Tingkah Nyeleneh Om Kuat Dengan Simbol "Love Sign" di Persidangan Viral, Netizen: Simbol Aman?

6 Desember 2022, 10:40 WIB
Tingkah Nyeleneh Om Kuat Dengan Simbol "Love Sign" di Persidangan Viral, Netizen: Simbol Aman? /Tangkapan layar Instagram @Fakta.indo/edited Teras Gorontalo/

TERAS GORONTALO - Terdakwa Kuat Maruf menjalani persidangan lanjutan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 5 Desember 2022.

Selain Kuat Maruf, turut dihadirkan untuk memberikan keterangan dalam persidangan pembunuhan Brigadir J tersebut  juga terdakwa Bharada E dan Bripka RR. 

Seperti persidangan sebelumnya, seluruh terdakwa dihadirkan dan memasuki ruang sidang sebelum majelis hakim hadir. Bharada E dan Ricky Rizal lebih dulu memasuki ruang sidang dan disusul oleh Kuat Maruf.

Baca Juga: Spoiler One Piece 1069, Gear 5 Luffy Habisi Awakening Zoan Rob Lucci Sampai KO!

Namun di momen tersebut, publik mendadak dihebohkan dengan adanya  tingkah dan gestur yang dianggap nyeleneh yang dipertontonkan Kuat Maruf.

Kuat yang sedari awal persidangan jarang menanggapi pengunjung sidang yang hadir, kali ini dia tampil berbeda dengan sebelum-sebelumnya. 

Tak seperti biasanya, Kuat Maruf kali ini masuk ruang sidang dengan kemeja putihnya sambil senyum-senyum.

Tak lama setelah memasuki ruang sidang, Kuat Maruf segera mengarah duduk di kursi bagian tengah ruang sidang. 

Kuat Maruf kemudian duduk sejenak dan berdiri kembali menghadap ke pengunjung sidang dan wartawan yang sedang meliput jalannya persidangan.

Baca Juga: One Piece 1069: Rob Lucci Minta Pulang Takut Gegara Gear 5 Luffy Menggila, Kizaru Menuju Egghead

Sambil tersenyum, Kuat Maruf memberikan gestur ‘love sign’ atau simbol cinta dari ibu jari serta jari telunjuk ala Korea tangan kirinya di ruang sidang.

Selain mengundang tawa dari orang-orang di ruang sidang tersebut, tingkah nyeleneh yang dilakukan Kuat Maruf ini pun viral dan mengundang komentar khalayak warganet. 

Video Kuat Maruf bertingkah nyeleneh ini mendadak viral diperbincangkan di hampir seluruh platform media sosial, salah satunya seperti di sadur Teras Gorontalo dari akun Instagram Fakta.indo pada Selasa 6 Desember 2022. 

Video viral Kuat Maruf nyeleneh ini mendadak diserbu warganet karena dianggap sangat tidak pantas.

Seperti yang dituliskan oleh pengguna instagram @Alfinkhusaini "Mungkin biar dikira gangguan jiwa terus hukumannya diringankan," tulisnya di kolom komentar postingan itu. 

Baca Juga: Tegas, Ricky Rizal Dibentak Jaksa Penuntut Umum: Kau Polisi loh Mempunyai Insting Polisi!

"Sekarang kau bisa tertawa, nanti di akhirat baru kau nangis," tulis @Ichbal_68

"Tanda-tanda aman, si sopir aja aman, apalagi si Jenderal," tulis _Bima007

"Pelaku kriminal pada nggak punya malu," @mochamad_vikram

"Bisa aja toples rengginang," @olshanrival

Hingga sekarang, postingan tersebut masih ramai dikomentari netizen, tak sedikit pula yang mengira bahwa tingkah nyeleneh Kuat Maruf ini menunjukan tanda-tanda aman dan hukumannya hanya akan diputuskan dengan hukuman ringan.

Perlu diketahui, dalam kasus tersebut, Kuat Maruf, Bripka RR dan Bharada E didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. ***

 

Editor: Viko Karinda

Tags

Terkini

Terpopuler