Sang Putra Hajar Anak GP Ansor Hingga Koma, Rafael Alun Trisambodo Dicopot dari Ditjen Pajak Oleh Sri Mulyani

24 Februari 2023, 14:15 WIB
Sang Putra Hajar Anak GP Ansor Hingga Koma, Rafael Alun Trisambodo Dicopot dari Ditjen Pajak Oleh Sri Mulyani /kolase Tangkapan Layar Antara News dan Yt Kemenkeu RI dan twitter Yaqut Cholil Qoumas/

TERAS GORONTALO - Baru baru ini sebuah kasus viral terjadi hingga menyeret anak dari pejabat Direktorat Pajak Keuangan, Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.

Anak Rafael Alun Trisambodo diduga menjadi pelaku dibalik komanya David, seorang anak GP Ansor.

Tidak butuh waktu lama, selain kepolisian mengamankan sang putra, Menteri Keuangan Sri Mulyani pun turut mencopot Rafael Alun Trisambodo dari Direktorat Pajak Keuangan. 

Baca Juga: Sosok Penting Pembongkaran Kasus Brigadir J, Ternyata Ini Watak Bharada E Dilihat Dari Wetonnya

Sri Mulyani mencopot Direktorat Pajak Keuangan Rafael Alun Trisambodo dan meminta untuk terus diusut.

Melansir dari PMJ News, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati turun dengan tegas terhadap Rafael Alun Trisambodo atau RAT, ayah dari Mario Dandy Satriyo.

Mario Dandy Satrio menjadi tersangka dugaan penganiaya anak pengurus GP Ansor yang kasusnya sedang ditangani Polda Metro Jaya. 

Baca Juga: Cewek Wajib Punya! Suzuki Punya Mini Cooper Baru, Intip Spek dan Harganya

Karna hal itu, Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya sebagai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Dalam sebuah konferensi pers penanganan Internal terkait Rafael Alun Trisambodo, melalui channel Youtube Kemenkeu RI, Sri Mulyani 24 Februari 2023.

“Mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya,” tegas Sri Mulyani.

Melansir dari PMJ News, Ia menegaskan bahwa langkah tersebut berdasarkan Pasal 31 Ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) 94/2021 yang terkait dengan disiplin pegawai negeri sipil (PNS).

Sri Mulyani juga meminta proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti agar proses penetapan tingkat hukuman disiplin bisa dilakukan.

“Saya juga sudah minta agar pelanggaran disiplin saudara RAT ditindaklanjuti. Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk saudara RAT,” tandasnya.

Diketahui, Rafael Alun Trisambodo disorot di media sosial setelah putranya Mario Dandy Satriyo, terlibat kasus penganiayaan.

Kasus penganiayaan tersebut pun berbuntut panjang hingga menyeret harta kekayaan Rafael yang mencapai Rp56 miliar.

Hingga saat ini, Kepolisian Metro Jaya masih mendalami kasus penganiayaan terhadap anak salah satu pengurus pusat GP Ansor, CDO di kawasan perumahan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Salah satunya memeriksa A atau AG (15), perempuan yang diduga jadi pemicu pelaku MDS melakukan tindak penganiayaan.***

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: PMJNews YouTube KemenkeuRI

Tags

Terkini

Terpopuler