Ini Penyebab Polwan Cantik Briptu Christy Jadi DPO

- 7 Februari 2022, 22:04 WIB
Ini Penyebab Polwan Cantik Briptu Christy Jadi DPO
Ini Penyebab Polwan Cantik Briptu Christy Jadi DPO /Tangkapan layar Instagram @CantikaChris

TERAS GORONTALO - Polwan cantik yakni Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto yang dikabarkan hilang dan masuk DPO masih terus menyita perhatian publik.

Hiilangnya Briptu Christy yang bertugas di Polresta Manado ini belum diketahui pasti.

Polwan kelahiran Manado 26 Desember 1996 itu, kini diburu tim gabungan Propam Polda Sulut, setelah masuk DPO sebagaimana tertuang dalam surat No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos yang ditanda-tangani 31 Januari 2022.

Baca Juga: Polda Sulut Tegaskan Polwan Cantik Briptu Christy Dicari Karena Disersi, Bukan Karena Video Aksi Mesum

Briptu Christy mangkir atau meninggalkan tugas sejak 3 bulan lalu.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham menjelaskan penetapan DPO tidak ada kaitannya dengan video asusila yang beredar di media sosial.

“Yang bersangkutan itu desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin sejak 15 November 2021, dan sudah masuk DPO Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022. Kemudian yang bersangkutan masuk DPO itu dalam rangka pencarian untuk diproses terkait desersi, bukan karena video yang beredar tersebut,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham, Minggu 06 Februari 2022, dilansir Teras Gorontalo.com dari Divisi Humas Polri.

Baca Juga: Terkait Video Aksi Mesum Diduga Mirip Briptu Christy Berdurasi 1 Menit 56 Detik, Ini Tanggapan Polda Sulut

Kompes Pol Jules Abraham juga menjelaskan, Birptu Christy belum dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x