Terungkap! Misteri Dibalik Tulisan Berdarah Kasus Kematian 4 Anak Keluarga di Jagakarsa

15 Desember 2023, 16:17 WIB
Terungkap! Misteri Di Balik Tulisan Berdarah Kasus Kematian 4 Anak Keluarga di Jagakarsa /Instagram dramadunia/

TERAS GORONTALO - Baru baru ini publik di hebohkan dengan kasus kematian dari satu keluarga di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kasus yang menewaskan anggota keluarga yang terdiri dari 4 anak di Jagakarsa diduga karena dibunuh oleh ayahnya.

Selain itu, Dalam beberapa pemeriksaan, kepolisian menemukan dan mengungkap misteri dibalik tulisan Berdarah yang bercecer di lokasi kejadian.

Baca Juga: Teori One Piece: Sanji dan Benn Beckman Bersaudara?

Melansir dari Antaranews, kepolisian mengungkap jika tulisan Berdarah tersebut ditulis oleh ayah dari 4 anak yang tewas di Jagakarsa.

Tulisan berdarah dengan pesan "Puas Bunda Tx for All, "ditemukan di tempat kejadian perkara atau TKP yang ditulis dengan darah pada lantai.

"Dengan darah yang keluar dari badannya, yang bersangkutan membuat tulisan. Tulisan itu yang ditemukan di lantai rumah TKP tersebut," ungkap Wakasat ​​Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi.

Baca Juga: Transaksi Brand Lokal dan UMKM Naik Saat Shopee 12.12 Birthday Sale, Produk Fashion 8 Kali Lipat

Yossi juga menerangkan jika kepolisian melakukan tes kejiwaan kepada sang ayah yang berinisial PD namun harus menunggu selama 14 hari di rumah sakit Polri kramat Jati.

Sebelumnya,Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Indradi menuturkan PD melakukan aksi keji tersebut diduga karena rasa cemburu kepada sang istri.

Hal itu yang membuat PD menjadi gelap mata hingga menganiyaya sang istri dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu.

Setelah nya, PD kemudian melakukan pembunuhan kepada 4 anaknya dan berencana mengakhiri hidup nya sendiri dengan melukai bagian tubuhnya.

P membunuh empat anak kandungnya yakni berinisial VA (6), SP (4), AR (3), dan AS (1) di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Minggu, 3 Desember 2023.

Hingga kini, pihak kepolisian juga sudah mengantongi berbagai jejak mulai dari tulisan berdarah hingga barang bukti serta 12 saksi.

Barang bukti diantaranya merupakan laptop dan HP yang diduga digunakan PD untuk merekam sebelum pembunuhan terjadi.

AKBP Bintoro dan para tim nya sedang mendalami apa maksud dan tujuan PD merekam menggunakan laptop dan HP.

Dalam kejadian tragis tersebut, PD yang kini sudah di tetapkan sebagai tersangka terancam penjara seumur hidup bahkan hukuman mati.

Melalui Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, ancaman tersebut diberikan berdasarkan Pasal 338 jo 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan UU Perlindungan Anak.***

Editor: Viko Karinda

Tags

Terkini

Terpopuler