Viral di Medsos, Tidak Terima Dikeluarkan Dari Grup WhataApp, Anggota Geng Motor Bunuh Temanya Sendiri

1 November 2023, 07:46 WIB
Viral di Medsos, Tidak Terima Dikeluarkan Dari Grup WhataApp, Anggota Geng Motor Bunuh Temanya Sendiri /instagram Pikiran Rakyat/

 

TERAS GORONTALO - Baru baru viral di media sosial kasus pembunuhan di wilayah Baleendah, Kabupaten Bandung pada hari minggu 29 Oktober 2023.

Diduga kasus pembunuhan yang viral di media sosial tersebut bermula seorang pelaku yang berinisial TT (36) dikeluarkan dari grup WhatsApp.

Kesal buntut dikeluarkan dari grup WhatsApp, terduga pelaku diduga menusuk korban yang merupakan temanya sendiri, hingga kejadian ini viral di media sosial.

Yang bikin netizen di edia sosial geleng geleng kepala iyalah, korban yang ditusuk diduga merupkan teman dekat tersangka yang bernama Andrian (29).

Perlakuan diduga pelaku berinisial TT kepada korban sangatlah sadis, Karena sang korban mengalami luka parah hasil tusukan hingga meninggal dunia.

Pria berinisial TT diduga menggunakan barang tajam (pisau) hingga membuat korban meninggal dunia akibat menerima tusukan dibagian dada yang menembus jantung sang korban.

Menurut informasi, seperti yang dikutip Teras Gorontalo pada Akun Instagram @PikiranRakyat, bahwa kasus ini berawal karena ditemukanya Jenazah berjenis kelamin pria, Yang didapati beberapa luka tusuk pada bagian bagian tubuhnya.

Luka tusuk tersebut didapati dibagian Dada kiri, Lengan, dan Jari tangan Korban. 

Tak tinggal diam, Petugas Polisi langsung melakukan Investigasi di tempat kejadian perkara atau TKP.

Setelah Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara TKP, didapatkan bukti keterangan dari tersangka atau pelaku.

Dan sekitar pukul 23.00 WIB di hari yang sama, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung, Soreang, Ungkap bahwa Tersangka bisa kami amankan pada hari yang sama, senin, 30 Oktober 2023.

Dari hasil pemeriksaan Polisi, sempat terjadi perselisihan juga Motif pembunuhan tersangka kepada korban diduga karena sakit hati gara gara dikeluarkan oleh korban dari grup WhatsApp.

Setelah itu, tersangka mendatangi korban kemudian terjadi cekcok dan pekelahian.

Juga menurut pengakuan Tersangka TT, ia kesal karena mendapati dirinya dikeluarkan dari grup WhatsApp geng motor XTC.

Isi dari percakapan Grup WhatsApp anggota geng motor tersebut yaitu tentang kegiatan kegiatan sosial, semacam kegiatan bakti sosial, khitanan masal, dan lain sebagainya.

"Saya marah karena dikeluarkan dari grup WhatsApp itu. Sebenarnya saya sudah minta maaf, tapi korban malah marah dan memukul kepala saya dari belakang, saya jadi terpancing dan mengeluarkan pisau yang setiap hari dibawa," ungkap tersangka.

Tersangka TT mengakui bahwa sejak ia masih kecil ia sering mengalami perundungan (Bulyying).

Karena kerap merasa terancam dan karena hal itulah ia setiap hari membawa senjata tajam jenis pisau.

kebiasannya yang sering membawa benda tajam itu, ia lakukan sejak masih menjadi siswa di Sekolah Menengah Atas.

Adapun berdasarkan keterangan hasil dari autopsi, bahwa kematian korban di akibatkan karena luka tusuk pada bagian dada kiri dan tusukan tersebut tembus sampai pada organ tubuh (jantung).

Kini tersangka sudah dalam proses hukum, "Tersangka dijerat oleh pasal 351 KUHP jo pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ungkap Kusworo.***

 

Editor: Agung H. Dondo

Tags

Terkini

Terpopuler