya, dikutip dari kanal YouTube Refly Harun.

Mantan Staf Ahli Mahkamah Konstitusi itu pun mendukung agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membersihkan institusi Polri dan meluruskan kredo sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Namun hal ini, kata Refly Harun, tidak bisa lepas dari struktur kekuasaan. Ia mengatakan, kuncinya adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa ditangkap oleh Divisi Propam Polri terkait kasus narkoba.

Penangkapan Irjen Teddy Minahasa itu telah dikonfirmasi langsung oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.

Buntut kasus narkoba yang melibatkan nama Irjen Teddy Minahasa kini membawanya ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya Senin 24 Oktober 2022.

Irjen Teddy Minahasa digiring oleh penyidik ke lokasi sekitar pukul 20.15 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan bahwa Irjen Teddy Minahasa akan ditahan 20 hari ke depan.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Teddy Minahasa, Polisi Terkaya di Indonesia, Kalahkan Harta Kekayaan Kapolri

"Mulai malam ini, 24 Oktober 2022 sampai 20 hari ke depan," ujar Endra Zulpan ke wartawan, dikutip dari Ayo Bandung.

Zulpan membeberkan bahwa Irjen Teddy Minahasa tak dapat keistimewaan apapun di sana.

Irjen Teddy Minahasa akan tetap diperlakukan seperti tahanan lainnya.

"Nggak ada sama aja, karena ini kan statusnya udah tersangka dan menjadi tahanan Polda Metro Jaya," katanya lagi.

Irjen Teddy Minahasa sendiri tampak menggunakan baju oranye memasuki Polda Metro Jaya. ***

Editor: Viko Karinda

Sumber: LHKPN YouTube Refly Harun

Tags

Terkini

Terpopuler