Apa Sebenarnya Buku Merah yang Kini Jadi Trending Topik di Twitter?

17 November 2022, 07:18 WIB
Apa Sebenarnya Buku Merah yang Kini Jadi Trending Topik di Twitter? / Kolase foto tangkapan layar YouTube Pesantren Ojolali dan Twitter @StoryNayua / Edit by Teras Gorontalo/

TERAS GORONTALO - Di tengah panasnya isu perang bintang dalam tubuh Polri, buku merah yang pernah menyeret nama Tito karnavian kembali bergema di Twitter.

 Buku merah ini sendiri disebut-sebut berisi berbagai catatan kasus suap, yang diduga dapat menyeret nama orang-orang penting dalam pemerintahan. 

Selain itu, buku merah juga diduga menjadi penyebab rusaknya mata bagian kiri mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan. 

Sampai saat ini, buku merah tersebut masih menjadi bagian dari misteri yang tidak terungkap ke publik.

Baca Juga: Waktu Pembukaan Piala Dunia 2022, Stadion yang Digunakan dan Artis yang akan Tampil

Pun kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, juga turut membeku, seiring dengan kejanggalan-kejanggalan yang sulit ditemukan alat buktinya. 

Tapi sebenarnya, apa sih buku merah itu?

Dan kenapa bisa kembali menjadi trending topik di Twitter, setelah sekian tahun lamanya membeku? 

Dilansir dari kanal YouTube Pesantren Ojolali, saat itu, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi sempat menyoroti kejanggalan dari temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

Pasalnya, ada satu kasus besar yang sama sekali tidak disebutkan dalam kesimpulan kerja tim, yang mungkin saja ada kaitannya dengan penyerangan terhadap Novel Baswedan.

“Apa yang disampaikan TGPF, tentang kasus-kasus yang pernah ditangani Novel, justru ada beberapa kasus penting yang tidak disebut. Termasuk kasus impor daging sapi, di mana ada dugaan penghilangan catatan dalam buku merah,” tulis pernyataan Zaenur Rahman, dari Pusat Kajian Anti Korupsi, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. 

Baca Juga: Prediksi Portugal vs Nigeria, Laga Sebelum Piala Dunia 2022, Cek Link Live Streaming dan Siaran Langsung

Buku merah ini diduga merupakan alat bukti penting yang berisi puluhan transaksi aliran dana.

Di antaranya, sebagai alat bukti dalam kasus suap uji materi Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang pernah disidik KPK. 

Buku merah itu dirusak oleh 2 orang penyidik KPK dari unsur polisi, karena diduga berisi nama Jenderal Tito Karnavian, yang kala itu menjabat sebagai Kapolri.

Konon dalam buku merah itu, ada data aliran dana yang ditulis oleh bendahara sebuah perusahaan, dan diduga nama penerimanya adalah Tito Karnavian.

Karena hal itu, tulisan tersebut dirobek oleh penyidik KPK sendiri yang diduga berasal dari Polisi, dengan tujuan untuk menghilangkan jejak-jejak nama dari Tito Karnavian.

Bahkan sempat beredar rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik ketika penyidik KPK sedang merusak barang bukti buku merah tersebut.

Dalam video berdurasi 1 jam 48 menit itu, terlihat penyidik KPK Rufriyanto, Harun, Roland, dan 2 orang lainnya, tengah berada dalam sebuah ruangan.

Di mana saat itu, mereka terlihat seolah tengah berusaha menghapus nama-nama yang tertulis di buku merah, dengan menggunakan tipp-ex, dan diduga salah satunya menuliskan nama Tito Karnavian.

Menurut informasi yang diungkapkan Indonesialeaks, buku merah itu berisi catatan keluar-masuknya uang, dari kasus dugaan suap yang dilakukan oleh pengusaha daging impor, Basuki Hariman, kepada mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar.

Lebih jelasnya lagi, buku merah itu berisi catatan keuangan milik Basuki Hariman, yang ditulis oleh staf keuangannya bernama Kumala Dewi.

Di buku tersebut, Kumala Dewi membuat rangkuman seluruh aliran dana dari CV. Sumber Laut Perkasa, kepada sejumlah pihak, termasuk pejabat publik. 

Diduga, salah satu nama pejabat publik yang tercatat sebagai penerima aliran dana, adalah Jenderal Tito Karnavian, ketika masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. 

Tidak main-main, uang berjumlah milyaran diduga diberikan tidak hanya sekali, melainkan berkali-kali, di antaranya :

 1.19 Januari 2016, uang sejumlah US$ 71,840 atau senilai Rp 1.000.000.000

 2.18 Februari 2016, uang sejumlah US$ 74,075 atau senilai Rp 1.000.000.000

3.21 Maret 2016, uang sejumlah US$ 75,872 atau senilai Rp 999.999.960

4.20 April 2016, uang sejumlah US$75,988 atau senilai Rp 1.000.000.000

Indonesialeaks sudah pernah mencoba untuk mengonfirmasi perihal informasi tersebut kepada terduga yang bersangkutan, Tito Karnavian. 

Namun dirinya enggan untuk memberikan komentar, dan berkali-kali menyebutkan jika apa yang ditanyakan tersebut sudah dijawab oleh pihak Humas Polri.

Usai dirilisnya laporan yang dibuat oleh Indonesialeaks, pihak kepolisian lalu menyita buku merah tersebut, namun kasus itu hingga kini tidak lagi ditelusuri lebih lanjut.

Oleh karena itu, saat TGPF membuat kesimpulan yang tidak mengaitkan antara buku merah dengan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan, menjadi pertanyaan banyak pihak.

TGPF diduga sengaja mengabaikan hal tersebut, meski pihak korban, yakni Novel Baswedan, sudah pernah menyinggungnya secara terang-terangan, saat diperiksa oleh mereka.

Menurut pernyataan yang diberikan oleh mantan anggota TGPF, sudah ada klarifikasi yang menyebutkan jika kedua kasus tersebut tidak berhubungan.

“Kalau buku merah sudah diklarifikasi bahwa kasus itu juga sudah dilakukan proses, kemudian sudah ada informasi bahwa kasus itu dianggap tidak berhubungan. Nah informasi itu yang kita dapatkan,” ucap Nur Kholis.

“Kemudian ada kasus yang lain lagi, keterangan dari beberapa lah. Ada dari Polri, dari beberapa sumber yang lain, kita ada juga itu,” lanjutnya menambahkan.

Dari pihak Novel Baswedan sendiri menyebutkan, bahwa meski telah dilakukan penyelidikan selama 6 bulan, tim TGPF tidak menemukan satupun bukti baru yang dapat mendukung dugaan tersebut.

Dengan kata lain, rekomendasi TGPF terkait penyerangan tersebut, dinilai tidak lengkap.

Jadi, apa sebenarnya motif dari tim TGPF hingga memilih untuk mengabaikan temuan tersebut?

“Ketika saya membaca atau mendengarkan rilis, disampaikan 6 kasus yang mereka katakan bahwa itu terkait dengan penyerangan kepada diri saya, maka saya katakan itulah conflict of interest. Kenapa? Karena tadi yang saya katakan bahwa tim ini kan terafiliasi dengan Polri sendiri, dan yang memeriksa adalah pak Kapolri (Tito Karnavian),” ucap Novel Baswedan, dikutip Teras Gorontalo dari kanal YouTube Pesantren Ojolali, Kamis 10 November 2022.

Jika menilik dari apa yang dikatakan oleh mantan penyidik terbaik KPK ini, maka dugaan adanya benturan kepentingan dalam pengungkapan skandal buku merah, makin menguat.

Apalagi upaya pengungkapan skandal terhenti, setelah alat bukti disita oleh kepolisian, berdasarkan surat ketetapan dari pengadilan.

Dan kasus skandal buku merah pun menguap, seolah hilang tertiup angin yang kencang.

“Ketika kemudian tim ini, atau tim pakar bertemu di KPK, mereka atau salah satu tim pakar ini mengatakan ada keterkaitan kasus buku merah dikatakan. Disebut di sana. Dan itu spesifik menyebutnya,” beber Novel Baswedan.

“Dan kemudian ketika dalam rilis tidak menyebut, maka saya katakan ini ada conflict of interest. Oleh karena itu harusnya, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) di bawah Presiden, agar kerjanya independen. Kalau seperti itu kan tentu, saya juga melihat ada hal yang tidak dilakukan dengan optimal,” ucapnya menambahkan.***

Editor: Viko Karinda

Sumber: YouTube Pesantren Ojolali

Tags

Terkini

Terpopuler