Pernah Diangkat Ganjar Jadi Staf Ahli, Ternyata PJ Bupati Jepara Edy Supriyanta Memiliki Harta Kekayaan Segini

7 Februari 2024, 18:18 WIB
Pernah Diangkat Ganjar Menjadi Staf Ahli, Ternyata PJ Bupati Jepara Edy Supriyanta Memiliki Harta Kekayaan Yang Memukau /

TERAS GORONTALO- Edy Supriyanta adalah seorang birokrat ulung dalam lingkungan Pemerintah Daerah Jawa Tengah.

Saat ini Edy Supriyanta diamanatkan sebagian PJ Bupati Jepara menggantikan Dian Kristiandi yang sudah selesai masa jabatan.

Pada bulan April tahun lalu Edy Supriyanti diangkat oleh Ganjar Pranowo sebagian staf ahli bidang pemerintahan, hukum, dan politik.

Baca Juga: Memiliki Spek Dewa, Oppo Reno 11 5G Justru Sangat Terjangkau dan Tergolong Murah, Harganya Hanya Rp...

Namun menurut Edy Supriyanti pengangkatan dirinya oleh Ganjar Pranowo tak akan menganggu tugasnya sebagai PJ Bupati Jepara.

Selain itu Edy Supriyanti yang merupakan seorang pejabat publik tentunya pernah melaporkan harta kekayaannya ke KPK RI.

Dari penelurusan Teras Gorontalo Edy Supriyanta terkahir melaporkan harta kekayaan saat ia masih aktif menjabat sebagai kepala dinas kearsipan dan ke perpustakaan Jawa Tengah.

Edy Supriyanta melaporkan di LHKPN memiliki harta kekayaan yang berjumlah Rp. 2.190.000.000.

Jumlah tersebut terdiri atas tanah dan bangunan Rp. 2.000.000.000, dijumlah terdiri atas 2 item tanah.

Ke-2 unit harta kekayaan tanah dan bangunan miliki Edy Supriyanta ini berada di daerah Semarang dan merupakan hasil sendiri.

Harta lainnya yang dimiliki Edy Supriyanta adalah alat transportasi dan mesin yang berjumlah Rp. 17.000.000.

Adapun surat berharga tercatat Edy Supriyanta tidak memilikinya, namun harta kekayaan uang kas setara Rp. 173.000.000 dimiliki PJ Bupati Jepara tersebut.

Untuk hutang Edy Supriyanta tercatat memiliki hutang dengan jumlah Rp. 250.000.000.

Jadi total harta kekayaan keseluruhan yang dimiliki oleh Edy Supriyanta berjumlah Rp. 2.190.000.000.

Itulah harta kekayaan milik Edy Supriyanta, PJ Bupati Jepara yang pernah diangkat oleh Ganjar Pranowo jadi staf ahli.***

 

Editor: Viko Karinda

Tags

Terkini

Terpopuler