Foto Mayat Asli Tangmo Nida Tanpa Sensor Masih Beredar Polisi Bakal Denda Penyebar

- 7 Maret 2022, 07:54 WIB
Foto Mayat Asli Tangmo Nida Tanpa Sensor Masih Beredar Polisi Bakal Denda Penyebar
Foto Mayat Asli Tangmo Nida Tanpa Sensor Masih Beredar Polisi Bakal Denda Penyebar /

TERAS GORONTALO- Beredarnya foto mayat asli Tangmo Nida tanpa sensor membuat publik geger.

Diduga foto mayat asli tanpa sensor milik Tangmo Nida itu diambil setelah dirinya ditemukan tewas di Sungai Chao Phraya, Sabtu 26 Februari 2022.

Belum diketahui siapa pertama kali menyebarkan foto mayat asli tanpa sensor sosok artis Tangmo Nida yang tewas mengenaskan.

Baca Juga: Inilah 6 Kejanggalan Kematian Tangmo Nida yang Viral Foto No Sensor di Medsos, Publik Mengarah ke Pembunuhan

Pihak kepolisian Thailand pun menyampaikan akan menjerat pihak yang menyebarkan foto mayat asli tanpa sensor Tangmo Nida.

Melalui juru bicara polisi Kerajaan Thailand, Walikota Jenderal Pol Yingyot Thepchamnong, meminta agar menghentikan penyebaran foto-foto artis cantik berusia 37 tahun itu.

Mereka pun bakal menjerat hukuman penjara  dan denda kepada penyebar foto mayat asli Tangmo.

Dilansir dari Bangkokpost.com, pada 6 Maret 2022, Tindakan menyebarkan foto jenazah Tangmo Nida tersebut dianggap sebagai tindak pidana pelanggaran KUHP Pasal 366/4 dengan hukuman penjara paling lama 3 bulan atau denda paling banyak 5.000 baht (sekitar Rp 2,2 juta).

Baca Juga: Diduga Pria ini Jadi Penyebab Kematian Tangmo Nida Artis Cantik Thailand, Sadis dan Mengerikan. Warganet Geram

Halaman:

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah