Video Pernyataan Cawapres 03 "Yang Kalah Menuduh yang Menang Curang" Kembali Viral, Mahfud: Bisa Pemilu Ulang

17 Februari 2024, 19:27 WIB
Video Pernyataan Cawapres 03 "Yang Kalah Menuduh yang Menang Curang" Kembali Viral, Mahfud: Bisa Pemilu Ulang /

TERAS GORONTALO -- Warga Indonesia baru saja usai memberikan hak suaranya dalam Pemilu 2024 dari tingkatan Capres-Cawapres hingga DPRD Kabupaten/Kota.

Masyarakat masih menantikan siapa pemimpin pasti yang dimenangkan dari pesta demokrasi Pemilu kali ini.

Sementara hasil perhitungan suara quick count hampir rata-rata diungguli oleh pasangan Prabowo Gibran di Pemilu kali ini.

Namun, di media sosial kembali dihebohkan dengan viral nya video pernyataan Mahfud MD tentang "Yang kalah akan salalu menuduh yang menang curang".

Hal ini kemudian mendapatkan respon yang beragam dari masyarakat karena memang narasi kecurangan dalam Pemilu kali ini juga kerap kali terdengar.

Apalagi Ganjar Pranowo yang merupakan pasangan Capres Mahfud juga menyatakan kecurigaannya tentang adanya kecurangan pada Pemilu ini.

Mengenai video viral tersebut, Mahfud MD memberikan tanggapannya lewat media sosial instagramnya.

Mahfud MD mengatakan jika dia memang benar-benar mengeluarkan penyataan tersebut di beberapa kesempatan.

"Saya mengatakan itu pada beberapa kesempatan, pertama saat periode KPU Hasyim Asy'ari dibentuk," ungkap Cawapres nomor urut 03 ini.

Selanjutnya Mahfud MD juga mengakui jika dia pernah mengatakan hal tersebut pada pidato terbuka.

"Saya pidato secara terbuka saat pembentukan TV Pemilu di Trans TV pada awal tahun 2023," lanjut Mahfud MD.

"Jadi saya katakan setiap pemilu yang kalah itu menuduh curang itu sudah saya katakan di awal 2023, tepatnya sebelum tahapan Pemilu dimulai," tambah Mahfud MD.

Meskipun begitu, Mahfud MD juga mengatakan jika dalam kasus seperti ini tidak semua penggugat yang menyerukan kecurangan Pemilu selalu kalah.

Ada beberapa kasus kecurangan Pemilu yang akhirnya terungkap dan hasilnya dianggap tidak sah dan dilakukan pemunggutan suara ulang.

Mahfud memberikan beberapa contoh Pemilu yang terjadi dibeberapa daerah karena terbukti ada kecurangan maka dilakukan pemilihan ulang.

"Ketika saya menjadi ketua MK, MK pernah memutus pembatalan hasil Pemilu" ujar Mahfud.

Kemudian Cawapres 03 ini menerangkan jika pembatalan yang dimaksud adalah memilih ulang bahkan pembatalan penuh.

"Dalam bentuk perintah pemilihan ulang maupun pembatalan penuh sehingga yang menang di diskualifikasi dan yang kalah naik," tambah Mahfud.

Mahfud juga memberikan contoh kasus Pemilu di Jawa Timur pada tahun 2008 saat Khofifah Indar Parawansa dinyatakan kalah namun kembali dilakukan pemunggutan suara ulang.

Selain Jawa Timur, Bengkulu selatan juga turut disebutkan Mahfud, jika hasil Pemilu pernah dibatalkan dan yang menang di diskualifikasi karena terbukti melakukan kecurangan dan yang kalah naik.

"Buktinya banyak Pemilu itu dibatalkan, didiskualifikasi, saya nangani ratusan kasus ada yang diulang beberapa," ujar Mahfud pada video yang diunggah pada akun instagram pribadinya.

Intinya Mahfud memberitahu jika ada bukti yang kuat jika ada kecurangan maka hasil Pemilu bisa saja dibatalkan.

"Tergantung hakimnya,punya bukti atau tidak atau kalau sudah punya bukti, menerima bukti apa berani apa tidak," tutup Mahfud. ***

 

Editor: Budyanto Hamjah

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler