Hakim dan JPU 'Mencium' Aroma Kebohongan Saat Kesaksian ART Susi di Persidangan Terdakwa Bharada E

31 Oktober 2022, 15:17 WIB
BREAKING NEWS! Hakim dan JPU 'Mencium' Aroma Kebohongan Saat Kesaksian ART Susi di Persidangan Terdakwa Bharada E /Tangkap layar YouTube PN Jaksel/

TERAS GORONTALO - Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yaitu Susi menjadi salah satu dari 12 saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J.

ART Susi dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Hakim dalam persidangan tersebut, menurut Hakim putri banyak berbohong.

Kesaksian ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yakni Susi, dinilai tidak konsisten dan kesaksiannya berbeda-beda.

Baca Juga: Untuk Pertama Kali Arab Saudi Rayakan Halloween, Peserta: Bukan Perkara Halal Haram

Hakim sempat menegur Susi yang sering berbelit-belit dalam memberikan jawaban dan keterangan. 

Hakim dan JPU mengancam Susi menjadi tersangka jika terbukti berbohong. 

Hal ini karena, Susi sering menjawab tidak tahu dan lupa ketika ditanya hakim.

“Kenapa Saudara Putri pindah (dari rumah Bangka ke rumah Saguling)?” tanya hakim ke Susi.

“Saya tidak tahu,” ucap Susi.

“Tidak tahu atau tidak mau tahu?” tanya hakim.

“Tidak tahu,” jawab Susi.

“Setelah saudara Putri pindah ke Saguling, apakah Sambo ikut pindah atau tetap di Bangka?,” tanya hakim lagi.

“Pindah ke Saguling,” sebut Susi.

Hakim kemudian menegaskan pertanyaannya kembali dan mengingatkan Susi karena kesaksiannya sudah disumpah dan bisa dipidanakan.

“Lah ini saudara cepat jawabnya, tadi jawabnya lupa. Mana yang benar? Saudara disumpah. Apakah Sambo ikut pindah ke Saguling?,” tanya hakim.

“Ikut,” jawab Susi.

“Kalau keterangan saudara beda dengan yang lain, saudara bisa dipidana loh. Pikirkan dulu jangan jawab cepat-cepat. Apakah Sambo ikut pindah ke Saguling?

“Iya,” jawab Susi.

Dalam persidangan, Susi juga menceritakan dan mempraktekkan momen saat dirinya meminta tolong untuk membantu Putri Candrawathi yang yang tengah terjatuh dan tergeletak di kamar mandi di rumah pribadi Ferdy Sambo di Magelang.

Baca Juga: One Piece: Misteri dan Fakta Yang Jarang Ketahui Mengenai Joy Boy, Ada Yang Dikejar Kaido

“Ibu (Putri) tergeletak di kamar mandi, saya teriak minta tolong sama omnya, ‘Om tolong om’. Ibu sudah mulai teriak-teriak. Ibu berkata jangan Om Josua, gitu  Tapj saat saya panggil om Kuat, ‘Om Kuat tolongin ibu’,” kata Susi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 31 Oktober 2022 disadur Teras Gorontalo dari PMJ News.

“Saya belum tanya josua loh, kok tiba-tiba saudara dah ngomong josua?,” tanya hakim.

“Iya teriak-teriak. Terus Om Kuat naik ke atas, lalu tanya ‘kenapa Ibu?," kata Kuat Maruf diceritakan Susi

"Saya gak tau om udah begini. Lalu Om Josua mau naik ke lantai 2 tapi dihalau Om Kuat,” ucap Susi.

“Gimana halaunya?,” tanya hakim lagi

“Om Kuat sambil ngomong, ‘om mau diapain ibu?’, tapi Om Josua ngomong ‘ini saya mau keluarkan ibu'. Saya mau bilang yang sebenarnya bukan seperti ini kejadiannya kalo pendengaran saya kayak gitu,” tutur Susi.

“Terus?” tanya hakim.

“Abis itu saya ngomong 'Udah om jangan ribut, tolongin ibu dulu’. Terus sama Om Kuat membantu Ibu untuk memapah ke dalam kamar,” ungkap Susi.

Saat ini sidang lanjutan terdakwa Bharada E yang menghadirkan 12 saksi pada kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, tengah di skors.***

Editor: Viko Karinda

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler