TERAS GORONTALO – Kamaruddin Simanjuntak soal keberadaan celana dalam milik Putri Candrawathi yang ia pakai saat dirinya diperkosa oleh Brigadir J.
Pada dasarnya selain hasil visum, Kamaruddin mengatakan harus ada bukti pendukung lainnya seperti celana dalam yang di pakai saat kejadian.
Sayangnya, bukan hanya celana dalam saja, akan tetapi hasil visum Putri Candrawathi pun tak ada hingga kini.
Baca Juga: One Piece, Lucci Juga Adalah Dewa Kuno? Awan Mode Awakening Mengungkapkannya
Namun, Ferdy Sambo dan semua yang ada disekitarnya masih kompak mengatakan jika Putri Candrawathi memang telah diperkosa oleh Brigadir J.
Meski kasus pelecahan seksual tersebut telah diberhentikan oleh penyidik karena tidak cukupnya bukti, akan tetapi kubu Ferdy Sambo masih tetap bertahan pada keyakinan mereka yang dimana Putri Candrawathi telah diperkosa oleh ajudannya sendiri.
Sejak awal kejadian tewasnya Brigadir J, pelecehan seksual ini terus digiring.
Hakim Wahyu Imam Santoso pun telah di laporkan ke Komisi Yudisial oleh Kuasa Hukum kubu Ferdy Sambo yaitu Kuat Maruf karena dianggap tendensius.
Sementara disisi lain Martin Simanjuntak dikesempatan lain mengatakan bahwa untuk kasus pelecehan seksual atau perkosaan, satu saksi saja sudah cukup.
Akan tetapi harus di sertakan dengan bukti lain yaitu hasil pemeriksan berupa visum dari rumah sakit.
Baca Juga: Bak Tangmo Nida, Inilah 40 tahun Misteri Tenggelamnya Artis Cantik Natalie Wood Yang Tak Terpecahkan
Untuk mempertahankan adanay peristiwa perkosaan tersebut, Ferdy Sambo bahkan memindahkan tempat kejadian di Magelang.
Tak hanya itu, Ferdy Sambo mengatakan bahwa awal kejadian Putri Candrawathi diperkosa itu, terjadi di tanggal 4.
“Lalu tanggal 4 kita pelajari whatsapp almarhun dengan Putri Candrawathi, begitu kompak dan begitu baik antara atasan dan bawahan,” ucap Kamaruddin seperti yang dikutip dari kanal YouTube Oloan King pada 12 Desember 2022.
Kamaruddin menegaskan bahwa tidak ada seorang perempuan yang setelah diperkosa, akan memuji-muji laki-laki yang telah memperkosa dirinya.
Selain itu ia juga menambahkan jika orang yang diperkosa akan mengaalami tekanan yang luar biasa seperti malu dan trauma.
Selanjutnya korban akan sedih, frustasi stress, dan biasanya setelah korba membuat laporan polisi, akan dilaksanakan visum untuk dilampirkan pada alat bukti.
Tak hanya itu, kuasa hukum Brigadir J ini juga mengataakan bahwa semua pakaian korban yang diperkosa, akan disita.
Karena biasanya orang yang diperkosa itu, akan melakukan perlawanan sehingg pada pakaian itu terdapat bekas-bekas yang nantinya akan menjadi petunjuk.
Baca Juga: One Piece,Wujud Mengerikan Dracule Mihawk Sang Pendekar Pedang Hebat di Dunia
“Minimal calana dalamnya robek, atau kancing bajunya copot, akan tetapi untuk Putri Candrawathi, itu semua nonsen, tidak ada,” jelas Kamaruddin.
Ia menjelaskan jika seorang wanita diperkosa, maka akan ada gesekan dalam alat kelaminya yang membuat dinding kelamin mengalami trauma atau bahkan robek.
“Akan tetapi kalau dia basah maka itu suka sama suka,” jelas Kamaruddin.
Untuk Putri Candrawathi, tak ada satupun bukti yang mendukung bahwa dia telah diperkosa oleh Brigadir J.
“Kecuali hasil psikolog yang ngarang-ngarang itu,” tutup Kamaruddin.
Hingga kini kubu Ferdy Sambo masih tetap kekeh mengatakan bahwa Putri Candrawathi diperkosa oleh Brigadir J.***