Masih Sakti, Keluarga Brigadir J Beber Beda Perlakuan Saat Jadi Saksi di Siang Ferdy Sambo, Ini Buktinya!

5 November 2022, 21:12 WIB
Masih Sakti, Keluarga Brigadir J Beber Beda Perlakuan Saat Jadi Saksi di Siang Ferdy Sambo, Ini Buktinya! /Kolase Antara News/

TERAS GORONTALO - Meski sudah menjadi tersangka dan menjalani sidang dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Namun Ferdy Sambo sepertinya masih sangat disegani oleh anak buahnya.

Hal ini diakui keluarga Brigadir J usai menjalani persidangan sebagai saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.

Dilansir dari YouTube Polri TV Radio, jika bibi Brigadir J yakni Roslin Simanjuntak mengatakan jika pihaknya sangat merasakan perbedaan saat menjadi saksi untuk terdakwa Bharada E dan Bripka RR.

Baca Juga: Terinspirasi dari Santet, Jebung Tampil Cantik dengan Baju Merah, Bawa Lagu Indo Black Magic, Berikut Liriknya

Roslin Simanjuntak mengatakan jika pada saat mereka menjadi saksi bagi Bharada E dan Bripka RR, semua handphone dan tak tak diperiksa oleh petugas. 

Tapi saat mereka menjadi saksi bagi terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, pemeriksaan sangatlah ketat. 

"Bahkan sampai tas dan handphone tak diizinkan dibawa. Padahal ketika kami menjalani sidang untun Bharada E da Bripka RR, hal ini tak terjadi," ujarnya. 

Hal ini membuat Roslin Simanjuntak menduga bila Ferdy Sambo masih punya pengaruh meski sudah jadi terdakwa. 

Baca Juga: TERUNGKAP, Beginilah Nasib Trafalgar Law Usai Melawan Kurohige

"Ini hanya dugaan kami. Tapi perbedaan sikap ini sangat terasa," ujarnya. 

Roslin Simanjuntak bahkan mengaku sempat takut saat pertama kali bertemu dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di persidangan. 

Menurut Roslin Simanjuntak, kekuasaan Ferdy Sambo masih terasa sampai saat ini, sehingga ada perbedaan perilaku aparat kepada keluarganya.

Sebelumnya diketahui jika ajudan dari Ferdy Sambo yakni Brigadir J tewas di rumah mantan Kadiv Propam Polri tersebut. 

Awalnya kasus ini disebut sebagai aksi saling tembak antara Bharada E dan Brigadir J. 

Namun setelah diselidiki, ternyata Bharada E dibunuh secara sadis. 

Dalam kasus ini Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka. 

Mulai dari Ferdy Sambo, Bharada E, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Bripka RR. ***



Editor: Viko Karinda

Sumber: YouTube Polri TV

Tags

Terkini

Terpopuler