Berikut Sosok Wanita Dalam Video Mesum Berdurasi 37 Detik yang Diduga Oknum Anggota DPRD

- 20 Januari 2022, 18:13 WIB
Berikut Sosok Wanita Dalam Video Mesum Berdurasi 37 Detik,  yang Diduga Oknum Anggota DPRD
Berikut Sosok Wanita Dalam Video Mesum Berdurasi 37 Detik, yang Diduga Oknum Anggota DPRD /Twitter

 

TERAS GORONTALO - Publik kembali dibuat geger dengan potongan video viral aksi mesum oleh sosok wanita yang diduga anggota DPRD Kota Medan.

Potongan video viral berdurasi 37 detik itu pun telah menyebar di Facebook maupun di group aplikasi WhastApp.

Potongan rekaman video viral itu menampakakan video call sex (VCS) seorang perempuan yang diduga anggota DPRD Medan, Sumatera Utara dengan seorang pria.

Baca Juga: Hukum Mencukur Bulu Kemaluan Menurut Islam, Begini Penjelasan Buya Yahya

Sosok wanita paruh bayar dalam video mesum itu diduga kuat berinisial SS, alias Siti, anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Gerindra.

Sebagaimana dikutip Teras Gorontalo dari Suara Ternate berjudul "Terungkap, Ini Sosok Wanita Diduga Anggota DPRD Medan Pemeran Video Mesum 37 Detik, Sempat Ditipu dan Diperas"

Sebab, Siti sendiri ternyata sudah memperkarakan kasus beredarnya VCS ini ke ranah hukum. Pelakunya adalah seorang narapida (napi) bernama Porsea Paulus Bartolomeus Hutapea alias Muhammad Rajaf.

Porsea sendiri sudah divinis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan oleh majelis hakim PN Medan pada 30 Maret 2021 lalu sebagaimana termuat dalam salinan putusan yang diunggah pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan sebagaimana dikutip suaraternate.com Selasa 18 Januari 2022.

Halaman:

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x