Permohonan Maaf Ferdy Sambo Dianggap Hafalan, Simak Penjelasan Kamaruddin Simanjuntak

6 November 2022, 18:12 WIB
Permohonan Maaf Ferdy Sambo Dianggap Hafalan, Simak Penjelasan Kamaruddin Simanjuntak /

TERAS GORONTALO- Sidang lanjutan Ferdy Sambo dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 1 November 2022.

Sidang tersebut mengagendakan pemeriksaan saksi yang menghadirkan keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pada sidang tersebut Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maafnya kepada orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.

Baca Juga: Eiichiro Oda Baru Mengungkap Sosok Eustass Kid dan Kru Bajak Laut Kid, Tidak Ada di Manga One Piece?

Dikutip dari PMJ, “Bapak dan Ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan bapak. Saya mohon maaf atas apa yang telah diperbuat atau dilakukan,” ujar Sambo ke orang tua Brigadir J, Selasa 1 November 2022.

“Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih,” tambahnya.

Selain itu, Sambo menambahkan, peristiwa yang telah terjadi atas kemarahan akibat dari perbuatan yang disebut Sambo kepada istrinya.

“Di awal lewat persidangan ini, saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak kepada istri saya,” ucapnya.

“Itu yang harus saya sampaikan dan nanti akan dibuktikan di persidangan. Saya yakini bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan pertanggungjawabkan secara hukum,” tambahnya.

Baca Juga: Pengacara Eliezer Buka-bukaan Peristiwa Duren Tiga, Ronny Talapessy : Ferdy Sambo Angkat Tangan

“Saya juga sudah minta ampun kepada Tuhan. Demikian Yang Mulia,” tutupnya.

Menanggapi permintaan maaf tersebut kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menanggapinya dalam salah satu dialog.

Dikutip dari akun TikTok @dioysius, menurut Kamaruddin Simanjuntak permohonan maaf tersebut dianggap tidak alami.

"Itu hafalan sudah ditulis di kertas, apa yang di ucapkan Ferdy Sambo dengan apa yang diucapkan Putri Candrawathi itu skenario pengacaranya, sudah ditulis jadi dia tinggal membacakannya", kata Kamaruddim Simanjuntak.

Menurutnya kalau orang meminta maaf itu tulus dari lubuk hati yang paling dalam.

Baca Juga: Disebut Saksi Tak Kredibel, Kamaruddin: Susi Harusnya Dijauhkan Dari Kandang Serigala

"Itu harus dari lubuk hati yang paling dalam dan spontan", ucap Kamaruddin.

Kamaruddin Simanjuntak membandingkan permohonan maaf Bharada E yang dianggap tulus dengan Ferdy Sambo.

Kata Kamaruddin itu terlihat dari wajah, sejauh pengalamannya selama ini bisa terlihat mana sungguh-sungguh dan tidak.

"Ferdy Sambo ini maupun si PC (Putri Candrawathi) ini dihafal", ucapnya.

"Itu tidak ada alaminya disitu itu tidak natural itu hafalan", kata Kamaruddin Simanjuntak.***

Editor: Viko Karinda

Tags

Terkini

Terpopuler