Tiktok Dicekal di Amerika, Inggris dan Selandia Baru Juga Ikutan Larang Warganya Install TikTok

24 Maret 2023, 10:11 WIB
Tiktok Dicekal di Amerika, Inggris dan Selandia Baru Juga Ikutan Larang Warganya Install TikTok /beebom/

TERAS GORONTALO – Aplikasi TikTok yang semakin digemari dari berbagai kalangan ini ternyata dilarang di-install oleh beberapa Negara termasuk Eropa. 

Aplikasi asal China yang berada dibawah naungan ByteDance baru-baru ini juga dicekal di Selandia Baru dan Inggris.

Bersama dengan negara-negara lainnya, Selandia Baru dan Inggris turut bergabung bersama Amerika yang memulai pelarangan ini karena alasan yang sama.

Baca Juga: 40 Kata- kata Penyejuk Hati Menyambut Bulan Suci Ramadhan untuk Sahabat dan Keluarga

Dilansir @catchmeupid, Amerika Serikat merupakan negara yang pertama kali larang warganya menggunakan aplikasi TikTok. 

Mereka mengatakan takut aplikasi tersebut akan menyadap atau mengambil data rahasia dari pemilik hape khususnya pegawai pemerintahan Amerika yang menginstal aplikasi tersebut.

Takut data-data mereka bocor ke pemerintahan China, mengaitkan TikTok buatan China dengan Pemerintahan China membuat Amerika was-was, sehingga keamanan, spionase, dan privasi data pemilik hape yang menjadi alasan Amerika Serikat memblokir Aplikasi tersebut.

Baca Juga: Amalan Doa yang Diajarkan Nabi Muhammad SAW, di Bulan Suci Ramadhan

Sebelumnya mantan Presiden Amerika, Donald Trump pernah membuat kebijakan yang sama pada 2020 lalu, namun dihalangi oleh Pengadilan Amerika Serikat hingga akhirnya di akhir tahun 2022 baru dikabulkan.

Kebijakan yang dibuat oleh Joe Biden ini kemudian diatur dalam UU yang disebut Restrict, ‘Restricting the Emergency of Security Threats That Risk Information and Communications Technology’, ini membuat Amerika memiliki kuasa terhadap para pendiri elektronik atau perangkat lunak yang dianggap berisiko terutama buatan asing.

Selain TikTok, dalam undang-undang tersebut juga terdapat beberapa perangkat lainnya yang sedang diawasi dan TikTok berada diurutan paling atas dalam pengawasan Amerika, diikuti Kanada, Uni Eropa, Belgia, Denmark, Inggris dan Selandia Baru yang memblokir aplikasi tersebut.

Baca Juga: Lengan Law Putus Akibat Serangan Kurohige, Misi Merebut Road Poneglyph Berhasil

Data menyebutkan ada dua pertiga remaja Amerika yang menggunakan aplikasi ini dan dari laporan Center for Countering Digital Hate, konten eating disorder yang ada di Platform TikTok telah ditonton sebanyak 13,2 Miliar kali, ini membuat Amerika semakin khawatir.

Tuduhan yang dilayangkan Negara Amerika Serikat ke China disebut tidak berdasar oleh China. 

Pengakuan Pendiri Perusahaan TikTok Zhang Yiming, bahwa ia membangun perusahaannya secara independen dan tidak memiliki kaitan atau hubungan dengan Pemerintahan China seperti yang dikatakan Amerika.

Ia menyebut Amerika berlebihan, China meminta bukti atas apa yang telah dituduhkan Amerika kepada mereka bahwa Pemerintahan China telah mengancam keamanan nasional Negaranya, hingga mengatakan agar Amerika juga jangan menekan atau mendiskriminasikan perusahaan-perusahaan asing yang beroperasi disana.

Isu memanas antara Amerika dan China sebetulnya sudah ada jauh sebelum masalah TikTok  Ini, China bahkan menyatakan akan memulai perang ke Amerika. Mendengar pernyataan ini membuat banyak orang yang takut akan adanya perang dunia ke-3.***

 

 



Editor: Viko Karinda

Tags

Terkini

Terpopuler