6 Kesaksian Susi Ini, Bikin Hakim Naik Pitam, Pantas ART Ferdy Sambo Disebut Mirip Orang Sakit Gigi

10 November 2022, 10:24 WIB
6 Kesaksian Susi Ini, Bikin Hakim Naik Pitam, Pantas ART Ferdy Sambo Disebut Mirip Orang Sakit Gigi) /Kolase foto Twitter @AMP_Stories dan TikTok @CANCERSHOP18/

TERAS GORONTALO – Sepertinya sorotan publik atas diri Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, belum akan berakhir.

Kehadiran Susi, sebagai saksi dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, kerap menciptakan kegemparan.

Selain disebut menjawab dengan cara yang berbelit-belit, Susi juga memberikan pernyataan yang seringkali berubah.

Tak hanya itu, dirinya bahkan sudah sempat dituding oleh Majelis Hakim di persidangan, memberikan keterangan bohong.

Bahkan terancam akan dipidanakan, karena diduga kuat telah memberikan keterangan palsu di persidangan.

Kesaksian yang diucapkan Susi ini, selain membuat Hakim naik pitam, juga acap kali mengundang tawa renyah publik.

Tapi sebenarnya, apa isi kesaksian Susi, yang sering membuat Hakim geleng-geleng kepala, hingga naik pitam itu?

Benarkah Susi memberikan keterangan palsu di pengadilan?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, berikut ini 6 kesaksian Susi yang tak hanya sukses bikin publik tertawa, namun sering membuat emosi Hakim naik sampai ke ubun-ubun kepala.

1.Sebut Brigadir J Gendong Putri Candrawathi

Dalam BAP, Susi menyebutkan jika Brigadir sudah sempat menggendong Putri Candrawathi, tapi kemudian mendapat teguran dari Bharada E.

Saat peristiwa itu terjadi, Bharada E disebutkan meminta seniornya, untuk menurunkan tubuh istri ferdy Sambo.

Tapi kemudian, pernyataan tersebut diubah lagi oleh Susi, saat dirinya dihadirkan menjadi saksi di pengadilan.

“Belum sempat diangkat atau sudah sempat di angkat? Di BAP ini, kamu bilang jam 22.00 WIB, Ibu Putri Candrawathi, Richard, Kuat, Yosua, sedang berkumpul di ruang keluarga?” ucap Hakim di persidangan.

“Jadi, mana yang benar? Yang di BAP atau sekarang ini? tanya Hakim lagi.

Sebelumnya memang Majelis Hakim melontarkan berbagai pertanyaan kepada Susi, terkait aksi ‘membopong’, yang disebut-sebut dilakukan oleh Brigadir J itu.

“Pertanyaan saya, apakah terdakwa (Bharada E) melihat saudara Josua mengangkat tubuh Putri?”

“Belum sempat mengangkat,” jawab Susi.

“Melihat (atau) tidak pertanyaan saya?” ucap Hakim menegaskan.

“Melihat, masih ada di sana,” terang Susi.

Dari keterangan Susi ini kemudian diketahui jika Richard Eliezer juga berada di lokasi yang sama dengan Brigadir J, ketika dugaan aksi bopong-membopong itu terjadi.

Kendati demikian, walau sebelumnya sempat berbelit-belit dan berputar-putar saat memberikan jawaban.

Namun dari keterangan Susi akhirnya terungkap jika Brigadir J tidak pernah mengangkat atau membopong Putri Candrawathi. 

“Terus jadi dia diangkat, apa nggak? Jadi diangkat?” tanya Hakim, lagi dan lagi.

“Tidak bapak. Tidak diangkat,” jawab Susi.

“Jadi gimana?” ucap Hakim, penasaran dengan jawaban yang akan diberikan oleh Susi.

“Ya ibu masih di sofa. Nggak lamaan om Kuat manggil Bibi, kan Bibi di dapur. ‘Sus, tolong pindahin ibu, papah ke atas.” Saya memapah ibu sama om Kuat ke atas,” jelas ART yang kini berhijab itu.

Dari penjelasan Susi terbaru itu, akhirnya diketahui bahwa yang membawa Putri Candrawathi ke kamar justru dirinya, dengan dikawal oleh Kuat Ma’ruf.

Kejadian ini diduga juga serupa dengan apa yang terjadi pada tanggal 7 Juli 2022, di mana istri Ferdy Sambo itu dipapah ke tempat tidur dibantu oleh Susi dan dijaga oleh Kuat Ma’ruf.

Hakim kemudian menegaskan kembali bahwa apa yang disampaikan oleh Susi itu adalah benar peristiwa yang terjadi di tanggal 4 Juli 2022.

Karena sebelumnya, dalam BAP, keterangan yang diberikan sangat berbanding terbalik dengan pernyataan yang dia ucapkan di persidangan.

“Tadi itu tanggal 4 (Juli), ya? Berarti nggak jadi diangkat, walaupun di dalam BAP penyidik kamu bilang diangkat, oleh Josua,” ungkap Hakim.

''Itu sempat, sempat nggak ngangkat, om. Josua nggak ngangkat,” timpal Susi, memotong ucapan Hakim.

“Iya, tapi di BAP penyidik, keteranganmu itu diangkat, gitu lho. Ini hal penting. Yang benarnya yang ini, sekarang? Kenapa kamu rubah? Nggak segampang itu merubah keterangan” tegas Hakim.

2.Anak Terakhir Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Dalam persidangan, majelis hakim sempat bertanya perihal ibu kandung dari anak bungsu keluarga Sambo, yang kini masih berusia 1,5 tahun.

Dengan terbata-bata, Susi menjelaskan jika anak keempat yang diberi nama Arka itu dilahirkan di rumah Putri Candrawathi di Bangka. 

“Dulu lahir di (rumah di) Bangka,” kata Susi.

“Anaknya siapa yang lahirkan, ibunya siapa yang lahirkan?” tanya Hakim Ketua.

Dia pun memberikan jawaban jika Arka dilahirkan oleh Putri Candrawathi, namun Hakim justru langsung menyebut jika informasi tersebut adalah bohong.

“Saudara bohong, saudara sudah disumpah loh. Saudara jangan bohong. Siapa yang lahirkan?” tegas Hakim Ketua menanyakan.

Akan tetapi, saksi Susi hanya terdiam seribu bahasa, tidak dapat berkata saat ditanya hal tersebut, hingga Hakim pun dibuat geram olehnya.

“Banyak bohong dia di sini. Kok diam?” tegas Hakim Ketua.

“Ibu Putri,” jawab Susi.

“Saudara bertetap Ibu Putri yang lahirkan (Arka)? Jawab yang serius, siapa yang melahirkan Arka?” tanya Hakim Ketua kembali dan Susi masih mempertahankan jawaban yang sama.

Hakim kemudian mencoba mengalihkan Susi dengan memberikan pertanyaan lain, seputar tanggal lahir Arka.

Pertanyaan tersebut berhasil dijawab dengan sangat lancar oleh Susi, yang mengungkapkan jika Arka ini lahir pada 23 Maret 2021.

“Saudara tahu tanggal lahirnya tapi saudara nggak tau dilahirkannya di mana. Makin terjebak saudara dengan kebohongan saudara,” tutur Hakim.

3.Pengasuh Anak Sambo

Setelah mengetahui kapan anak bungsu Ferdy Sambo lahir, Hakim kemudian mendalami tentang siapa orang yang bertanggung jawab mengasuh Arka.

Atas dasar hal itulah Hakim kemudian mengajukan pertanyaan terkait sosok pengasuh Arka, sejak anak itu dilahirkan.

“Siapa pengasuhnya,” tanya Hakim.

“Sekarang nggak ada,” jawab Susi.

“Tahu nggak Suster?” tanya Hakim lagi.

“Alif,” ujar Susi.

“Saudara saksi ini berbohong. Dari tadi saya tanya siapa saja yang tinggal di situ (rumah Bangka dan Saguling III), tetapi Anda tidak ada menyebutkan nama Alif. Sekarang Anda baru menyebutkan ada Alif,” tutur Hakim.

4.Putri Candrawathi Pindah Rumah

Selain menanyakan perihal anak bungsu keluarga Sambo, Hakim Wahyu Iman Santoso juga mencari tahu mengenai informasi yang menyebutkan soal kepindahan Putri Candrawathi ke rumah di Saguling.

Namun beberapa kali Susi justru memberikan jawaban tidak tahu, dan kerap mengaku lupa.

“Pada saat kejadian kemarin Ibu tidak tinggal di sana?” tanya hakim Wahyu.

“Kan pindah ke Saguling” jawab Susi.

“Sejak kapan?” lanjut hakim Wahyu.

“2021 yang mulia,” jawab Susi.

“Bulannya?” tanya Hakim Wahyu.

“Saya lupa,” ucap Susi.

“Cepat sekali Anda mengatakan lupa. Ini pertanyaan saya pelan pelan loh, bukan ngejar saudara loh,” cecar hakim Wahyu.

Mendengar ucapan tersebut, Susi kemudian mencoba untuk mengingat kembali, kapan tepatnya majikannya itu pindah rumah.

Akan tetapi, meski telah diberi kesempatan untuk berpikir, lagi-lagi ART yang masih aktif bekerja di rumah Ferdy Sambo itu mengklaim, tidak tahu.

Apalagi saat ditanyakan alasan Putri Candrawathi pindah dari rumah di Jalan Bangka ke Jalan Saguling III.

“Kenapa saudara Putri pindah?” tanya hakim Wahyu.

“Saya tidak tahu,” jawab Susi.

“Tidak tahu atau tidak mau tahu?” desak hakim lagi

“Tidak tahu,” jawab Susi.

“Setelah pindah ke Saguling apakah saudara FS juga pindah ke Saguling atau tetap di Bangka?” tanya hakim Wahyu.

“Pindah ikut ke Saguling,” jawab Susi.

“Yang ini saudara cepat jawabnya. Yang tadi Anda lupa. Yang mana yang benar? Tadi jawabnya lupa. Mana yang benar? Saudara disumpah loh,” kata hakim Wahyu.

Melihat sikap tidak konsisten Susi dalam memberikan keterangan, Hakim pun lantas memberikan ultimatum.

Dia menyebutkan, jika ART itu masih tetap memberikan keterangan yang berbeda-beda, maka akan ada konsekuensi yang dia terima, yakni hukuman pidana.

“Kalau keterangan saudara berubah-ubah dengan yang lain, saudara bisa dipidanakan loh. Pikirkan dulu, jangan jawab cepat-cepat. Saya tidak minta langsung jawab,” tegas Hakim.

5.Sikap Brigadir J Tidak Sesuai dengan Pernyataan Susi

Masyarakat tentu masih mengingat seperti apa isi dari pernyataan yang disampaikan oleh Susi saat pertama kali dipanggil menjadi saksi di pengadilan.

Ketika itu, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mengonfirmasi perihal foto Brigadir J yang beredar di publik, saat dirinya tengah menyetrika baju.

Dalam foto tersebut, pacar dari Vera Simanjuntak itu terlihat begitu luwes menyetrika seragam, seolah-olah sudah menjadi bagian dari tugasnya sebagai ajudan.

“Siapa menyetrika baju anak-anak?” tanya Hakim Ketua Wahyu

“Biasanya saya,” jawab Susi.

“Tahu tidak saudara kalau misalnya bahwa saudara Josua menyetrika baju anak-anak (Ferdy Sambo)?” cecar Hakim.

“Tahu, pak,” ujar Susi.

Hakim kemudian meminta agar Susi dapat menuturkan secara detail,bagaimana sampai dia yang seorang ART mengetahui hal tersebut.

“Soalnya saya diperintah ibu masukin gosokan ke dalam ruangan depan TV dekat sofa. Ibu, biar saya saja nanti gosoknya. Soalnya baju itu kan sudah dilaundry, tapi buat dilipat ditaruh ke koper, buat bawa anaknya ibu sekolah,” kata Susi, memulai penjelasannya. 

Tapi ternyata ketika itu, majikannya, istri Ferdy Sambo, meminta agar Susi naik ke lantai atas untuk beres-beres. 

Adapun pakaian tersebut nanti akan disetrika sendiri oleh Putri Candrawathi.

“Kata ibu (Putri Candrawathi) ‘biar saya saja yang gosok’. Ibu yang gosok, gitu. Setelah itu saya disuruh beres-beres ke atas, bareng om Kuat,” beber Susi.

Kemudian menurut Susi, Brigadir J datang, sambil mengatakan akan mengambil alih setrikaan.

“Tapi om Yosua datang. ‘Sini bu, saya bantuin’,” ucap Susi, menirukan perkataan Josua saat itu.

“Terus,” tanya Hakim lagi.

“Ya saya naik ke atas buat beres-beres kamarnya ibu,” jawab Susi.

Untuk lebih menegaskan apa yang disampaikan oleh Susi, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso kembali menanyakan apa betul ART itu melihat keberadaan sang ajudan.

“Saudara melihat (Yosua),” cecar Hakim lagi. 

“Saya melihat ada Yosua di sana,” jawab Susi.

“Ngapain?” ucap Hakim.

“Gosok (menyetrika),” jawab Susi lagi.

Jawaban ini kemudian membuat Hakim Ketua mempertanyakan pernyataan Susi, yang menyebutkan soal tuduhan yang diberikan kepada Brigadir J.

“Kalau saudara melihat perilaku begitu, masuk akal nggak cerita saudara, kalau saudara Josua mengangkat ibu Putri?” tanya Hakim.

Mendapatkan pertanyaan semacam itu, Susi hanya bisa terdiam seribu bahasa, sampai akhirnya Hakim membuat dia tersadar.

6.Percekcokan antara Brigadir J dan Kuat Ma’ruf

Di persidangan, Susi sempat diminta untuk menceritakan insiden Putri Candrawath,i yang katanya terjatuh di kamar mandi lantai 2, di rumah Sambo di Magelang.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada malam tanggal 7 Juli 2022, atau sehari sebelum Brigadir J meregang nyawa, di rumah dinas eks Kadiv Propam itu.

“Saudara diperintahkan oleh saudara Kuat Ma’ruf, untuk melihat saudara Putri  yang sedang tergeletak duduk, di depan kamar mandi di lantai 2,” ucap Hakim.

“Om Kuat nyuruh saya untuk ngecek ibu ke atas,” jelas Susi.

“Sementara ke atas, saudara melihat saudara Kuat?” ucap Hakim.

“Saya melihat ibu (Putri Candrawathi) udah tergeletak di depan kamar mandi,” jelas Susi.

“Pada saat saudara melihat bahwa terdakwa Putri Candrawathi duduk tergeletak, Kuat naik ke atas sambil mengancam korban (Brigadir J)?” selidik Hakim.

“Siapp. Sambil berkata ‘Yos jangan naik ke atas,’ gitu,” beber Susi.

“Bagaimana dia disampaikan?” Hakim bertanya lagi.

“Om kuat berkata ke om Josua, ‘Yos jangan naik ke lantai 2. Jangan naik satu langkah ke tangga,’ gitu,” ungkap Susi.

“Atau kubunuh kamu,” kata Hakim menimpali ucapan Susi.

“Kalau bunuhnya saya tidak dengar,” celoteh Susi. 

“Kemarin saudara bilang begitu,” tegas Hakim.

Sikap Susi sebagai saksi yang kerap mengubah pernyataan atau bahkan sering terbata-bata saat memberikan jawaban, ternyata disorot oleh Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso.

Dia menyebutkan bahwa tingkah laku Susi dan juga saksi lainnya, sangat jelas nampak ada perbedaan.

“Ini saksi-saksi ini, lancar banget malam ini jawabannya. Tadi waktu ditanya saya, sama ditanya Jaksa Penuntut Umum, kayak sakit gigi semua. Ditanya pengacara cepet banget jawabnya,” ucap Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.***



Editor: Viko Karinda

Sumber: Instagram @buddykuofficial YouTube PN Jakarta Selatan

Tags

Terkini

Terpopuler