Sudah Tewas 3 Hari, Brigadir J Masih Kirim Uang 200 Juta ke Bripka RR, Refly Harun : Dari Mana Uang Itu?

24 November 2022, 07:20 WIB
Sudah Tewas 3 Hari, Brigadir J Masih Kirim Uang 200 Juta ke Bripka RR, Refly Harun : Dari Mana Uang Itu? /Tangkapan layar YouTube Refly Harun/

TERAS GORONTALO – Pengakuan terbaru Bripka RR membuat geger publik!

Dalam sidang yang dilangsungkan pada Senin, 21 November 2022 lalu, Bripka RR membenarkan bahwa ada kiriman uang Rp 200 juta dari rekening Brigadir J.

Uang Rp 200 juta tersebut ditransfer ke rekening Bripka RR, pada tanggal 11 Juli 2022 lalu, tepat 3 hari setelah kematian Brigadir J. 

Dia mengklaim bahwa transfer uang tersebut dilakukan atas perintah dari istri atasannya, Putri Candrawathi. 

Menurut penuturan Bripka RR, rekening tersebut memang digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga di kediaman Ferdy Sambo yang ada di Jakarta.

“Benar, untuk pemindahan rekening atas nama Yosua, yang setahu saya memang rekening atas nama Yosua itu juga untuk keperluan rumah tangga di Jakarta, yang saya lakukan atas perintah bu Putri Sambo, karena yang bersangkutan telah almarhum,” ucap Bripka RR dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 21 November 2022.

Dia pun menjelaskan bahwa pemindahan tersebut dilakukan dengan menggunakan ponsel yang ada di Jakarta, ke handphone miliknya. 

“Pemindahan itu melalui hp yang saya pegang, dan satunya dipegang di Jakarta, tetapi saya tidak tahu menahu apakah dipegang almarhum Yosua terus-menerus atau bergantian,” tutur Bripka RR. 

Dia menambahkan bahwa dalam ponsel tersebut sudah tercantum password hingga pin dari mobile banking. 

Itulah sebabnya transaksi pemindahan uang sebesar Rp 200 juta tersebut, dapat dilakukan dengan sangat mudah. 

Selain itu, Bripka RR juga menjelaskan bahwa dibukanya rekening bank dengan menggunakan namanya, adalah berdasarkan perintah dari pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

Uang tersebut digunakan untuk memenuhi setiap kebutuhan rumah tangga, di rumah milik mantan eks Kadiv Propam itu, yang berada di Magelang, Jawa Tengah. 

“Untuk rekening saya, saya akui saya ikut Pak FS (Ferdy Sambo) dan Bu Putri, sejak Februari 2021, pembukaan rekening telah disampaikan dari bulan Maret memang atas nama saya, tetapi untuk keperluan rumah tangga di Magelang,” jelas Bripka RR. 

Sebelumnya di hari yang sama, Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI, Anita Amalia Dwi Agustin, telah mengungkapkan adanya aktivitas pada rekening milik Brigadir J. 

Aktivitas yang dimaksud tersebut adalah kiriman uang sejumlah Rp 200 juta untuk Bripka RR, yang dilakukan pada tanggal 11 Juli 2022. 

Padahal 3 hari sebelumnya, tepatnya pada tanggal 8 Juli 2022, Brigadir J telah tewas terbunuh di rumah dinas Ferdy Sambo. 

“Tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal ada uang masuk melalui inet banking (internet banking), pemindahan dari 1296249462, rekening atas nama Nofriansyah Yosua, Rp 100 juta dua kali, di tanggal yang sama,” ungkap Anita Amalia, saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 21 November 2022. 

“Tanggal 11 ada pemindahan rekening atas nama Yosua ke terdakwa sejumlah?” tanya Hakim. 

“Rp 100 juta sebanyak dua kali, jadi total Rp 200 juta,” kata Anita Amalia, menjawab pertanyaan Hakim. 

Sementara itu di sisi lain, Refly Harun menanggapi pemberitaan terkait transfer uang Rp 200 juta tersebut, lewat kanal YouTube miliknya sendiri. 

Dia menilai apa yang terjadi ini adalah suatu hal yang luar biasa, karena para ajudan Ferdy Sambo dibekali dengan rekening-rekening ‘gendut’, berjumlah fantastis. 

Itu pun hanya jumlah yang ditransfer saja yang bisa diketahui publik, selebihnya tidak ada yang tahu persis berapa banyak uang yang tersimpan dalam rekening tersebut. 

“Pastinya luar biasa, bagi penghasilan seorang Brigadir. Kok ada 200 juta di rekening Yosua. 200 juta tu yang ditransfer. Kita tidak tahu berapa jumlah keseluruhannya karena transfer itu maksimal 100 juta. Jadi 2 kali, ya. Dilakukan 2 kali pada hari yang sama,” ujar Refly Harun. 

Dia pun menyebutkan apakah mungkin tidak ada yang curiga atau bertanya-tanya, seorang Ferdy Sambo bisa begitu percaya kepada ajudannya, hingga menitipkan uang dengan jumlah ratusan juta. 

“Kok bisa seorang Sambo ini punya anak buah yang dititipi uang ratusan juta? Mungkin di Bripka RR juga segitu, sih. Kita tidak tahu. Di yang lain bagaimana? Artinya penghasilan dia besar sekali. Pertanyaannya, from where the money?, dari mana uang itu?,” kata Refly Harun. 

Pakar hukum tata negara ini menyebutkan, harusnya pihak kepolisian melakukan penyidikan terkait uang tersebut. 

Terutama setelah beredarnya rumor terkait peti-peti uang yang diduga ada di kediaman Ferdy Sambo. 

“Harusnya, kepolisian itu juga melakukan dakwaan atau proses penyidikan untuk tindak pidana pencucian uang. Makanya rumor mengenai uang berpeti-peti di Jalan Bangka, rumah Ferdy itu, ya jangan-jangan benar. Walaupun jumlahnya barangkali tidak 900 miliar, tapi bermiliar-miliar juga,” beber Refly Harun. 

Menurut mantan Staf Ahli Presiden ini, hal tersebut mungkin saja terjadi. 

Karena yang namanya menerima uang suap, atau menerima dana dari sumber-sumber ilegal, tidak akan mungkin dimasukkan dalam sebuah rekening bank.

“Penggunaan nama ajudan pun barangkali juga untuk melindungi atau semacam kamuflase agar tidak menggunakan rekening utama,” ucap Refly Harun. 

Namun tentu saja, hal tersebut tidak ada seorang pun yang tahu, apalagi jika mereka merasa sebagai penegak hukum yang berkuasa. 

“Siapa yang akan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan, kalau tidak ada perintah kepolisian? PPATK kan nggak mungkin juga, apalagi ini Kadiv Propam, Kepala Divisi Propam,” imbuh Refly Harun. 

Dia pun menyebutkan unsur lain yang mungkin memiliki keterkaitan dengan uang dengan nilai yang fantastis, yang diduga dimiliki oleh Ferdy Sambo. 

Unsur yang dimaksud tersebut adalah mengenai keberadaan seorang mantan penyidik KPK, Febri Diansyah, yang menjadi pengacara pembela terdakwa, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

“Dari mana untuk membayar sehingga seorang Febri Diansyah mau berkompromi dengan idealismenya, untuk membela seorang katakanlah terduga pembunuh, seperti Putri Candrawathi dan juga Ferdy Sambo,” jelas Refly Harun.

“Apakah karena alasan idealisme? Pasti nggak. Mungkin alasan karena dibayar besar, dibayar mahal. Dari mana uangnya?” sambungnya melanjutkan.

Dia menilai bahwa sikap polisi dalam konteks ini sangat tanggung, karena adanya politik saling sandera, yang menyangkut pundi-pundi uang milik aparat hukum. 

“Dari sini saja, yang kasat mata saja kita bisa melihat, bagaimana seorang Sambo memiliki 3 Lexus. Yaitu Lexus yang digunakan Putri, semacam sejenis Alphard. Kemudian Lexus yang digunakan pengawal, termasuk Yosua, dan Lexus yang digunakan oleh Ferdy Sambo sendiri,” ungkap Refly Harun.

Belum lagi dengan jumlah rumah yang menjadi hak milik Ferdy Sambo dan keluarganya, yang ternyata juga cukup banyak. 

“Lalu rumah. Minimal ada 3 rumah yang terlihat. Rumah di Jalan Saguling, rumah di Jalan Bangka, dan rumah di Magelang. Bayangkan, dari harta terlihat saja itu jumlahnya sendiri sudah puluhan miliar, nggak mungkin jumlahnya kurang dari puluhan miliar. Dan tidak ada laporan harta kekayaan,” terang Refly Harun, dikutip Teras Gorontalo dari kanal YouTube Refly Harun, Selasa, 22 November 2022.

Jika dihitung-hitung, menurut Refly Harun nilai harta berupa mobil mewah dan rumah tersebut kemungkinan bisa mencapai puluhan miliar.

"Dari 6 poin harta itu saja, itu sudah puluhan miliar. Lebih dari 20 miliar menurut saya. Karena rumah itu, bisa 10 miliar juga kalau di Jalan Bangka. Mungkin lebih bahkan. Bergantung bagaimana kondisi rumah. Tapi seorang Ferdy Sambo, gitu loh, masa punya rumah sederhana, ya kan,” kata Refly Harun. 

Inilah yang menurut mantan Staf Ahli Mahkamah Konsitusi itu harusnya menimbulkan kecurigaan, untuk kemudian dilakukan pengusutan, apakah ada tindak pidana pencucian uang. 

“Karena ketika didakwa tindak pidana pencucian uang, maka kan Ferdy Sambo harus membuktikan dari mana sumber-sumber dana tersebut. Jadi, kita menganut azas pembuktian terbalik yang terbatas. Yaitu ketika sudah masuk ke ranah pengadilan,” ucap Refly Harun.

Namun sayangnya, Ferdy Sambo saat ini didakwa atas dugaan tindakan pembunuhanberencana terhadap ajudannya sendiri.

Sehingga pengusutan terhadap hal-hal terkait sumber dananya, tidak dapat dilakukan.

“Unfortunately Ferdy Sambo ini masuk kasus pembunuhan, bukan kasus korupsi. Sehingga seolah-olah tidak bisa di-tandem dengan tindak pidana pencucian uang,” imbuh Refly Harun. 

Padahal jika hal tersebut diusut dan sumber dana Ferdy Sambo bisa diketahui secara pasti, mungkin desas-desus terkait dana ilegal yang dimilikinya bisa terjawab. 

“Rasanya sulit membuktikan kalau itu berasal dari sumber yang memang bisa dipertanggung jawabkan. Apa mau menyebutkan? Gaji dari negara hanya 30-an juta. Jelas itu. Lalu dari sumber mana lagi? Kecuali dari sumber-sumber yang saya sebutkan tadi, illegal activities dan mendapatkan illegal money,” pungkas Refly Harun.*** 

Editor: Viko Karinda

Sumber: YouTube Refly Harun

Tags

Terkini

Terpopuler