Sidang Lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Ini Nama 13 Saksi yang Akan Diperiksa

8 November 2022, 14:46 WIB
Sidang Lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Ini Nama 13 Saksi yang Akan Diperiksa /

TERAS GORONTALO – Sidang atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali digalar oleh PN Jaksel, 8 November 2022.

Adapun sidang lanjutan terdakwa Ferdy sambo dan Putri Candrawathi atas kaus dugaan pembunuhan Brigadir J beragendakan pemeriksaan saksi.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa oleh penuntut umum dengan pasal pembunuhan berencana.

Baca Juga: Terungkap Bukti Ferdy Sambo Tak PCR di Hari Penembakan Brigadir J

Adapun 13 saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan ini adalah untuk membuktikan dakwaan jaksa penuntut umum terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas kasus dugaan pembunuhan berencana.

Dalam aksi tersebut, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melakukannya bersama dengan 3 tersangka lainnya yang dituntut secara terpisah.

3 tersangka lainnya yakni sopir pribadi Putri Candrawathi yakni Kuat Maruf.

Ajudan Ferdy Sambo yaitu Bripka RR dan juga Bharada E.

Adapun 13 orang saksi yang akan dihadirkan dalam sidang lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagaimana yang dikutip Teras Gorontalo dari siaran Polri TV yang tayang pada 8 November 2022 adalah sebagai berikut:

Susi : Asisten Rumah Tangga

Sartini : asisten rumah tangga

Rojiah : asisten rumah tangga

Damianus Laba Kobam atau Damson : Security

Abdul Somad :asisten rumah tangga

Baca Juga: PSSI Gelar Kongres Biasa 7 Januari 2023 sebelum pelaksanaan KLB

Alfonsius Dua Lurang : Security

Daryanto atau Kodir : asisten rumah tangga 

Marjuki : Security komplek

Adzan Romer : Ajudan

Daden Miftahul : Ajudan

Prayogi Iktara Wikaton : Sopir

Farhan Sabilah : Anggota polisi

Leonardo Sambo : Kakak terdakwa Ferdy Sambo.

Terdakwa Ferdy Sambo dan juga Putri Candrawathi menjalani sidang secara bersama-sama dengan agenda pemeriksaan saksi.

Adapun untuk sidang pemeriksaan saksi, para saksi yang dihadirkan diperiksa secara bersama-sama untuk memberi keterangan serta membuktikan dakwaan Jaksa Penuntut terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan juga Putri Candrwathi atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.***

 

Editor: Viko Karinda

Sumber: Polri TV

Tags

Terkini

Terpopuler