Seorang Ayah di Manado Tega Aniaya Balita Umur 6 Bulan Hingga Meninggal Karena Terganggu Saat Bermain Game

7 Februari 2023, 18:18 WIB
Seorang Ayah di Manado Tega Aniaya Balita Umur 6 Bulan Hingga Meninggal Karena Terganggu Saat Bermain Game Online /Humas Polda Sulut/

TERAS GORONTALO - Seorang pria berinisial AB (25), asal Kota Manado tega menganiaya anaknya sendiri hingga tewas.

Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Wanea, Kota Manado.

Kejadian bermula saat terduga pelaku AB sedang bermain game online di rumahnya dan terganggu karena anaknya.

Baca Juga: Simak Bocoran Harga dan Spesifikasi Daihatsu Ayla 2023, Bisa Semurah Ini...

Saat sedang bermain, sang anak yang baru berusia 6 bulan ini menangis, sehingga AB merasa jengkel.

Kemudian AB pun melakukan penganiayaan pada sang anak dengan memukul wajah dan belakang leher.

Hal tersebut diungkap oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast pada unggahan di akun instagram Humas Polda Sulut.

Baca Juga: Harga AGYA AYLA Generasi Terbaru, Rilis Tahun 2023 Dengan Banyak Perubahan

"Pelaku memukul pada bagian wajah tepatnya di mulut dan belakang kepala dan mengakibatkan korban sakit dan diduga meninggal akibat penganiayaan oleh AB," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kasus ini diungkapkan oleh salah satu petugas Rumah Sakit Bhayangkara Manado yang melaporkan adanya kejanggalan pada kematian korban JV.

Ketika mendapatkan laporan dari Rumah Sakit Bhayangkara Manado tersebut, pihak Polda Sulut melakukan edukasi terhadap orang tua dan keluarga korban.

Baca Juga: Siap-siap! Toyota Akan Hadirkan Hilux dan Fortuner dengan Teknologi Hybrid, Meluncur Tahun 2023 Ini!!!

Setelah selesai melakukan edukasi, selanjutnya dilakukan otopsi dan hasil sementara korban JV meninggal akibat kekerasan benda tumpul.

Diduga juga kekerasan yang dilakukan oleh AB bukanlah yang pertama kali.

"Dugaan sementara korban mengalami penganiayaan lebih dari 1 kali, artinya perbuatan penganiayaan yang dilakukan AB ini sudah berulang-ulang," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Baca Juga: One Piece 1074: Zoro Ikut Menghilang Bersama Vegapunk, Luffy Dibantu 50 Pacifista Baru Untuk Kalahkan WG

Pelaku juga telah mengakui bahwa korban JV ini telah mengalami penganiayaan sejak anak ini berumur 4 bulan dengan cara disulut puntung rokok dan digigit oleh AB.

"Korban sering disulut puntung rokok dan digigit perutnya," tambah Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pelaku diancam dengan hukuman 15 tahun penjara berdasarkan pasal 80 ayat 3 ada penambahan 1/3 dari hukuman pokok karena mengakibatkan korban meninggal dunia.***

Editor: Viko Karinda

Sumber: Humas Polda Sulut

Tags

Terkini

Terpopuler