Ismail Bolong Bicara, Diintimidasi Hendra Kurniawan yang Mabuk, Refly Harun : Ada Delegitimasi Kabareskrim

8 November 2022, 19:11 WIB
Klarifikasi Ismail Bolong, Mengaku Diintimidasi Hendra Kurniawan yang Mabuk, Refly Harun : Ada Delegitimasi Kabareskrim /Tangkap layar YouTube Refly Harun/

TERAS GORONTALO – Pengusaha pengepul batu bara, Ismail Bolong, hadir memberikan klarifikasi, usai membuat kehebohan di media online.

Sebelumnya, Ismai Bolong membuat geger masyarakat, usai video berisi pernyataan terkait aksi suap yang diduga dilakukan terhadap Kabareskrim Polri menjadi viral.

 Kali ini, sebuah video baru beredar, yang berisi permintaan maaf sekaligus klarifikasi lengkap dari Ismail Bolong. 

Dalam video sebelumnya, Bolong menyebutkan jika dirinya telah melakukan koordinasi dengan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, terkait tambang batu bara ilegal yang dilakukannya.

Baca Juga: Khusus Dewasa! Alasan Anime Chainsaw Man Diberi Rating Ini

 Tak hanya berkoordinasi, namun Bolong juga mengklaim telah memberikan uang sebesar Rp 2 miliar, dalam kurun waktu 3 bulan, yang jika ditotal mencapai Rp 6 miliar.

 “Terkait kegiatan yang saya lakukan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar,” ucap Ismail Bolong, dalam rekaman video yang dibuatnya.

Tak hanya kepada Kabareskrim Polri, dia juga mengaku bahwa uang sejumlah Rp 200 juta diberikan kepada Polres Bontang pada bulan Agustus 2021, sebagai bentuk koordinasi yang sama.

Dan uang tersebut belakangan diketahui, diserahkan langsung kepada Kasatreskrim Bontang, AKP Asriadi, di ruang kerja miliknya.

Namun belakangan, Ismail Bolong membantah isi testimoni yang ternyata dibuat olehnya pada bulan Februari 2022 lalu.

Baca Juga: Sopir Ambulans Melihat Jasad Brigadir J Berlumuran Darah , Sampai Tunjukkan Rekaman Video Dalam Persidangan

Dalam video klarifikasi yang dibuat olehnya, dia mengaku bahwa ketika itu, dirinya tengah berada di bawah ancaman dan tekanan dari mantan Karo Paminal Div Propam Polri, Hendra Kurniawan.

Dia menyebutkan bahwa semua yang diucapkan olehnya dalam video tersebut, tidak benar adanya, karena sebenarnya dia tidak mengenal sama sekali siapa itu Kabareskrim Polri.

“Nama saya Ismail Bolong. Saya saat ini sudah pensiun dini dari anggota Polri aktif mulai bulan Juli 2022. Perkenankan saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar dan saya pastikan berita itu, saya tidak pernah komunikasi sama Pak Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal,” ungkap Ismail Bolong.

Dia mengaku tidak tahu jika video yang telah lama dibuatnya itu menjadi viral, di tengah prahara yang tengah melanda tubuh Institusi Polri.

Terutama video tersebut viral, bertepatan dengan saat persidangan kasus Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan dilakukan.

“Saya kaget viral sekarang. Saya perlu jelaskan bahwa pada, bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes Polri memeriksa say. Untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada saat itu. Saya komunikasi melalui HP melalui anggota Paminal dengan mengancam akan bawa ke Jakarta kalau enggak mau melakukan testimoni,” jelas Ismail Bolong.

Dikutip dari kanal YouTube Refly Harun, ternyata Ismail Bolong tak hanya menyebutkan berada di bawah intimidasi, namun juga dalam keadaan mabuk, saat memaksanya untuk membuat testimoni untuk Kabareskrim.

Dan video testimoni itu sendiri dibuat pada bulan Februari 2022.

Usai kejadian pengancaman oleh Hendra Kurniawan, Ismail Bolong memilih untuk mengundurkan diri atau pensiun dini, dari pekerjaannya sebagai anggota Polri.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Refly Harun menilai bahwa ini berarti, perang bintang memang sudah dimulai, jauh sebelum ini.

“Kalau memang fenomena ini terjadi, berarti perang bintang itu memang sudah terjadi. Artinya Hendra yang kelompok Sambo, geng Sambo ini, itu ingin sekali berarti membuat delegitimasi bahkan menggusur Kabareskrim kalau begitu,” ucap Refly Harun.

Menurut pakar hukum tata negara itu, jika seandainya Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan masih memiliki power atau kekuasaan, mungkin aka nada lobby yang dilakukan, terkait jabatan Kabareskrim.

“Dengan pengakuan itu, seandainya Sambo still in power dan Hendra still in power, mereka akan bisa, paling tidak lobi dengan Kapolri, atau jaga-jaga testimoni itu, untuk lakukan delegitimasi terhadap Agus Andrianto atau Kabareskrim ini,” jelas Refly Harun. 

“Karena saya dengar memang ya itulah yang namanya persaingan internal Polri itu, begitu itu. Dan Sigit Listyo sesungguhnya dipersepsi sebagai orang yang jauh lebih dekat dengan Hendra Kurniawan, dengan kelompok Sambo, karena mereka lebih junior,” sambungnya menambahkan. 

Refly Harun juga mengingatkan agar publik tidak boleh lupa, jika Kapolri merupakan kelahiran tahun 1969, dan angkatan ’91 di Akademi Kepolisian. 

Sementara Ferdy Sambo adalah angkatan ’93 dan Hendra Kurniawan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1995.

Adapun Agus Andrianto sendiri, merupakan lulusan yang jauh di atas ketiga orang tersebut, yaitu tahun 1989, Wakapolri lulus di tahun 1988, dan Ahmad Dofiri adalah teman seangkatan Kabareskrim. 

“Ini persoalan yang terkait dengan persaingan, atau perang bintang di internal Mabes Polri. Apakah itu terjadi? Kita bisa merasakannya dalam kasus Sambo dan lain sebagainya, tetapi tentu saja yang seperti ini bakal dibantah,” ujar Refly Harun.

Mantan Staf Ahli Presiden itu menyebutkan, bahwa saat ini yang perlu dijadikan sorotan adalah tentang kasus beking tambang.

Masih dengan 3 pertanyaan yang sebelumnya sudah pernah dia sampaikan, yakni : 

1.Apakah benar ada aktivitas beking terhadap penambangan ilegal yang memberikan keuntungan 5-10 miliar per bulannya?

2.Apakah betul setoran senilai Rp 6 miliar itu diberikan kepada Kabareskrim dan pejabat polisi lainnya?

3.Benarkah memang ditekan oleh Hendra Kurniawan menggunakan konsep yang telah dibuat? 

“Semuanya itu enggak bisa hanya gone with the wind, berlalu bersama angin, dengan klarifikasi seperti ini. Karena klarifikasi seperti ini tidak selesai juga. Kalau misalnya benar Hendra Kurniawan melakukan penekanan, kan itu berarti tindak pidana juga,” katanya 

“Telah melakukan intimidasi dan kemudian orang lain terpaksa melakukan tindak pidana. Kan itu artinya menyuruh melakukan tindak pidana. Bisa kena itu, Pasal 160 KUHP kalau enggak salah,” lanjut Refly Harun, menambahkan penjelasannya.

Mantan Staf Ahli Mahkamah Konstitusi ini menekankan bahwa tidak bisa kasus ini dianggap selesai, hanya setelah klarifikasi dilakukan, seperti yang disampaikan oleh Menkopolhukam, Mahfud MD. 

Karena menurutnya, ketika klarifikasi dilakukan, Ismail Bolong juga dalam kondisi tertekan dan ditekan, hingga secara psikologis dia berhadapan dengan orang yang memiliki kekuasaan.

“Jadi tidak bisa gaya Pak Mahfud mengatakan bahwa sudah diklarifikasi soal yang bersangkutan. Selesai. Justru klarifikasi ini dalam kondisi dia (Ismail Bolong) tertekan dan ditekan. Atau paling tidak secara psikologis, dia tidak nyaman, karena dia berhadapan dengan orang yang in power,” tutur Refly Harun.

Seperti halnya ketika Ismail Bolong mengaku bahwa dirinya ditekan, posisi Hendra Kurniawan saat itu juga masih in power atau berkuasa. 

“Sekarang, ketika Hendra Kurniawan tidak lagi in power, mudah sekali menimpakan kesalahan kepada Hendra Kurniawan. Mungkin itu benar-benar terjadi, tetapi mungkin juga tidak. Demikian juga penyerahan uang (6 miliar) itu,” terangnya.

Tetapi, jika hal tersebut ditanyakan lagi, saat ini tentu keberanian Ismail Bolong sudah tidak akan ada, apalagi untuk mengatakan mislanya siapa saja petinggi Polri yang menerima uang, atau hal kontroversial lainnya. 

Untuk diketahui, sampai dengan saat berita ini diturunkan, belum ada jawaban ataupun klarifikasi yang diberikan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, dan upaya konfirmasi oleh Teras Gorontalo terus dilakukan.***

Editor: Viko Karinda

Sumber: YouTube Refly Harun

Tags

Terkini

Terpopuler