Inilah Sosok Ismail Bolong yang Sebut Nama Kabareskrim dan Hendra Kurniawan Dalam Setoran Tambang Ilegal Kalim

7 November 2022, 10:10 WIB
Inilah Sosok Ismail Bolong yang Sebut Nama Kabareskrim dan Hendra Kurniawan Dalam Setoran Tambang Ilegal Kalim /kolase foto ANTARA dan Pikiran Rakyat/edited TerasGorontalo/

TERAS GORONTALO - Inilah sosok Ismail Bolong yang sebut nama Kabareskrim dan Hendra Kurniawan dalam setoran tambang ilegal di Kalimantan.

Sosok Ismail Bolong kini jadi perbincangan publik setelah video pengakuannya viral.

Sosok Ismail Bolong viral setelah videonya tersebar di media sosial.

Dalam video tersebut, Ismail Bolong mengaku melakukan kegiatan penambangan batu bara ilegal di Kalimantan Timur selama setahun lebih.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Nasib Seali Syah Usai Ibu Brigadir J Buka Suara, Dulu Getol Bela Hendra Kurniawan

Yakni pada periode Juli tahun 2020 hingga November 2021.

Dikutip dari Berita DIY, Ismail Bolong menyatakan kegiatan penambangan ilegal itu ia lakukan tanpa sepengetahuan pimpinan Polri dimana saat itu diduga Ismail Bolong masih menjadi anggota Polri.

Dari kegiatan penambangan ilegal itu, Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan Rp 5 sampai 10 miliar per bulan.

Meski menyatakan yang dilakukan tanpa sepengetahuan pimpinan, Ismail Bolong mengaku menyetor uang miliar rupiah ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Berikut pernyataan lengkap Ismail Bolong dalam video yang tersebar:

Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin, dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai dengan bulan November 2021.

Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal ini, tidak ada perintah dari pimpinan. Melainkan atas inisiatif pribadi saya. Oleh karena itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang saya lakukan.

Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp 5 sampai 10 miliar dengan setiap bulannya.

Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali.

Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.

Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan beliau.

Sedangkan untuk koordinasi ke Polres Bontang, saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp 200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau.

Saya mengenal saudara dan Tampoli yang pernah menjual batu bara ilegal yang telah saya kumpulkan kepada saudari Tampolin sejak bulan Juni 2020 sampai dengan bulan Agustus tahun 2021.

Demikian yang saya sampaikan.

Terima kasih, jenderal.

Namun, setelah itu Ismail Bolong memberikan klarifikasi pada Sabtu 6 November 2022 dan menyebut nama Hendra Kurniawan.

Ia meminta maaf kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Dalam klarifikasinya, Ismail Bolong mengaku video pengakuan yang beredar saat ini dibuat pada Februari 2022 lalu.

Baca Juga: Outfit Putri Candrawathi Masuk Bareskrim Pakai Baju Seharga Rp21 Juta, Keluar Pakai Jersey Oranye Bernomor 077

Saat pembuatan video itu, Ismail Bolong mengaku dalam kondisi terintimidasi.

Ia mengaku ditekan oleh Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat sebagai Karopaminal Divpropam Polri.

Ismail Bolong mengaku kaget kenapa klip video itu baru beredar saat sidang Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan bulan ini.

Lantas siapa sosok Ismail Bolong?

Sosok Ismail Bolong ini juga diungkap oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

Mahfud MD mengatakan, pada Juni 2022, Ismail Bolong mengajukan pensiun dan resmi purna tugas pada 1 Juli 2022.

"Sudah dibantah sendiri oleh Ismail Bolong. Katanya sih waktu membuatnya Pebruari 2022 atas tekanan Hendra Kurniawan. Kemudian Juni dia minta pensiun dini dan dinyatakan pensiun per 1 Juli 2022," kata Mahfud.

Sementara itu, dalam pengakuan Ismail Bolong juga mengatakan bahwa dirinya bekerja sebagai pengepul batu bara tanpa izin di wilayah hukum Polres Bontang.

Pekerjaan itu dilakukannya sejak Juli 2000 hingga November 2021 di kawasan Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim.

Dikutip dari Kedu Pikiran Rakyat, Ismail Bolong merupakan mantan anggota polisi setempat.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo, membenarkan jika Ismail Bolong sebelumnya merupakan anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim.

Baca Juga: Profil dan Biodata Susi ART Putri Candrawathi yang Terancam Jadi Tersangka Baru Kasus Brigadir J

Sementara itu, Kapolres Samarinda, Kombes Ary Fadli, mengungkapkan Ismail Bolong pernah bertugas di Polresta Samarinda.

Ismail Bolong terakhir menjabat sebagai Aiptu. Namun, dia mengajukan pengunduran diri pada Februari 2022 dan sudah berstatus tidak aktif sejak April 2022. ***

Editor: Viko Karinda

Sumber: Berita DIY Kedu Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler