Hadapi 12 Debt Collector, Aiptu FN Panik Hingga Keluarkan Sangkur dan Pistol

26 Maret 2024, 21:05 WIB
Viral Video Oknum Polisi Tembak dan Tusuk Debt Collector, Krishna Murli Beri Tanggapan dan Sebut DC... /

TERAS GORONTALO- Aksi penembakan Aiptu FN kepada debt collector beredar dan viral di media sosial.

Diketahui bahwa 12 debt collector tersebut sengaja mendatangi Aiptu FN untuk menagih cicilan mobil yang menunggak.

Mobil yang dikendarai Aiptu FN dan keluarga di hari kejadian rupanya masih mencicil dan sudah menunggak lama.

Baca Juga: ONE PIECE: Pantas 5 Tetua Gorosei Sangat Setia, Ternyata Kekuatan Sejati Im Sama adalah..

Oleh karena itu debt collector yang menghadang mobil Aiptu FN dan mobil diambil paksa.

Tak lama kemudian anggota polisi tersebut langsung mengeluarkan pistol dan sangkur miliknya.

Aiptu FN kemudian menembak dan menusuk debt collector yang saat itu berhadapan dengannya.

Terlihat dalam video, debt collector yang berdarah langsung mencari pertolongan hingga mendapatkan perawatan.

Aiptu FN kemudian langsung menghilang.

Diketahui dirinya pulang ke rumah orang tuanya dengan alasan menenangkan diri.

Atas kejadian tersebut, Pihak kepolisian meminta Aiptu FN untuk menyerahkan diri.

Akhirnya Aiptu FN pun menyerahkan diri ke kantor Polda Sumatera Selatan dan menjalani pemeriksaan.

Aiptu FN mengaku jika tindakan debt collector dinilai sudah sangat meresahkan tak hanya bagi dirinya pribadi namun juga masyarakat secara luas.

Yang dimana kebiasaan debt collector memaksa hingga merampas objek pembayarannya menunggak.

"Mobil diambil paksa dan dirampas” kata Kabid Humas Propam Kombes Pol Sunarto dalam konferensi pers Polda Sumsel pada 25 Maret 2024.

Tak hanya itu, debt collector juga membawa barang-barang yang ada di dalam mobil.

Kombes Pol Sunarto menambahkan jika barang-barang yang ada dalam mobil tersebut tidak ada kaitannya dengan objek fidusia.

“Sudah salah, menimbulkan masalah baru," ucap Sunarto.

Dengan kejadian tersebut, Kombes Sunarto lantas meminta debt collector bertugas sesuai prosedur yang berlaku.

Pihaknya menghimbau kepada pihak Finance untuk bekerja sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Itu adalah hutang tidak dengan upaya paksa dan melawan hukum," ujarnya.

Hingga saat ini Aiptu FN masih dalam pemeriksaan dan statusnya masih terduga pelanggar.***

 

Editor: Viko Karinda

Tags

Terkini

Terpopuler