Terungkap Bukti Ferdy Sambo Tak PCR di Hari Penembakan Brigadir J

8 November 2022, 14:42 WIB
Terungkap Bukti Ferdy Sambo Tak PCR di Hari Penembakan Brigadir J /Polri TV Radio/

TERAS GORONTALO – Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan 3 tersangka lainnya, kini tengah menjalani proses persidangan atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kronologis kejadian dalam surat dakwaan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang dituntut secara terpisah mengatakan bahwa, mantan petinggi kepolisian ini tak berada di rumah saat penembakan terhadap Brigadir J.

Dalam sidang lanjutan terdakwa Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf dengan agenda pemeriksaan saksi, dua petugas Kesehatan telah dihadirkan untuk dimintai kesaksian.

Baca Juga: BREAKING NEWS! YG Entertaiment Umumkan Bang Yedam Dan Mashiho Resmi Keluar Dari TREASURE

Dua petugas Kesehatan tersebut diketahui yang melakukan tes PCR di kediaman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di rumah Saguling.

Dua orang tenaga Kesehatan tersebut bernama Nevi Afrilia dan juga Ishbah Azka Tilawah, hal itu seperti dikutip Teras Gorontalo pada siaran Polri TV yang tayang 7 November 2022.

Mereka berdua memberikan kesaksian bahwa Ferdy Sambo tidak mejalani tes PCR di hari penembakan Brigadir J.

Dihadapan Majelis Hakim, saksi Nevi mengaku jika dirinya datang terlebih dahulu di rumah Ferdy Sambo.

Baca Juga: Sinyal Jokowi Dukung Prabowo Subianto Semakin Menguat, Tak Ada Lagi 'Kode Stop' Dari Pramono Anung

Tak berselang lama, rombongan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pun sampai di rumah.

Saat itu rombongan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi baru saja tiba dari Megalang.

Kemudian saksi Nevi mengaku jika dirinya melihat Putri Candrawathi turun dari mobil dan masuk ke dalam rumah bersama para rombongan.

Nevi mengaku melihat Putri Candrawathi masuk melalui garasi bersama dengan ART Susi, sopir pribadi yakni Kuat Maruf (yang kini juga tersangka) dan juga Brigadir J (korban).

Nevi mengaku ia melakukan tes PCR kepada 4 orang yakni Putri Candrawathi, Brigadir J, ART Susi dan juga Bharada E.

Baca Juga: Bantah Anaknya Dinikahi Luhan Exo, Ayah Guan Xiaotong Jelaskan Ini

 Tes swab PCR itu dilakukan oleh Nevi di rumah saguling pada 8 Juli 2022.

Ketika Majelis Hakim menanyakan apakah Ferdy Sambo ikut dalan tes PCR tersebut, ia menjawab ‘tidak’.

Atas pernyataan dari saksi Nevi tersebut, diketahui bahwa ternyata Ferdy Sambo tidak melakukan tes PCR di rumah Sagiling

Kepada Mejelis Hakim, saksi Nevi juga mengaku jika dirinya tidak memiliki kecurigaan sama sekali selama proses PCR.

Kini terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi beserta para terdakwa lainnya, masih terus menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.***

Editor: Viko Karinda

Sumber: Polri TV

Tags

Terkini

Terpopuler