Baru Terungkap Ternyata Putri Candrawathi Gelar Makan-makan Bersama Setelah Pembunuhan Brigadir J

10 November 2022, 09:17 WIB
Baru Terungkap Ternyata Putri Candrawathi Gelar Makan-makan Bersama Setelah Pembunuhan Brigadir J /YouTube PN Jaksel/edited TerasGorontalo.com/

TERAS GORONTALO - Baru terungkap ternyata Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo gelar makan-makan bersama setelah kematian Brigadir J.

Bahkan sosok Brigadir J yang sudah meninggal itu tak terendus oleh ART Putri Candrawathi.

Susi ART Putri Candrawathi mengetahui Brigadir J meninggal setelaha da pemberitaan pada 11 Juli 2022.

Makan-makan bersama yang dilakukan Putri Candrawathi dengan para ART dan ajudan itu diungkap Susi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 31 Oktober 2022.

Sebagaimana diketahui, Susi ART Putri Candrawathi dihadirkan dalam sidang lanjutan Bharada E pada Senin 31 Juli 2022.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Sikap Asli Putri Candrawathi Terhadap Brigadir J Berbeda dari Ajudan Lain

Susi ART Putri Candrawathi yang sempat disebut berbohong oleh JPU membeberkan sejumlah peristiwa yang belum diketahui publik.

Dalam kesaksiannya Susi menceritakan beberapa peristiwa yang selama ini belum diketahui publik.

Salah satunya adalah momen pertama Susi bertemu Putri Candrawathi usai pembunuhan Brigadir J.

Dikutip dari Polri TV, Susimenceritakan jika Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo sempat mengadakan acara makan bersama dengan para ajudan setelah pembunuhan Brigadir J.

"Ketemu sekali (dengan Putri Candrawathi) pas makan bareng, hari Minggu pas Lebaran Idul Adha (10 Juli 2022)," kata Susi dalam kesaksiannya.

Hakim lalu menanyakan apakah dalam acara makan bersama itu, Putri atau yang lain menyinggung tentang Brigadir J.

Susi menjawab jika tak ada yang membicarakan Brigadir J saat acara tersebut digelar.

Ia sendiri mengaku kaget karena Brigadir J sudah meninggal.

Diakui Susi dirinya mengetahui kematian Brigadir J lewat pemberitaan media pada Senin, 11 Juli 2022.

"Saya kaget soalnya kan tembak menembak dengan Om Richard (Bharada E), padahal dari Magelang kan (Brigadir J) masih hidup," tutur Susi.

Susi mengatakan, dirinya masih belum bisa menerima ketika melihat pemberitaan tentang kematian Brigadir J.

Baca Juga: Ketika Kak Seto Sahabat Anak Kena Prank Istri Jenderal, Padahal Dulu Getol Bela Putri Candrawathi

"Saya lihat berita belum terima kenyataan itu," ucap Susi.

Dalam menyampaikan kesaksiannya, Susi diancam akan diproses pidana oleh Majelis Hakim persidangan kasus pembunuhan Brigadir J karena memberikan keterangan yang berubah-ubah.

Susi Diduga Berbohong saat Menulis BAP

Susi bersaksi jika Brigadir J tidak ikut serta dalam menolong Putri Candrawathi saat jatuh di kamar mandi dalam peristiwa di Magelang.

Kendati, keterangannya di BAP penyidik kepolisian berbeda dengan kesaksiannya di persidangan.

"Jadi semua keterangan di polisi enggak benar? Kenapa kamu berubah (di persidangan)?" tanya hakim anggota kepada Susi.

Lantas, Susi mengaku pada saat memberikan keterangan kepada polisi dia merasa gugup dan takut sehingga memberikan pernyataan yang berbeda saat persidangan.

Susi Terancam Jadi Tersangka

Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, Susi terancam dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pasalnya, ia terus menerus berkelit bahkan berbohong saat memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa Bharada RE di PN Jakarta Selatan pada Senin 31 Oktober 2022.

Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa mengatakan bahwa Susi bisa saja menjadi seorang tersangka jika keterangannya terbukti berbohong.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Om Kuat Pegang Tubuh Putri Candrawathi di Magelang, Hubungan Kuat Ma'ruf dan Nyonya Terkuak

***

Editor: Viko Karinda

Sumber: Polri TV

Tags

Terkini

Terpopuler